SERUAN NATAL PARKINDO

Ia menurunkan orang-orang yang berkuasa dari takhtanya dan meninggikan orang-orang yang rendah;

Ia melimpahkan segala yang baik kepada orang yang lapar, dan menyuruh orang yang kaya pergi dengan tangan hampa;

(Lukas 1: 52–53)

Indonesia sedang sakit sejak dahulu hingga sekarang. Tanda-tanda sembuh belum terlihat. Seberkas asa untuk Indonesia yang lebih baik pernah muncul kurang lebih sepuluh tahun lalu. Paras harapan itu kemudian sontak berubah muram. Mayoritas masyarakat baru tersadar sembari terkejut betapa kekuasaan memang mampu menutupi segala dusta. Para penguasa mengutak-atik kebijakan demi kepentingannya dengan leluasa dari atas singgasananya. Sementara itu, rakyat tetap sabar dalam kemiskinan untuk menunggu bantuan langsung tunai dari sang raja. Sakit bangsa ini kronis!

Seruan Natal Parkindo

Gambaran Bangsa Kita

Hati kian terasa nelangsa ketika membaca riset Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022. PISA adalah lembaga penilaian tiga tahunan berskala besar yang bertujuan untuk mengukur keterampilan dan pengetahuan siswa berusia 15 tahun dalam membaca, matematika, dan sains. Skor Indonesia di bawah rata-rata dari semua indikator yang digunakan.[i] Artinya, kecerdasan anak-anak bangsa kita rendah. Dengan kata lain, asesmen PISA menunjukkan angkatan muda bangsa kita adalah generasi bodoh.

Kesedihan melihat minimnya kecerdasan anak-anak Indonesia kemudian berubah menjadi amarah ketika melihat amburadulnya realitas politik kita. Sudahlah, tak usah lagi kita berharap pada partai politik. Mereka hanyalah produsen gimik. Kita melihatnya dengan terang-benderang dalam proses koalisi antar partai pada kontestasi Pemilu 2024 nanti. Partai-partai menjalin kerja sama tanpa landasan ideologi. Kebijakan-kebijakan politik hanya mementingkan kepentingan parpol belaka.[ii] Cara-cara seperti inilah yang membuat demokrasi kita belum sampai pada tataran substansial.

Acakadutnya dinamika politik kita membuat temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan dari rekening pengurus partai politik[iii] menjadi sesuatu yang tidak mengagetkan. Laporan PPATK mengendus indikasi politik uang pada Pemilu 2024 nanti. Karena mesin politik berjalan tanpa ideologi, partai-partai menggunakan cara termudah untuk menarik simpati massa, yaitu dengan menawarkan uang. “Satu dari tiga orang Indonesia yang memiliki hak pilih secara pribadi terpapar politik uang,” kata Burhanuddin Muhtadi dalam disertasinya.[iv] Artinya, politik uang sudah membudaya bagi kita.

Amarah karena berantakannya realitas politik kemudian berubah menjadi geram karena eksistensi hukum, pemberantasan korupsi, dan penegakan HAM kita loyo dan lemah. Prahara di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan kulminasi dari tragedi hukum di Indonesia pasca Reformasi. Kegaduhan pada lembaga penjaga konstitusi tertinggi di negara ini menjadi puncak ekspresi bahwa hukum telah melacurkan diri pada kekuasaan politik. Kemudian, kesaksian Agus Rahardjo, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019, mengagetkan kita semua. Pengakuannya menyebutkan Presiden Jokowi mengintervensi KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Agus Rahardjo mengatakan Jokowi memerintahkan KPK untuk menghentikan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi kian hancur-lebur ketika polisi menetapkan Firli Bahuri, ketua KPK periode 2019–2023, sebagai tersangka pelaku pemerasan. Bagaimana mungkin seorang pemimpin lembaga anti korupsi justru seorang koruptor? Lalu, jika menengok pada penegakan HAM, asa untuk menengok Indonesia Emas sekonyong-konyong berubah menjadi Indonesia Cemas. Daftar kasus pelanggaran HAM di Indonesia, mulai dari tragedi 1965 hingga persekusi terhadap kebebasan berekspresi, seolah tak terhitung jumlahnya. Hingga hari ini, kita tidak melihat kejelasan apakah pengadilan HAM benar-benar akan dibuat atau isapan jempol janji kampanye belaka.

Paparan mengenai realitas politik di atas menunjukkan betapa buruk perilaku para elite. Mereka abai terhadap usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi mereka, politik hanyalah alat untuk merebut kekuasaan. Rakyat hanyalah komoditas politik lima tahunan. Alih-alih mendidik rakyat, partai politik justru memilih jalan pintas, yaitu menyuap rakyat dengan uang demi mendulang suara. Penegakan hukum hanya menjadi wacana tanpa disertai bukti. Pelanggaran etik di MK, rendahnya indeks pemberantasan korupsi, dan pembiaran pelanggaran HAM menunjukkan negara ini hanyalah sarang para bandit.

Kesedihan, kemarahan, dan kegeraman kemudian berubah menjadi tangisan. Korban dari kebusukan negara ini adalah rakyat. Kemiskinan menjadi isu utama sejak negara ini berdiri. Persentase penduduk miskin pada Maret 2023, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), adalah sebesar 9,63%.[v] BPS menggunakan biaya konsumsi (makanan dan non-makanan) sebagai indikator kemiskinan. Perhitungan BPS menunjukkan rata-rata biaya konsumsi untuk kategori miskin adalah Rp 18.348.59 per orang. Jika dikerucutkan hanya pada konsumsi sebanyak tiga kali sehari, biaya makan orang miskin jatuh pada kisaran Rp 6.116 per sekali makan. Artinya, jika biaya makan seseorang lebih besar dari Rp 6.000/sekali makan, dia tidak lagi masuk dalam kategori orang miskin.

Sumber: BPS

Data BPS di atas terlihat menyimplifikasi kemiskinan. Mereka mengabaikan akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, rumah, dan lain sebagainya. Jika BPS menggunakan indikator-indikator ini untuk mengidentifikasi kemiskinan, angka kemiskinan pasti akan membengkak lebih dari 9,63%. Common sense kita tampaknya mudah menyetujui klaim ini walau tanpa sokongan data. Hidup serba kekurangan adalah ciri khas masyarakat Indonesia karena kita mudah melihat, bahkan mengalaminya. Dengan kata lain, angka statistik kemiskinan dari BPS adalah manipulatif karena berbeda dari realitas konkret di lapangan.

Refleksi Teologis: Lukas 1:46–56

Di tengah terpuruknya bangsa ini, lantas kita bertanya-tanya, bagaimana seorang Kristen memaknai Natal?

Pada suatu hari, sebelum melahirkan Yesus, Maria bertemu dengan Elisabet (Luk. 1:39–45). Ketika itu, Elisabet sedang mengandung Yohanes Pembaptis. Bayi di kandungan Elisabet seketika melonjak ketika mendengar salam dari Maria (ay. 41). Roh Kudus kemudian memenuhi Elisabet dan mengucapkan berkat kepada Maria, “Diberkatilah engkau di antara semua perempuan dan diberkatilah buah rahimmu. …sebab apa yang dikatakan kepadanya dari Tuhan akan terlaksana,” (ay. 42, 45b). Perkataan Tuhan kepada Maria merujuk pada pesan dari malaikat tentang kelahiran Yesus Kristus (Luk. 1:26–38). Berkat Roh Kudus via Elisabet ini melatarbelakangi Nyanyian pujian Maria yang lebih dikenal sebagai Magnificat Maria (Luk. 46–56).

Pesan utama dari Magnificat Maria adalah mengagungkan Tuhan yang membalikkan keadaan orang yang kuat dan lemah.[vi] Maria melihat kelahiran Yesus sebagai ekspresi kepedulian Tuhan pada keadaan umat-Nya. Bagi Maria, Tuhan bukanlah sosok pro status quo. Sebaliknya, Maria memandang keagungan Tuhan mewujud dalam kekuatan restoratif, yaitu pembawa angin perubahan. Tuhan memperlihatkan kekuatan tangan-Nya dengan mencerai-beraikan orang-orang yang congkak hatinya (ay. 51). Tuhan menurunkan para penguasa dan meninggikan orang rendah (ay. 52). Bahkan, Maria melihat Tuhan melimpahkan segala yang baik kepada orang lapar dan mengusir orang kaya dengan tangan hampa (ay. 53). Artinya, Maria menyambut kelahiran Yesus dengan sebuah harapan, yaitu terwujudnya perubahan sosial dengan menumbangkan jurang kesenjangan sosial.

John Nolland, seorang pakar biblikal, mengatakan spirit dari Magnificat Maria terinspirasi dari pengalaman sejarah eksodus bangsa Israel dari perbudakan Mesir.[vii] Peristiwa keluarnya bangsa Israel dari Mesir menunjukkan bahwa Tuhan mendengar jerit umat-Nya yang tertindas (Kel. 3:7). Kisah historis pembebasan bangsa Israel dari ketertindasan di Mesir membuktikan bahwa Tuhan anti terhadap penindasan. Sejarah Israel menuntun Maria pada sebuah pemahaman teologis, yaitu Tuhan adalah pembebas. Oleh karena itulah, ketika mendengar pesan dari malaikat perihal kelahiran Yesus, Maria segera memuji Tuhan karena janji tentang kehadiran Sang Pembebas akan segera terealisasi.

Inilah sebabnya Nolland melarang penafsiran spiritual (spiritualized) terhadap istilah-istilah sosiologis dalam Magnificat Maria.[viii] Nyanyian Maria berarti keadilan harus tegak pada tiga bidang kehidupan masyarakat, yaitu religius-etis (ay. 50, 51), sosio-ekonomi (ay. 52–53), dan etnik atau nasionalisme (54–55). Orientasi Magnificat Maria adalah perubahan, restorasi, atau penataan ulang tatanan masyarakat yang telah tercemar oleh kesenjangan sosial. Dengan kata lain, melalui kelahiran Yesus, Maria ingin membatalkan sifat eksklusif dari keadilan—karena hanya berpihak pada penguasa dan orang kaya—menjadi inklusif bagi semua orang dengan memastikan keadilan menjadi satu-satunya arah gerak masyarakat.

Raymond E. Brown menyimpulkan bahwa Magnificat Maria merupakan basis utama dari pelayanan Yesus.[ix] Dalam Magnificat itu, tanpa tedeng aling-aling, Maria langsung menunjuk hidung para penguasa (ay. 52). Penguasa (δυναστας; dunastas, Yun.) berarti mereka yang berotoritas melakukan sesuatu, pembuat aturan dan hukum.[x] Kosakata politik modern memahami “penguasa” dalam Nyanyian pujian Maria adalah para pejabat publik, seperti dewan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kelahiran Yesus menjadi “nubuat” bahwa para penguasa akan digulingkan dari takhtanya. Kelak, Yesus akan menghardik para penguasa ini dengan menyebut mereka sebagai orang-orang celaka (Luk. 6:20–26).

Maria menyambut kelahiran Yesus dengan sukacita. Maria berbahagia karena bayi dalam kandungannya adalah bukti bahwa Tuhan mengamati penderitaan umat-Nya. Bukan sekadar mengamati, Tuhan bertindak langsung dengan berinkarnasi menjadi manusia untuk meruntuhkan status quo. Kelahiran Yesus menjadi prakarsa awal untuk menyirnakan kesenjangan sosial. Terlebih lagi, para penguasa zalim akan tumbang karena atribut utama Tuhan adalah anti terhadap segala bentuk penindasan. Kelahiran Yesus menjadi awal sebuah perubahan dalam struktur sosial, yaitu keadilan inklusif bagi masyarakat.

Natal bukanlah seremonial pesta pora belaka. Pemaknaan kita terhadap natal atau kelahiran Yesus seharusnya sama seperti Maria. Maria menghayati natal dengan sebuah kesadaran politis, yaitu kesenjangan sosial, ketidakadilan, dan penindasan tidak boleh eksis di dunia. Maria melihat realitas sosialnya bahwa pejabat publik kerap kali hidup berpesta pora, sedangkan rakyatnya bergelimang duka nestapa. Kemudian, Maria melonjak gembira karena keadaan itu akan segera berubah. Dia sedang mengandung seorang bayi yang kelak akan menginisiasi perubahan. Artinya, natal adalah tentang harapan bahwa perubahan sosial dan tegaknya keadilan bukanlah utopia belaka.

Seruan: Tawaran Implikasi

Jika kelahiran Yesus adalah tentang harapan dan bangkitnya kesadaran politik, lantas, bagaimana kekristenan mengimplikasikan semangat natal ini? Di tengah rendahnya tingkat kecerdasan generasi muda bangsa, busuknya realitas politik, lemahnya penegakan hukum, dan tingginya wabah kemiskinan, kekristenan harus melakukan apa dengan semangat natal dari Magnificat Maria?

Berdasarkan analisis sosial dan refleksi teologis di atas, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) menyerukan beberapa implikasi:

Pertama, jangan padamkan harapan. Maria datang dari kelas masyarakat tertindas—seorang perempuan dan bukan dari keluarga kaya. Namun, harapan Maria akan perubahan terus membara. Di tengah keraguan, dia tetap percaya pada pesan malaikat tentang kelahiran Yesus walau dia belum bersuami (Luk. 1:38). Tak lama berselang, keraguannya sirna dan berganti menjadi sebuah Magnificat, yaitu pujian bahwa harapannya akan berubah menjadi nyata. Yesus, anak dalam kandungannya, akan menjadi Pembebas.

Kedua, jangan normalisasi kebusukan politik karena gimik. Maria menyadari satu hal. Salah satu faktor penyebab maraknya ketidakadilan dan tingginya kesenjangan sosial karena ulah para penguasa. Mereka tertawa di atas singgasana, sementara rakyat menjerit karena lapar sangat menyiksa. Maria, sebagai masyarakat sipil, menyadari suatu kesalahan. Analisis politiknya tetap kritis. Dalam hal inilah, natal seharusnya mengingatkan betapa penting kesadaran kritis dari masyarakat sipil. Indonesia Emas akan menjadi omong kosong jika masyarakat sipil mudah tertipu oleh gimik-gimik politik. Politik santuy, misalnya, hanyalah omong kosong besar. Mesin politik kita hari-hari ini berjalan dengan kelicikan. Karena partai-partai politik hanyalah sekumpulan para bandit, kesadaran kritis dari masyarakat sipil (seperti Maria) seharusnya menjadi garda terdepan untuk menurunkan para penguasa jahat dari takhtanya.

Ketiga, pesan utama Magnificat Maria adalah seruan untuk anti status quo. Realitas politik kita hari-hari ini menunjukkan restorasi memang menjadi sebuah keniscayaan. Restorasi menuntut perubahan fundamental. Magnificat Maria menunjukkan pusat-pusat kekuasaan yang congkak harus diruntuhkan, dicerai-beraikan, bahkan digulingkan.

Kesimpulan

Kelahiran Yesus, melalui Magnificat Maria, menunjukkan natal adalah kebahagiaan bagi orang tertindas. Kelahiran Yesus membuktikan Tuhan berpihak kepada kaum tertindas, bukan kepada para penguasa zalim. Kelahiran Yesus menjadi pintu gerbang pertama bahwa perubahan sosial akan terwujud. Yesus menjadi manusia untuk membuka kesadaran politik kita bahwa keadilan sosial bukan sekadar wacana normatif transendental. Melampaui itu, Tuhan yang berinkarnasi menjadi manusia via rahim Maria membuktikan “utopia” bisa diwujudkan. Dengan demikian, natal adalah fondasi bahwa restorasi atau perubahan mendasar bukanlah angan-angan belaka.

Selamat Natal.

Selamat Natal berarti selamat mengusahakan perubahan.


[i] Cicin Yulianti, “Menurut Survei PISA 2022, Siswa Kurang Mampu RI Jago Matematika,” detikedu, accessed December 22, 2023, https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7075877/menurut-survei-pisa-2022-siswa-kurang-mampu-ri-jago-matematika.

[ii] DIAN DEWI PURNAMASARI, “Tantangan Pemilu 2024 Kompleks, Penataan Regulasi Diperlukan,” kompas.id, last modified December 6, 2022, accessed December 7, 2022, https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/12/06/tantangan-pemilu-2024-kompleks-penataan-regulasi-diperlukan.

[iii] Imam Hamdi, “Indikasi Politik Uang Di Pemilu 2024,” Tempo, last modified December 20, 2023, accessed December 22, 2023, https://koran.tempo.co/read/berita-utama/486256/indikasi-politik-uang-di-pemilu-2024.

[iv] Burhanuddin Muhtadi, Kuasa Uang: Politik Uang Dalam Pemilu Pasca-Orde Baru, Cetakan pertama. (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2020), 17.

[v] Badan Pusat Statistik Indonesia, “Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023,” accessed December 22, 2023, https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/07/17/2016/profil-kemiskinan-di-indonesia-maret-2023.html.

[vi] Mary Margaret Pazdan, “Mary, Mother of Jesus.,” The Anchor Bible Dictionary (New York: Doubleday, n.d.), 585.

[vii] John Nolland, Word Biblical Commentary Luke 1-9:20 (Texas: Word Books, Publisher, 1989), 65.

[viii] Nolland, Word Biblical Commentary Luke 1-9:20, 72.

[ix] Raymond E. Brown, “Infancy Narratives in the Nt Gospels,” The Anchor Bible Dictionary (New York: Doubleday, 1992), 414.

[x] Gerhard Kittel, Theological Dictionary of the New Testament, vol. 2 (Michigan: WM. B. Eerdmans Publishing Company, 1964), 286.

Scroll to top