SERUAN PARKINDO UNTUK PAPUA
…sebab mereka adalah pelayan Allah demi kebaikanmu. (Roma 13:4a)
Sudah lebih dari lima puluh tahun, eskalasi konflik masih terus terjadi di Papua. Komnas HAM merilis temuan terbarunya mengenai peristiwa kekerasan di Papua beberapa hari yang lalu. Mereka mencatat setidaknya terjadi dua belas peristiwa kekerasan sejak Maret hingga April 2024 di sana (Kompas, 12/4/2024). Dua belas peristiwa itu menghilangkan delapan nyawa manusia, yakni tiga warga sipil (dua orang masih berusia anak) dan lima anggota TNI/Polri. Jika kita merunut dari awal, konflik di Papua telah menewaskan ratusan korban jiwa—bahkan mungkin lebih besar. Rangkaian kebrutalan pembunuhan di sana kemudian memaksa kita untuk bertanya, “Sampai kapan tanah Papua berlumuran darah anak manusia?”

Mengubah KKB menjadi OPM: Aktivasi Operasi Militer dan Mimpi Perdamaian di Papua
Hingga hari ini, konflik di Papua masih belum menunjukkan gelagat akan mereda. Malahan, Panglima TNI, Jenderal Agus Subyanto, kian memperkeruh suasana. Berdekatan waktu dengan tewasnya seorang tentara di Paniai, beliau mengubah sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Nugara Gumilar, menyatakan alasan pergantian istilah itu. Alih nama dari KKB kembali menjadi OPM bertujuan untuk menegaskan status OPM sebagai tentara atau kombatan (Koran Tempo, 16/4/2024). Pergantian label ini menunjukkan TNI mengalami kemunduran paradigma dalam menangani konflik di Papua. Mereka “kembali” pada pendekatan militeristis.
Padahal, pemerintah Indonesia sudah mengganti cap OPM menjadi KKB pada kisaran 1996. Memang, ada ragam alasan atas pergantian label ini. Namun, ketika sebutan kepada kelompok pro-kemerdekaan Papua diganti menjadi KKB, pemerintah Indonesia menganggap mereka sekadar pelaku kriminal biasa. Karena berpredikat pelaku kriminal biasa, hukum yang berlaku bagi kelompok pro-kemerdekaan Papua adalah hukum sipil biasa. Dengan kata lain, pergantian sebutan ini menunjukkan pergeseran paradigma dalam mendekati masalah Papua, yakni dari perspektif militeristis menjadi sipil.
Pergeseran paradigma ini juga berdampak pada pendekatan keamanan di Papua. Perspektif sipil yang digunakan pemerintah Indonesia memprioritaskan kewenangan lembaga kepolisian untuk berurusan dengan kelompok pro-kemerdekaan Papua. Seandainya salah seorang anggota KKB tertangkap, polisi akan memproses mereka sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Sebaliknya, label OPM memiliki jalur pendekatan lain. Istilah OPM kental dengan nuansa ideologis. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) merupakan lembaga pertama yang menggunakan label ini. Mereka mengidentifikasi OPM sebagai gerakan pemberontakan atau perlawanan terhadap otoritas pemerintah pusat RI. Pendeknya, ABRI mengidentikkan OPM sebagai gerakan terorisme. Karena disamakan dengan terorisme, labelisasi ini kemudian diikuti oleh penerapan operasi militer selama bertahun-tahun di Papua (Kompas, 12/4/2024). Sejak saat itulah, peluru menjadi satu-satunya alat komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan kelompok pro-kemerdekaan Papua.
Keputusan Panglima TNI, Jenderal Agus Subyanto, untuk mengalihkan nama KKB menjadi OPM akan kian mempersulit proses perdamaian di Papua. Lewat pergantian label ini, TNI secara implisit sedang mengirimkan pesan bahwa mereka ingin melancarkan operasi militer. Apakah motif dari pergantian label ini? Entahlah. Satu hal yang pasti, pergantian label ini akan memicu peningkatan kekerasan di Papua. Padahal, sejarah telah membuktikan laras senjata adalah diplomat terburuk dalam mengusahakan perdamaian. Anak kandung dari letusan suara bedil hanyalah rentetan ratapan kematian. Sialnya, anak-anak, perempuan, dan warga sipil akan menjadi korban utama. Mengagendakan lagi pendekatan militer akan mengusir mimpi perdamaian di bumi Mutiara Hitam.
Refleksi Teologis: Pemerintah adalah Pelayan Demi Kebaikan Masyarakat
Di tengah luluh lantahnya perdamaian di Papua, pemerintah seharusnya menjalankan perannya. Alkitab dengan lugas mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk mendatangkan kebaikan bagi masyarakat (Rm. 13:4). Lantas, apa maksud Paulus tentang kebaikan?
Paulus menggunakan kata Yunani agathon (ἀγαθόν) untuk mendeskripsikan “kebaikan”. Istilah ini datang dari berbagai lapis tradisi pemikiran, yaitu mulai dari filsafat Yunani, Helenisme, Yudaisme, dan Kristen. Intinya, kebaikan adalah fondasi dari makna kehidupan. Tanpa kebaikan, manusia mustahil hidup bahagia. Oleh karena itulah, ide tentang kebaikan dekat dengan topik kemanusiaan (humanisme).[i] Dalam terang inilah, Paulus menetapkan fungsi pemerintah, yaitu untuk menjamin kebahagiaan masyarakat.
Namun selaras dengan ajaran Yesus, Paulus mengasumsikan segala kebaikan berasal dari Allah (Mrk. 10:18). Asumsi inilah yang membawa Paulus pada pernyataan bahwa segala pemerintahan berasal dari Allah (Rm. 13:1). Demi mewujudkan kebaikan, Allah menyerahkan pedang (simbol otoritas) pada pemerintah. Pedang ini menjadi legitimasi bagi pemerintah sebagai penyambung tangan Allah untuk merealisasikan kebaikan bagi umat-Nya. Dalam hal inilah, meminjam pendapat John Calvin, pemerintah menjadi alat Allah untuk memelihara ciptaan-Nya.[ii] Paulus meringkas hakikat pemerintah dengan tepat, yakni mereka adalah pembantu Allah (θεοῦ γὰρ διάκονός) demi kebaikan masyarakat sipil. Jadi, pemerintah ada untuk masyarakat, bukan sebaliknya.
Ketika pemerintah gagal dalam mendatangkan kebaikan bagi masyarakat sipil, mereka telah berubah menjadi kawanan bandit.[iii] Alkitab mengisahkan tentang seorang raja yang bernama Ahab (1Raj. 21). Dia, melalui istrinya, Izebel, menyalahgunakan perangkat istana untuk membunuh rakyatnya, yaitu Nabot, hanya untuk merampas tanahnya. Tindakan abuse of power ini merupakan kejahatan di mata Tuhan (1Raj. 21:20). Rezim Ahab menjadi sebuah contoh perihal pemerintah yang mendatangkan petaka bagi masyarakatnya demi keserakahan sang raja atas harta.
Pemerintah Bukanlah Sekumpulan Bandit
Darah terus tumpah di Papua sejak 1960-an hingga sekarang. Rasanya, kita tak memerlukan ragam survei dan penelitian untuk menyimpulkan kalau Papua sedang merana. Kebahagiaan, kemerdekaan, dan kebebasan menjadi kata-kata yang asing di telinga orang Papua. Teror, kecemasan, bahkan ketakutan mengakrabi keseharian mereka. Cerita tentang seseorang yang mati karena terbunuh sepertinya sudah menjadi percakapan biasa bagi mereka. Lebih dari setengah abad, orang Papua hidup susah.
Ketika kesusahan sudah menjelma menjadi kebiasaan “alamiah”, artinya pemerintah gagal menjalankan perannya untuk mendatangkan kebaikan di Papua. Bahkan, kebijakan politik pemerintah Indonesia mengesankan mereka seperti mendiamkan persoalan. Catatan Amnesty International Indonesia menunjukkan belum ada penyelidikan yang segera, efektif, transparan, dan independen dari pemerintah terhadap banyak kasus kekerasan di Papua.[iv] Dengan kata lain, pemerintah melalaikan tanggung jawab sebagai pemegang pedang Allah untuk mendatangkan kebaikan bagi orang Papua.
Sudah menjadi rahasia umum, konflik berkepanjangan di Papua bukan sekadar persoalan “NKRI harga mati!” Pada 1999, seratus tokoh Papua mendatangi Presiden Habibie ke Istana. Tujuan mereka bertemu dengan Presiden untuk menyatakan keinginan agar Papua merdeka. Habibie hanya bilang, “Pelajari dan renungkanlah kembali tuntutan itu setelah kembali ke Papua.”[v] Catatan sejarah ini memaksa kita untuk bertanya, “Kalau begitu, mengapa Timor-Leste bisa merdeka? Apakah karena mereka tidak punya gunung emas, seperti Papua?”
Papua adalah kondisi terbaik untuk mendefinisikan arti dari kata ironi. Jutaan ton emas dan bahan tambang mineral lainnya berserakan di bawah tanah Papua. Namun, kemelaratan, kelaparan, pembunuhan, bahkan genosida orang asli Papua (OAP) terjadi secara masif di sana. Ironi seperti ini seharusnya membuat kita memaklumi munculnya “separatisme” di Papua. Separatisme tidak melulu mempersoalkan aksi teror untuk merongrong NKRI. Kita bisa juga memahami separatisme sebagai ekspresi perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembangkangan secara sadar terhadap kesemena-menaan. Lagian, hanya mereka yang telah kehilangan rasa kemanusiaannya saja yang bisa diam di hadapan absurditas ironi seperti ini.
Di tengah absurditas ironi seperti inilah, keputusan TNI untuk mengaktifkan kembali label OPM menjadi absurditas lainnya. Orang Papua mungkin tidak peduli dengan segala label itu. Fakta menunjukkan, pergantian label terhadap kelompok pro-kemerdekaan Papua tidak serta merta mengganti nasib mereka. Mereka juga mungkin menyadari kalau mereka sedang berhadapan dengan Raja Ahab yang tega membunuh rakyatnya demi segunung emas. Semua absurditas ini terkulminasi dalam satu kesimpulan pendek, “Orang Papua bukan sedang berhadapan dengan pemerintah, melainkan sekumpulan para bandit.”
Kesimpulan dan Seruan
Pengubahan label untuk kelompok pro-kemerdekaan Papua dari KKB menjadi OPM adalah sebuah blunder untuk perdamaian di Papua. Kebijakan ini hanya akan melegitimasi penerapan operasi militer yang akan memakan banyak korban. Operasi militer tentunya akan mengeskalasi konflik dan kekerasan. Ujungnya, masyarakat sipil, khususnya anak-anak dan perempuan, akan menjadi korban dari keadaan ini. Pergantian label dari KKB menjadi OPM hanya akan meningkatkan represi militer sehingga kedamaian di tanah Papua menjadi semakin sulit diwujudkan.
Dalam menyikapi situasi seperti ini, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) menyerukan agar pemerintah hadir untuk menghadirkan kebaikan di Papua. Bentuk konkret dari kehadiran pemerintah adalah, pertama, membatalkan pelabelan OPM dari TNI. Pembatalan pelabelan ini akan mendelegitimasi potensi operasi militer di Papua sebagai implikasi dari label “baru” tersebut. Kedua, pemerintah harus menghentikan penambahan pasukan TNI/Polri ke Papua. Pemerintah seharusnya belajar dari sejarah, senapan dan peluru selalu gagal memajukan perdamaian di Papua. Ketiga, pemerintah harus segera menginvestigasi segala bentuk pelanggaran HAM (masa lalu dan sekarang) di Papua. Masyarakat Papua berhak mendapat keadilan. Tanpa keadilan, tak mungkin ada perdamaian. Keempat, hentikan eksploitasi ugal-ugalan terhadap alam dan manusia Papua. Salah satu masalah—dari sekian banyak persoalan di Papua—adalah SDA mereka dikuras, namun orang Papua dibiarkan miskin dan tertindas. Tanpa menjalankan empat saran ini, ajakan dialog dari Jakarta untuk Papua hanyalah omong kosong politik belaka.
[i] Gerhard Kittel, Theological Dictionary of the New Testament, vol. 1 (Michigan: WM. B. Eerdmans Publishing Company, 1978), 11–12.
[ii] John Calvin, Institutes of the Christian Religion Volume Two, ed. oleh John T. McNeill (Kentucky: Westminster John Knox Press, 2006), 1494.
[iii] John Calvin, Institutes of the Christian Religion Volume One, ed. oleh John T. McNeill (Kentucky: Westminster John Knox Press, 2006), 12.
[iv] “‘Sudah, Kasi Tinggal Dia Mati’ (Pembunuhan dan Impunitas di Papua)” (Amnesty International Indonesia, 2018), 57.
[v] Aditjondro George Junus, CAHAYA BINTANG KEJORA: Papua Barat dalam Kajian Sejarah, Budaya, Ekonomi, dan Hak Asasi Manusia (Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), 2000), v.