SERUAN PARKINDO TENTANG PEMILU

Sebab siapakah di antara kamu yang kalau mau mendirikan sebuah menara tidak duduk dahulu membuat anggaran biayanya, kalau-kalau cukup uangnya untuk menyelesaikan pekerjaan itu?

(Lukas 14:28)

Bagaimana demokrasi mati? Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt menjawab pertanyaan ini dalam bukunya, How Democracies Die (2018). Jawaban atas pertanyaan itu adalah demokrasi mati pelan-pelan. Pembunuhnya bukan otoritarianisme. Demokrasi justru mampus karena mekanisme demokratisnya sendiri. Misalnya, memanipulasi konstitusi, menjinakkan partai politik, dan melabrak etika serta norma-norma yang tidak tertulis. Artinya, demokrasi mati secara perlahan dari dalam (self-destruction), tergerus pelan-pelan, dan nyaris tak kasat mata.[i]

Vulgaritas indikator kematian demokrasi kian terang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Belum reda amarah masyarakat terhadap pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memaklumatkan telah terjadi penyelewengan etik di Komisi Pemilihan Umum (KPU). DKPP menyatakan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dan anggota lainnya telah melakukan pelanggaran etika atas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Selain dua pelanggaran etika itu, situasi kian bertambah pelik akibat polah Presiden Jokowi. Sambil bersembunyi di balik penggalan Undang-undang, Presiden Jokowi mengimplisitkan ketidaknetralan dalam Pemilu. Beliau, entah sebagai Presiden atau Joko Widodo, mendeklarasikan haknya untuk berkampanye.[ii] Jika konstitusi dan nilai-nilai etika saja bisa diutak-atik, penggunaan aparatur negara dan politisasi bansos untuk kepentingan Presiden cum memenangkan Gibran, anak Presiden Jokowi, menjadi terasa biasa. Ironisnya, “nilai-nilai demokrasi dan konstitusi” melegitimasi berbagai keganjilan di atas.

Lantas, apa respons kristiani terhadap paras pucat demokrasi kita ini? Apakah kita mesti menormalisasi keabnormalan ini sambil memekikkan, “Tegak lurus kepada Jokowi!”? Selain sebagai respons iman, tanggapan kristiani atas kondisi saat ini perlu untuk menjaga demokrasi berjalan lurus pada lintasannya.

Seruan Parkindo Tentang Pemilu

Ambruknya Mutu Demokrasi Kita

Pertanyaannya, apakah dinamika demokrasi kita memang sudah menyimpang dari pakem? Jika mengukur dari perspektif kuantitatif dan kualitatif, demokrasi di Indonesia memang sedang dalam keadaan darurat. Survei dari lembaga pemantau demokrasi, misalnya, The Economist Intelligence Unit (EIU) menilai mutu demokrasi Indonesia sebagai negara demokrasi cacat.[iii] Aspek political culture, seperti, peran pemerintah dalam menjaga ketertiban demokrasi, mendapat skor terendah dalam survei itu (4,38). Seruan moral dari hampir lima puluh kampus beberapa hari belakangan memperkuat penilaian rendahnya kualitas demokrasi kita. Kampus menyuarakan sekaligus mengingatkan kondisi demokrasi kita sekarang telah berseberangan dengan etika dan moral politik Pancasila. Jika menyimpulkan hasil penelitian ilmiah tentang demokrasi kita dan penilaian moral dari para intelektual, dugaan bahwa Pemilu berpotensi curang kian sulit untuk dibantah.

Potensi kecurangan Pemilu sudah terendus sejak awal. Kejanggalan putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres (16/10/2023) menjadi titik awal kecurigaan masyarakat. Majelis Kehormatan MK (MKMK) menyatakan terjadi intervensi dalam proses merumuskan putusan. Kemudian muncul anggapan bahwa penguasa menggunakan MK sebagai instrumen untuk melegitimasi agenda politik dari kelompok tertentu.[iv] Setelah itu, informasi mengenai mobilisasi dukungan kepala desa pada paslon tertentu[v] kian memperkuat kecurigaan terhadap permainan patgulipat untuk mengakali perolehan suara dalam Pemilu. Kemudian, yang paling menyedihkan, pejabat publik sekelas menteri koordinator (menko), misalnya, secara terang-terangan menyatakan dukungan pada paslon tertentu.[vi] Alih-alih menjaga netralitas untuk meredam polarisasi dalam masyarakat, para pejabat ini malah sibuk memainkan peran seperti buzzer politik murahan. Persoalan besar dari pernyataan dukungan dari pejabat publik adalah peluang penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) demi keuntungan salah satu paslon. Dampak dari fenomena politik ini adalah mencuatnya pesimisme masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.

Timbulnya kekhawatiran mengenai politik curang bukan tanpa sebab. Presiden Jokowi memang berandil besar dalam menyebabkan keresahan ini. Sebagai Presiden RI, semestinya beliau berperan sebagai negarawan untuk meneduhkan tensi politik menjelang hari pencoblosan. Namun, apa boleh dikata, tindakan beliau justru berbicara sebaliknya. Jika seandainya beliau menangkap suara gelisah masyarakat tentang bahaya nepotisme, sebagai Presiden dan ayah kandung, beliau bisa menghentikan pencalonan Gibran sebagai cawapres. Namun, kenyataannya adalah beliau sibuk memoles kata-kata untuk memuluskan langkah anaknya sebagai cawapres. Kemudian, pada suatu kesempatan, beliau mendeklarasikan haknya untuk berkampanye. Pernyataan ini memancing polemik dalam masyarakat. Lalu di lain waktu, beliau mengatakan tidak akan menggunakan haknya untuk berkampanye.[vii] Kontradiksi sikap Jokowi justru kontra produktif karena menimbulkan kebingungan di masyarakat. Jadinya, tak berlebihan rasanya, jika Ben Bland, seorang jurnalis Australia, menulis buku tentang Jokowi dengan judul Man of Contradictions (Penguin Books, 2020).

Akan tetapi, Jokowi bukanlah satu-satunya kambing hitam. Kalaupun ada yang pantas dipersalahkan, tuduhan pertama-tama harus mendarat di hidung partai-partai politik. Partai politik adalah penjaga gerbang demokrasi[viii] sekaligus barometer penting kesehatan demokrasi suatu negara.[ix] Tugas utama partai politik bukanlah berkompetisi untuk merebut kekuasaan, melainkan memastikan nilai dan norma demokrasi berjalan dengan benar. Salah satu pengejawantahan tugas ini adalah partai politik harus memastikan tokoh otoriter, ekstremis, dan penentang nilai-nilai demokrasi keluar dari arena perpolitikan.[x] Namun kenyataannya, partai politik bungkam di hadapan berbagai kecurangan yang terjadi akhir-akhir ini.

Misalnya, ketika MKMK menyatakan terjadi intervensi di tubuh MK, seharusnya partai politik bisa merespons laporan itu. Partai politik, melalui anggota-anggotanya di DPR, bisa menggunakan haknya (angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat) untuk menginvestigasi siapa pihak pengintervensi yang dimaksudkan oleh MKMK. Namun, kenyataannya mereka diam. Kemudian, MKMK menyatakan terjadi pelanggaran etik dalam proses putusan mengenai batasan usia capres dan cawapres. Oleh karena itulah, partai politik seharusnya menolak siapa pun yang diuntungkan oleh putusan itu. Namun, fakta lagi-lagi berbicara sebaliknya. Partai politik malah bersemangat memajukan calon dari hasil UU yang terbukti prosesnya telah melanggar kode etik. Ketika muncul dugaan ketidaknetralan aparat negara dalam pelaksanaan Pemilu, partai politik seharusnya bisa berbuat lebih banyak untuk membatalkan dugaan itu selain berkoar-koar di media. Artinya, selain rendahnya mutu kenegarawanan kepala negara, integritas partai politik untuk menjaga demokrasi juga berada pada titik nadir.

Paras demokrasi kita terlihat kian suram menjelang Pemilu 2024. Berbagai indikasi kecurangan Pemilu semakin jelas dan terang terlihat. Kita rasa-rasanya sulit mengharapkan sebuah Pemilu yang jujur dan adil. Sikap pesimis muncul karena elemen-elemen demokrasi seperti hukum, etika, dan norma-norma tak tertulis sudah dikangkangi oleh para aktor politik. Rendahnya sikap kenegarawanan presiden dan kerdilnya integritas partai politik dalam menjaga demokrasi semakin mengecilkan hati. Di hadapan semua persoalan ini, kekristenan harus bagaimana?

Ajaran Yesus tentang Pertimbangan Akal

Kekristenan selalu memandang akal, nalar, atau rasionalitas sebagai perkakas penting dalam kehidupan. Selain dengan segenap jiwa dan hati, cara seorang murid Kristus mengasihi Allah adalah dengan menggunakan akal budinya (Mat. 22:37). Paulus juga menyertakan pembaharuan akal budi sebagai salah satu bukti pertobatan (Rm. 12:1–2). Akal budi yang telah diperbaharui menjadi kompas bagi seorang Kristen untuk memandu kehidupannya agar berbeda dari dunia. Dengan kata lain, kekristenan menuntut proses pertimbangan akal (reasonable considerations) dalam setiap sendi kehidupannya.

Proses pertimbangan akal juga penting dalam pengambilan keputusan. Suatu kali, banyak orang berduyun-duyun mengikut Yesus (Luk. 14:24). Yesus seharusnya senang karena pengikut-Nya banyak. Dia seharusnya memanjakan mereka dengan mengkhotbahkan ajaran-ajaran yang enak didengar telinga. Namun sebaliknya, Yesus malah menantang keputusan mereka mengikut Dia. Yesus mengatakan, “Kalau orang datang kepada-Ku, tetapi lebih mengasihi ibunya, bapaknya, istrinya, anak-anaknya, saudara-saudaranya, malah dirinya sendiri, ia tidak bisa menjadi pengikut-Ku. Orang yang tidak mau memikul salibnya dan mengikuti Aku, tidak dapat menjadi pengikut-Ku,” (Luk. 14:26–27, BIS). Lewat pernyataan ini, Yesus menantang motif para pengikut-Nya dalam mengikuti Dia.

Seruan Parkindo tentang Pemilu.

Tantangan motivasi ini bertujuan untuk mengukur seberapa rasional keputusan mereka dalam mengikut Yesus. Yesus menyampaikan dua analogi untuk menyatakan maksud-Nya. Analogi pertama tentang seorang yang berniat membangun menara (ay. 28). Orang tersebut harus menghitung terlebih dahulu anggaran untuk menyelesaikan pembangunan menara itu. Kalau perhitungannya meleset, dia hanya akan mendapat ejekan dari orang lain (ay. 29–30). Analogi kedua adalah perihal seorang raja yang akan berperang (ay. 31). Sang raja harus berhitung mengenai kekuatannya dan kekuatan lawannya. Jika kekuatannya lebih lemah daripada lawannya, Yesus mengatakan sang raja lebih baik memilih jalan damai (ay. 32). Artinya, Yesus ingin mengajarkan tata cara pengambilan keputusan. Sebuah keputusan harus diambil berdasarkan kalkulasi rasional dengan memperhitungkan berbagai aspek.

Ayat di atas menunjukkan ajaran Yesus perihal mengambil keputusan dengan tenang tanpa tergesa-gesa.[xi] Semulia apa pun motif dari sebuah rencana, jika diputuskan tanpa perhitungan akan berakhir seperti garam tawar. “Garam memang baik,” kata Yesus, “tetapi jika garam juga menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan?” (Luk. 14:34). Tanpa perhitungan rasional, sebuah rencana akan sia-sia. Tanpa ketenangan pertimbangan akal dalam proses perencanaan, hasil dari pekerjaan akan mengecewakan.

Kekristenan erat kaitannya dengan pemberdayaan nalar. Emosi dan perasaan memang perlu dalam setiap proses pengambilan keputusan. Namun, peran akal budi juga sentral. Nalar bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi sebelum mengeksekusi sebuah keputusan (membangun menara dan berperang). Keluhuran sebuah motivasi belum cukup menjadi syarat pembenaran sebuah tindakan. Sebuah pertimbangan akal harus menyertai motif mulia tersebut sehingga bobot sebuah keputusan menjadi baik. Perpaduan antara motivasi (emosi) dan pertimbangan nalar akan menghasilkan keputusan yang baik sehingga eksekusinya mampu menggarami dunia.

Seruan PARKINDO

Usaha menggarami dunia mengandung kompleksitas tersendiri. Niat dan motivasi mulia perlu asupan analisis permasalahan demi menghasilkan solusi. Kita sedang menghadapi permasalahan serius dalam dinamika politik kontemporer. Kondisi demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu sedang dalam keadaan darurat. Presiden tidak menunjukkan tanda-tanda kenegarawanan dan rendahnya kapasitas partai politik telah mengakibatkan pagar demokrasi kita (mungkin) sudah jebol. Demokrasi kita sedang menggali kuburannya sendiri. Kenyataan ini memaksa kita untuk menaruh beban pada masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi.

Memang, kampus dan beberapa organisasi keagamaan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, sudah menjalankan perannya. Mereka sudah menyerukan peringatan moral kepada rezim penguasa. Hanya saja, seruan universitas dan lembaga keagamaan masih terasa kurang. Masyarakat sipil secara individu juga harus bergerak. Perpaduan dari organisasi masyarakat sipil dan individu akan mencegah—atau setidaknya memperlambat—pembusukan demokrasi.

Akan tetapi, kondisi individu masyarakat sipil (pemilih) masih jauh arang dari panggang. Rasionalitas pemilih kita masih kecil persentasenya.[xii] Mayoritas pemilih masih mengandalkan emosi dalam menentukan pilihan. Akibat mengedepankan emosi adalah bias konfirmasi merebak di berbagai lapisan masyarakat. Bias konfirmasi adalah kecenderungan alami untuk hanya menerima bukti yang mendukung hal yang sudah kita percayai.[xiii] Bias konfirmasi mengakibatkan semua data atau informasi yang bertentangan dengan keyakinannya akan ditolak. Pelaku bias konfirmasi bukan hanya menyasar kelompok masyarakat berpendidikan rendah, para sarjana pun terimbas. Apalagi, para penganut bias konfirmasi biasanya selalu bersembunyi di balik slogan “tegak lurus” kepada seorang sosok. Seolah, mereka menjadikan sosok ini sebagai standar kebenaran politik. Akhirnya, bias konfirmasi berubah wajahnya menjadi sebentuk kultus penyembahan berhala.

Ketika presiden dan partai politik sudah tidak bisa menjadi sandaran, masa depan demokrasi berada di tangan masyarakat sipil. Jika masyarakat sipil terpaksa harus berperan sebagai penjaga demokrasi, kita harus steril dari bias konfirmasi. Yesus mengajarkan sebuah keluhuran dan keagungan sebuah motif belum cukup untuk menjadikan kita sebagai garam dunia. Pertimbangan akal dan kalkulasi rasional menjadi elemen penting dalam setiap keputusan, termasuk keputusan politik.

Berdasarkan refleksi terhadap realitas politik dan pesan Yesus perihal proses pengambilan keputusan, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) menyerukan beberapa hal terkait masa depan demokrasi dan pelaksanaan Pemilu 2024:

  1. Kami mengajukan mosi tidak percaya pada netralitas lembaga negara dalam menyelenggarakan Pemilu pada 14 Februari 2024.
  2. Kami menilai partai politik saat ini sudah kehilangan muruahnya sebagai penjaga gerbang demokrasi dan barometer kesehatan demokrasi. Oleh karena itu, kami menyerukan pada partai politik agar berbenah diri. Mata air dari mekanisme demokrasi modern terletak pada kualitas partai politik. Tanpa partai politik yang sehat dan kuat, kualitas demokrasi mustahil akan membaik.
  3. Kami menyerukan kepada para pemilih. Jika Anda memutuskan untuk menggunakan hak suara, kami menyerukan agar Anda menjadi pemilih rasional. Kami menghimbau agar para pemilih menghimpun berbagai data dan informasi mengenai latar belakang, rekam jejak, dan gagasan capres, cawapres, dan caleg. Berhentilah mengultuskan sosok karena manusia bukan standar absolut sebuah kebenaran politik. Kami sadar bahwa mengumpulkan data dan informasi sekaligus menganalisisnya merupakan pekerjaan yang melelahkan. Namun, jalan ini harus kita tempuh demi masa depan demokrasi Indonesia.   

Kesimpulan

Pemilu memang hanya salah satu bagian dari demokrasi. Namun, di tengah krisis lembaga negara dan partai politik, Pemilu seharusnya menjadi sarana bagi masyarakat untuk melatih rasionalitasnya. Karena biar bagaimana pun, rasionalitas pemilih dan demokrasi selalu saling mengandaikan. Jadilah pemilih rasional!

Catatan Akhir


[i] Steven Levitsky dan Daniel Ziblat, Bagaimana Demokrasi Mati (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2019), ix.

[ii] Nina Susilo, “Ari Dwipayana Tegaskan Presiden Jokowi Tak Berkampanye tetapi Kunjungan Kerja,” kompas.id, February 2, 2024, https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/02/02/presiden-jokowi-disebut-hanya-kunjungan-kerja-tidak-kampanye. Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menyatakan Jokowi tidak pernah kampanye, melainkan hanya kunjungan kerja.

[iii] The Economist Intelligence Unit, “Democracy Index 2020: In Sickness and in Health?” (London: The Economist Intelligence Unit Limited, 2021), 8, https://www.eiu.com/n/campaigns/democracy-index-2020/.

[iv] “Indonesia’s Top Court Rules Against Lowering Presidential Candidates’ Age Limit, but Adds Exception,” Washington Post, 16 Oktober 2023, https://www.washingtonpost.com/world/2023/10/16/indonesia-constitutional-court-minimum-age-presidential-candidate/70ddff9a-6c01-11ee-b01a-f593caa04363_story.html.

[v] Andi Adam Faturahman, “Arah Dukungan Kades Usai Revisi UU Desa,” Tempo, 8 Februari 2024, https://koran.tempo.co/read/nasional/487155/arah-dukungan-kades-usai-revisi-uu-desa.

[vi] Kompas Cyber Media, “Luhut Binsar Resmi Mendukung Prabowo-Gibran,” KOMPAS.com, 3 Februari 2024, https://video.kompas.com/watch/1214809/luhut-binsar-resmi-mendukung-prabowo-gibran.

[vii] Emir Yanwardhana, “Catat Janji Jokowi: Saya tidak akan Berkampanye!,” CNBC Indonesia, diakses 9 Februari 2024, https://www.cnbcindonesia.com/news/20240207114536-4-512567/catat-janji-jokowi-saya-tidak-akan-berkampanye.

[viii] Levitsky dan Ziblat, Bagaimana Demokrasi Mati, 9.

[ix] Thomas Power dan Eve Warburton, “Kemunduran Demokrasi Indonesia,” dalam Demokrasi di Indonesia: Dari Stagnasi ke Regresi? (Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2021), 12.

[x] Levitsky dan Ziblat, Bagaimana Demokrasi Mati, 13.

[xi] John Nolland, Word Biblical Commentary: Luke 9:21-18:34 (Texas: Word Books, Publisher, 1993), 766.

[xii] Dony Kleden, “Rasionalitas Pemilih dan Masa Depan Bangsa,” kompas.id, 5 Februari 2024, https://www.kompas.id/baca/opini/2024/02/04/rasionalitas-pemilih-dan-masa-depan-bangsa.

[xiii] Tom Nichols, Matinya Kepakaran (Kepustakaan Populer Gramedia, 2022), 9.

Scroll to top