Buruk Demokrasi: Salah Parpol atau Rakyat?
“Pemilu curang menjadi preseden buruk untuk demokrasi kita, Bang.”
“Fakta politiknya Prabowo menang, To. Narasi apa pun setelah itu silakan dibuat. Mengenai masa depan demokrasi, saya hanya bisa mendoakan agar semua baik-baik saja.”
Percakapan di atas merupakan sepenggal komentar Facebook antara saya dengan seorang pendeta pendukung 02. “Berdoa, ndasmu!” saya menutup aplikasi Facebook sambil bergumam jengkel. Seandainya doa bisa menaikkan indeks demokrasi dan pemberantasan korupsi, saya akan berdoa sebanyak dan selama apa pun.

Saya berani mengatakan pemilu 2024 adalah “pesta demokrasi” yang paling tidak meriah sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pada era Suharto, rezim masih “malu-malu” melakukan kecurangan. Penguasa memanipulasi hasil pemungutan suara dengan bersembunyi-sembunyi di balik gelap kala itu. Mereka mengakali pemilu masih dengan cara halus.
Namun, kian tua umur Reformasi dan kian maju teknologi, negara seharusnya kian beradab dan tahu malu. Namun apa lacur, era pemerintahan Pak Lurah justru menunjukkan gejala sebaliknya. Media sosial dan pemberitaan ramai-ramai melaporkan penyelewengan demokrasi secara vulgar. Satu kecurangan sudah terlalu banyak. Alih-alih sebagai sarana kedaulatan rakyat, pemilu 2024 menjadi ajang penipuan rakyat.
Walau kecurangan terjadi masif, terstruktur, bahkan sistematis, hasil hitung cepat rasa-rasanya akan mengantar Prabowo sebagai Presiden RI selama lima tahun ke depan. Awak media memberitakan paslon 01 dan 03 akan menyengketakan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Namun, jika mengacu pada peristiwa-peristiwa sebelumnya, MK adalah Mahkamah Keluarga untuk melayani kepentingan Ibu Suri di Solo. Mereka (para pengadu) mustahil menang. Oleh karena itulah, kita harus menerima produk gagal Reformasi dan anak haram konstitusi ini menjadi pemimpin sebagai sebuah fakta terberi—suka atau tidak suka.
Dua predikat di atas (produk gagal Reformasi dan anak haram konstitusi) sudah mengindikasikan kualitas demokrasi kita lima tahun mendatang, yakni (bertambah) suram. Pertanyaannya, siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas keadaan ini?
Menyalahkan Rakyat?
Tulisan Ariel Heryanto, Bukannya Lupa, (Kompas, 21/5/2022) perlu dicermati. Tulisannya menyoroti perihal terpilih Ferdinand Marcos Junior alias Bongbong menjadi Presiden Filipina. Bongbong merupakan putra dari diktator Ferdinand Marcos yang digulingkan lewat aksi people power pada 1986. Salah satu penyebab anak seorang diktator menjadi presiden ditengarai karena rakyat lekas lupa pada sejarah. Penyebaran misinformasi dan disinformasi via media sosial juga turut serta memperparah penyakit amnesia ini.
Namun, Ariel Heryanto, Profesor Emeritus dari Universitas Monash, Australia ini menolak setuju. Bukan lupa, melainkan “kondisi material kehidupan sehari-hari selama bertahun-tahun” adalah penyebab utama kebangkitan seorang diktator. Krisis dan kemiskinan, lanjut Heryanto, membidani lahirnya kerinduan rakyat pada sosok “tegas” untuk membereskan masalah. Artinya, kebangkitan diktator bukan karena orang-orang lupa, melainkan urgensi untuk menuntaskan krisis.
Artikel Ariel Heryanto mengusik saya. Kebetulan atau tidak, kondisi Indonesia mirip dengan Filipina, yaitu mantan menantu seorang diktator menjadi pemenang pemilu—setidaknya dari versi hitungan cepat. Jika mengikuti narasi Heryanto, apakah kita juga sedang merindukan sosok “tegas” untuk menyelesaikan berbagai krisis? Entahlah. Namun, setidaknya, saya tidak pernah merindukan sedikit pun sosok “tegas” yang dimaksud.
Akan tetapi, satu hal yang paling mengganggu saya adalah asumsi di balik tesis utama tulisan Heryanto dan berbagai ulasan yang dikritiknya. Kerinduan pada sosok “tegas” dan rakyat pelupa sama-sama mengasumsikan rakyat (awam) sebagai penentu kualitas demokrasi. Rakyat menjadi penentu keruntuhan atau kebangkitan seorang diktator. Dia mengandaikan rakyat sebagai penjaga utama gerbang demokrasi dan politik.
Beberapa intelektual terkemuka di Indonesia juga mengambil posisi aksiomatis ini dalam menganalisis realitas politik kontemporer kita. Berbekal asumsi ini, mereka bertanya, “Mengapa rakyat pasif di hadapan segala keculasan rezim Pak Lurah dalam merusak nilai-nilai demokrasi kita?” Rakyat tetap diam walau pemberitaan tentang pelanggaran kode etik di MK tersiar ke seantero nusantara. Bukan hanya kebusukan itu saja, media juga menyiarkan politisasi bansos, penggerakan aparatur negara, dan penyelewengan etik di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Walau pemberitaan berbagai pelanggaran sudah masif, parlemen jalanan tetap saja bungkam, mahasiswa bergerak sumir, dan gerakan rakyat sipil ada, tetapi bergerak acak. “Mengapa rakyat begitu bodoh?” tanya para intelektual itu.
Parpol sebagai Episentrum Demokrasi
Pertanyaannya, apakah kambing hitam dari merosotnya mutu demokrasi kita pantas dibebankan kepada rakyat?
Mendakwa rakyat sebagai dalang kebangkrutan demokrasi bisa jadi bersumber dari salah kaprah demokrasi. Presiden Abraham Lincoln, pada 19 November 1863, berpidato di makam serdadu di Gettysburg, Pennsylvania. “Bangsa ini, di bawah bimbingan Tuhan, akan mengalami kelahiran baru kebebasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat tidak akan lenyap dari bumi,” begitu kata Lincoln. Sejak saat itulah, demokrasi mengalami pemadatan arti. Dunia memahami demokrasi sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Rumusan ini menempatkan rakyat secara langsung sebagai episentrum demokrasi. Kita memercayai tafsir ini ratusan tahun lamanya.
Namun pertanyaannya, apakah mungkin formula demokrasi seperti itu diterapkan? Ya, tetapi hanya sebatas slogan.[i]
Pada realitasnya, definisi padat demokrasi itu mustahil diterapkan karena tiga alasan. Pertama, cacat secara logis. Bagaimana mungkin rakyat menjadi subjek (oleh) sekaligus objek (dari dan untuk) sebuah pemerintahan? Kedua, secara praktis, mekanisme demokrasi seperti itu sukar diterapkan. Rakyat tidak mungkin satu per satu menyatakan diri sebagai pemerintah dan menentukan kebijakan. Ketiga, selain persoalan teknis, kualitas dari rakyat itu pun menjadi persoalan serius juga. Sokrates dan Plato memandang sinis demokrasi. Sumber kesinisan mereka datang dari keraguan kualitas intelektual setiap orang. Oleh karena itulah, mereka menuding demokrasi sebagai sistem yang membiarkan orang bodoh sebagai penentu kebijakan. Tiga alasan di atas menunjukkan demokrasi seperti gedung ringkih, namun dipoles agar terlihat megah.
Tidak satu pun ilmuwan politik membantah fakta tentang demokrasi di atas. “Demokrasi selalu rapuh,” kata Levitsky dan Ziblat dalam bukunya.[ii] Peradaban modern memang memuji demokrasi karena mengasumsikan kebebasan, mengakui kesamaan hak, dan kesetaraan untuk setiap warga rakyat.[iii] Karena asumsi inilah, demokrasi juga menyamakan posisi antara orang pintar dengan orang bodoh—ketidaktahuan saya sama berharganya dengan pengetahuan Anda.[iv] Opini rakyat bisa berpendar liar tanpa kontrol sehingga bisa membuka ruang bagi “kehendak rakyat” untuk memilih seorang diktator.[v] Artinya, karakteristik demokrasi adalah labil sehingga berpotensi untuk membunuh dirinya sendiri. Dengan kata lain, kelemahan demokrasi justru terletak pada kekuatannya.
Untuk mengantisipasi kontradiksi internal inilah, demokrasi mengharuskan kehadiran partai politik (parpol). Partai berasal dari kata kerja bahasa Latin, yakni partire, artinya memisahkan. Menariknya, arti kata ini bukan hanya memisahkan, tetapi juga bagian (part). Dengan demikian, makna semantik dari partai adalah memisahkan sekaligus menyatukan (mengambil bagian). Pengertian ini menghantarkan partai pada tujuan utamanya, yaitu mengelola perbedaan dan konflik kepentingan.[vi] Parpol menjadi filter untuk mencegah musuh-musuh demokrasi, seperti, otoritarianisme, ekstremis, dan segala turunannya berkembang.[vii] Oleh karena itulah, selain sebagai barometer, parpol menjadi mesin utama demokrasi.[viii]
Agar mampu menjalankan peran sebagai barometer dan mesin demokrasi, mekanisme parpol wajib bergerak atas dasar ideologi. Ideologi adalah gugus gagasan dan doktrin keyakinan untuk melegitimasi suatu kepentingan.[ix] Berdasarkan definisi ini, ideologi menjadi titik mula pemikiran[x] dalam membentuk kebiasaan dan orientasi parpol. Ideologi menjadi saringan untuk menakar berbagai konflik kepentingan. Parpol kemudian memandang setiap konflik dari lensa ideologi dan menuntaskannya secara ideologis pula. Hanya dengan ideologilah, partai mampu menjalankan perannya untuk memisahkan sekaligus menyatukan segala perbedaan.
Parpol dan Tuna Ideologi
Media berita mewartakan pelaksanaan pemilu 2024 berisi ragam kecurangan. Majalah Tempo, misalnya, telah mengetahui hasil pemilu sebelum hari pencoblosan tiba. Mereka mengabarkan paslon 02 akan menang dengan perolehan suara 58%. Hasil dari penghitungan cepat menguatkan temuan itu. Bagaimana mungkin “tebakan” wartawan Tempo benar? Apakah mereka memelihara dukun di salah satu ruangan kantornya?
Jauh hari sebelumnya, Tempo dan kantor berita lainnya telah mempublikasikan ragam potensi kecurangan dalam penyelenggaraan “pesta demokrasi” lima tahunan ini. Setelah hari pencoblosan, bukti kelancungan, berupa video dan gambar, beredar masif di media sosial. Satu kecurangan saja sudah terlalu banyak untuk mencoreng kedaulatan rakyat. Pemilu, yang pelaksanaannya dengan berbagai kecurangan, hanya menghasilkan keraguan rakyat terhadap pemenang kontestasi.[xi] Rakyat akan bertanya-tanya, “Apakah pemerintah yang berasal dari pemilu curang akan melahirkan demokratisasi kekuasaan?” Belakangan, beberapa tokoh rakyat, aktivis, dan akademisi bahkan sudah menyatakan penolakannya terhadap hasil pemilu. Banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu menjadi preseden buruk terhadap kualitas demokrasi kita di masa mendatang.
Lalu, salah siapa? Jangan-jangan rakyat memang turut andil dalam mendegradasi kualitas demokrasi kita. Kecurigaan Sokrates dan Plato mungkin ada benarnya jika merujuk pada riset-riset terbaru. Salah satunya adalah penyelidikan Eve Warburton. Dia menemukan banyak orang Indonesia (<90%) mengasosiasikan demokrasi dengan hak ekonomi, kesejahteraan publik, dan pemerintahan yang bersih.[xii] Mayoritas rakyat menekankan arti penting demokrasi pada pemenuhan kebutuhan ekonomi. Padahal, demokrasi melampaui persoalan ekonomi belaka. Demokrasi adalah sistem untuk melindungi hak dan menjamin kebebasan individu. Demokrasi memungkinkan agar kekuasaan mempunyai batas sehingga mereka tertib menjalankan amanat rakyat. Penelitian Warburton menunjukkan mayoritas rakyat Indonesia memang salah kaprah terhadap demokrasi.
Salah kaprah demokrasi ini mungkin saja membenarkan tesis Ariel Heryanto. Kemiskinan bisa saja membidani kerinduan pada sosok “tegas”, walaupun perspektif politik si sosok kontra dengan nilai-nilai demokrasi. Kemiskinan akhirnya menyeret rakyat pada penerimaan praktik politik uang. Saya sendiri mendengar langsung pengakuan seorang Ketua RT di Jakarta, “Warga cuek dengan gagasan, Bang. Selama ada duit, kita coblos, deh!” Realitas seperti ini membenarkan temuan Brian Staples ketika mengamati sejarah demokrasi dari perspektif Marxisme. Temuannya menunjukkan bahwa praktik demokrasi selalu dinamis mengikuti infrastruktur sosial dan ekonomi.[xiii] Dalam konteks realitas kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia, urusan utama demokrasi adalah menyediakan kebutuhan ekonomi.
Pandangan yang meletakkan perbaikan ekonomi sebagai prioritas demokrasi memang keliru. Namun, sesat pikir terhadap demokrasi seharusnya membawa kita untuk mengoreksi parpol, bukan mengambinghitamkan rakyat. Parpol adalah penjaga gapura demokrasi.[xiv] Sebagai penjaga gerbang, senjata utama parpol adalah ideologinya. Ketika ideologi menjadi tumpuan cita-cita, parpol menjadi kompas dari gerak politik. Parpol bertugas untuk menuntun langkah rakyat dalam memahami dinamika politik. Sederhananya, parpol bertugas menjadi edukator dan guru politik bagi rakyat. Artinya, ketika pemahaman rakyat terhadap demokrasi terdisorientasi, parpol bertanggung jawab karena abai terhadap perannya dalam melakukan pendidikan politik.
Sebagai edukator politik, parpol seharusnya dekat dan bersetia kawan dengan rakyat. Parpol menunjukkan kesetiakawanannya dengan ikut menggumuli persoalan rakyat. Mereka urun tenaga serta pikiran untuk menemukan solusi bagi permasalahan yang sedang dihadapi oleh rakyat. Lagi-lagi peran ideologi menjadi signifikan karena tanpanya parpol akan gagal menganalisis masalah dan menawarkan jalan keluar. Ketika bersolidaritas dengan rakyat, parpol menjalankan perannya sebagai pemersatu rakyat. Dengan kata lain, parpol bukan penghuni menara gading yang hanya turun ketika musim pemilu tiba.
Salah satu contoh perihal ketunaan ideologi parpol dan penghuni menara gading adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam rangka melangkah ke Senayan, mereka malah berusaha mendomplengi popularitas Jokowi. Mereka membanjiri Indonesia dengan papan reklame berwajah Jokowi. Sikap-sikap politik mereka sama sekali tidak menunjukkan partainya orang muda yang bergerak dengan kekuatan ideologi. PSI menunjukkan ketunaan ideologi ketika mendukung Prabowo sebagai Presiden RI dalam pemilu kemarin. Padahal, di waktu silam, PSI pernah menyemati Prabowo dengan predikat pembohong. Sikap labil ini menunjukkan PSI mengalami kekosongan ideologi. Ketika ideologi absen dari sebuah parpol, kita tak usah berharap mereka akan menjalankan peran edukasi dan solidaritas aksi dengan rakyat. Tak mengherankan jika parpol ini kandas lagi—menurut hitung cepat—tak masuk Senayan dalam pemilu kali ini.
Kesimpulan
Jika kembali pada pertanyaan awal, benarkah demokrasi kita akan (bertambah) suram? Berkaca dari penyelenggaraan pemilu, konteks rakyat, dan situasi parpol hari ini, dengan berat saya menjawab, “Ya, paras demokrasi kita memang akan bertambah suram.” Obat penawar dari kesuraman masa depan demokrasi kita adalah mengembalikan parpol pada jalurnya sebagai barometer, penjaga, dan mesin utama demokrasi. Parpol berkewajiban untuk menjalankan perannya sebagai edukator politik yang berlandaskan pada ideologi, bukan sekadar mengurusi raihan suara elektoral. Jika parpol urung berbenah, jangan salahkan rakyat jika diktator mendapat tempat!
[i] B. Herry-Priyono, Kebebasan, Keadilan, dan Kekuasaan: Filsafat Politik and What It Is All About (Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2022), 117.
[ii] Steven Levitsky dan Daniel Ziblat, Bagaimana Demokrasi Mati (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2019), vii.
[iii] Herry-Priyono, Kebebasan, Keadilan, dan Kekuasaan: Filsafat Politik and What It Is All About, 136–37.
[iv] Tom Nichols, Matinya Kepakaran (Kepustakaan Populer Gramedia, 2022), 1, 6, 23, 281.
[v] Levitsky dan Ziblat, Bagaimana Demokrasi Mati, 27.
[vi] Herry-Priyono, Kebebasan, Keadilan, dan Kekuasaan: Filsafat Politik and What It Is All About, 132.
[vii] Levitsky dan Ziblat, Bagaimana Demokrasi Mati, 13–14.
[viii] Allen Hicken, “Demokrasi Indonesia Dalam Perspektif Komparatif,” dalam Demokrasi di Indonesia: Dari Stagnasi ke Regresi? (Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2021), 51.
[ix] B. Herry Priyono, Ilmu Sosial Dasar. Asal Usul, Metode, Teori, Plus Dialog dengan Filsafat & Teologi (Jakarta: Penerbit Buku KOMPAS, 2022), 18.
[x] Marius S. J. Ostrowski, Ideology, Key concepts series (Cambridge, UK: Polity, 2022), 49.
[xi] Herlambang P Wiratraman, “Pemilu dan Neo-Otoritarianisme,” dalam Tantangan Daulat Rakyat dalam Pemilihan Umum (Prosiding Konferensi Nasioinal Hukum Tata Negara Ke-5, Batusangkar: Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2018), 98.
[xii] Eve Warburton, “Seberapa Terpolarisasikah Indonesia, Dan Mengapa Ini Penting?,” dalam Demokrasi di Indonesia: Dari Stagnasi ke Regresi? (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2021), 105.
[xiii] Brian Staples Roper, History of Democracy: A Marxist Interpretation (London New York: Pluto Press, 2013), 7.
[xiv] Levitsky dan Ziblat, Bagaimana Demokrasi Mati, 9.