KARTEL POLITIK DAN MALAFUNGSI DEMOKRASI

Politik kartel untuk uang dan kekuasaan

Aku tidak meminta, supaya Engkau mengambil mereka dari dunia, tetapi supaya Engkau melindungi mereka dari pada yang jahat. Mereka bukan dari dunia, sama seperti Aku bukan dari dunia. Kuduskanlah mereka dalam kebenaran; firman-Mu adalah kebenaran. (Yoh. 17:15 –17)

Paras demokrasi kita sedang buruk rupa karena para kartel politik yang menjadi periasnya. Seperti halnya dalam dunia bisnis, tujuan dari kartel adalah monopoli demi keuntungan para anggotanya. Para kartel memberantas segala bentuk persaingan politik dalam balutan bahasa persatuan, soliditas, koalisi plus-plus, dan sederet eufemisme lainnya. Intinya sama saja, kartel, yang notabene adalah para elite partai-partai politik, menjalankan mesin politiknya berdasarkan transaksi semata, tanpa ideologi, dan tanpa mementingkan kepentingan rakyat. Mutu demokrasi kita kian terperosok dalam ambang kegelapan.

Akan tetapi, walau kualitas demokrasi kita kian terjerembap, gereja dan ormas Kristen tampaknya terlihat santai-santai saja. Gereja konsisten dengan sikap apatisnya, sedangkan anggota ormas-ormas Kristen (baca: angkatan muda dan mahasiswa Kristen) sibuk menjilati kekuasaan. Jika gereja berusaha menjauhi isu-isu politik praktis, ormas-ormas Kristen malah heboh meniru praktik-praktik politik kartel. Gereja dan ormas Kristen berdiri pada dua ekstrem yang berbeda.

Kartel Politik dan Malafungsi Demokrasi

Realitas politik kita, yang tadinya sudah mengherankan, akhir-akhir ini malah tambah kian mengherankan. Belum reda tawa sinis menonton dagelan politik pada saat pilpres kemarin, para politisi sudah menyuguhkan lagi lawakan lain. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), misalnya, percaya diri memajukan Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta setelah rapat empat jam beberapa waktu lalu (Kompas.id, 22/7/2024). Namun, setelah beberapa saat bertemu dengan Prabowo, Surya Paloh langsung menarik dukungan kepada Anies (Kompas.id, 15/8/2024). Tarikan dukungan kepada Anies sekaligus mendeklarasikan bergantinya wacana “perubahan” yang diusung Nasdem pada pilpres kemarin menjadi dukungan keberlanjutan terhadap pemerintahan baru mendatang. 

Cerita Nasdem tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan cerita Partai Golkar. Airlangga Hartarto, ketum partai berlambang Beringin ini, mendadak mundur dari jabatannya walau punya prestasi mentereng. Dia sukses membawa Golkar sebagai pemenang kedua dalam kontestasi pemilu kemarin. Namun, sesaat setelah bertamu ke Istana Negara dan menerima surat panggilan dari kejaksaan, dia buru-buru mengumumkan pengunduran dirinya (Koran Tempo, 12/8/2024). Pengunduran diri Airlangga mungkin saja bisa kita kategorikan sebagai political joke of the year.

Dua cerita di atas hanya segelintir kisah yang menunjukkan watak politik kita adalah dinamika transaksional para kartel. Kesamaan dari cerita itu adalah kepentingan publik absen dibicarakan. Kepentingan rakyat bukan menjadi agenda utama mereka. “Pertemuan demi pertemuan” bisa mengubah keputusan para elite politik dalam sekelebat. Hanya “sihir” yang bisa mengubah orang—apalagi keputusan partai—secepat itu.

Namun kalau diperhatikan dengan saksama sejak pilpres terakhir, tidak ada elemen-elemen demokrasi yang dilabrak dari berbagai rentetan lelucon politik itu. Jika hukum membatasi usia pencalonan seseorang untuk menjabat sebagai pejabat negara, hukumnya diganti. Jika seorang calon gubernur dianggap berbahaya oleh penguasa, rezim meminta para partai pendukung untuk bergabung dalam pemerintahan dan menarik dukungan. Ketika sikap politik seorang ketum partai mulai berbeda dengan “sang pangeran” (simbol penguasa dalam filsafat politik Niccolò Machiavelli), dia diminta mundur agar munaslub untuk mengganti kedudukannya bisa diselenggarakan. Semuanya terasa selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi, yakni mengedepankan hukum dan menjunjung nilai-nilai kebebasan.

Hanya saja, walau terkesan demokratis, kita seperti merasakan kejanggalan. Mengapa hukum begitu mudah berganti rupa? Mengapa pertemuan kecil dengan penguasa di Istana bisa berbuah keputusan-keputusan (baca: lelucon) besar? Berbagai spekulasi dan ragam teori konspirasi pun menguar di ruang publik. Semua dugaan liar itu kemudian berakhir pada satu kesimpulan sederhana: kita meragukan praktik demokrasi. Elemen-elemen demokrasi memang berjalan sedemikian rupa, tetapi beralih fungsi. Alih-alih untuk mengedepankan kepentingan rakyat, demokrasi malah didekorasi untuk kepentingan para kartel politik. Artinya, demokrasi mengalami malafungsi karena bekerja tidak sebagaimana mestinya.

Kabar buruknya, gereja tampak acuh tak acuh di tengah malafungsi demokrasi kita. Tidak satu pun dari 70-an ribu gereja di Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap untuk merespons buruknya kondisi demokrasi kita. Gereja jumud dan membeku. Apakah karena mereka menganggap politik itu kotor, najis, dan menjijikkan? Atau, mungkin karena malafungsi demokrasi itu belum mengganggu kepentingan gereja?  Karena biasanya, gereja mau menyentuh politik dan fasih bicara tentang nilai-nilai Pancasila ketika kenyamanannya menjalankan ritual beribadah terganggu, bukan?

Sepak terjang ormas Kristen dalam konteks malafungsi demokrasi dan geliat para kartel politik ini pun kerap kali mengerutkan kening. Ormas Kristen sepintas terkesan “aktif” dalam berpolitik. Hanya saja, kita mempertanyakan posisi keberpihakan mereka. Misalnya, ketika para intelektual, akademisi, guru besar, dan dunia kampus menyerukan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi kita beberapa waktu lalu, gerakan mahasiswa dan angkatan muda Kristen justru membisu. Sebaliknya, sebuah video seorang ketua umum ormas angkatan muda Kristen beredar di media sosial yang berisi pantun puja-pujinya terhadap pemimpin rezim negeri ini. Padahal sudah menjadi rahasia umum, sang raja rezim inilah biang kerok dari kerusakan demokrasi kita. Alih-alih menentang dan menantang secara diametral para perusak demokrasi, aktivitas ormas Kristen malah bersisian dengan para kartel politik.

Hakikat Politik, Edukasi, dan Sinergi

Sikap apatis dan serupa dengan dunia dalam konteks politik berlawanan dengan ajaran Kristen. Paulus meletakkan dasar kehidupan kristiani dalam Roma 12:1–2. Seorang Kristen, menurut Paulus, harus mempersembahkan tubuh dan hidupnya kepada Allah sebagai bentuk ibadah yang sejati (Rm. 12:1). Ibadah itu terekspresi dalam kehidupan aktif di dunia. Paulus mengatakan kehidupan seorang Kristen harus berbeda dengan dunia sesuai dengan akal budi yang telah diperbaharui oleh Kristus (Rm. 12:2). Artinya, ibadah yang sejati adalah berpartisipasi aktif dalam realitas konkret (termasuk politik) berdasarkan prinsip-prinsip kristiani yang berbeda dengan nilai-nilai dunia.      

Politik tidak mungkin kotor karena politik bersumber dari Allah. Paulus mengatakan segala pemerintahan di dunia berasal dari dan ditetapkan oleh Allah (Rm. 13:1). Karena natur Allah adalah kudus, segala sesuatu yang keluar dari Allah niscaya bersifat kudus. Dengan demikian, politik adalah sesuatu yang kudus juga. Oleh karena itulah, pandangan yang mengatakan politik adalah kotor merupakan pandangan yang tidak bertanggung jawab secara teologis. Justru ketika gereja menjauhi politik karena menganggapnya sebagai sebuah kenajisan, sikap seperti ini bertentangan dengan ajaran Alkitab.

Setiap murid Kristus wajib secara absolut untuk berpartisipasi bagi dunia. Alasannya karena kita adalah utusan Allah di dunia (Yoh. 17:18). Namun, walau tinggal di dunia, kita bukan berasal dari dunia (Yoh. 17:16). Kita berbeda dari dunia karena kebenaran, yakni firman Allah, telah menguduskan status kita (Yoh. 17:17). Kebenaran dalam firman Allah ini menjadi kompas penentu tindak-tanduk kehidupan kita di dunia.

Prinsip bahwa firman adalah pusat orientasi kehidupan juga berlaku dalam partisipasi politik Kristen. Dalam hal inilah, gereja memainkan perannya dalam dunia politik, yaitu mendidik jemaat mengenai politik dari perspektif Alkitab. Gereja memperkuat pendidikan politik dengan mempercakapkan secara terbuka berbagai isu politik untuk membahasnya dari perspektif alkitabiah. Jadi, alih-alih menarik diri, gereja justru mesti aktif mendialogkan isu politik kontemporer bersama jemaat sebagai bagian dari edukasi politik kristiani.

Dalam proses pendidikan politik inilah, gereja dan ormas Kristen bisa bersinergi sebagai bagian dari tubuh Kristus. Pengamatan ormas Kristen yang dekat dengan realitas konkret politik praktis dapat berdialektika dengan pandangan normatif gereja tentang politik berdasarkan firman Allah. Sintesis dari keduanya akan menghasilkan gerakan ormas Kristen yang kental dengan nilai-nilai Kristiani dan meningkatkan kepekaan gereja terhadap isu-isu ekonomi, sosial, dan politik. Edukasi politik kristiani dari gereja akan membantu gerakan ormas agar berbeda dengan dunia. Sedangkan, masukan perspektif dari ormas akan membumikan teologi gereja pada konteks sosiologisnya. Dalam hal ini, gereja dan ormas Kristen bersinergi secara mutualisme. Ketika sinergi mutualisme ini berkembang, gereja dan kekristenan akan berubah menjadi sebuah gerakan pembaharuan.

Seruan PARKINDO

Jumudnya gereja terhadap realitas politik dan watak sekuler dari ormas Kristen seharusnya menjadi alarm bagi masa depan bangsa Indonesia. Pasalnya, kita adalah garam dan terang dunia (Mat. 5:13–14). Jika garam itu apatis terhadap realitas politik dan terang itu lebih suka pada kegelapan dunia, bagaimana lagi cara kita mempertanggungjawabkan kemurahan anugerah keselamatan dari Tuhan? Berdasarkan inilah, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) menyerukan beberapa hal.

Pertama, PARKINDO menyayangkan sikap pasif gereja terhadap masifnya realitas politik kartel dan malafungsi demokrasi di Indonesia. Sikap apatis gereja menunjukkan kegagalannya dalam mengidentifikasi identitas dan tujuannya di dunia. Karena pemerintah atau politik berasal dari Allah, gereja sebagai representasi Kristus di dunia, semestinya harus berdiri di garda terdepan untuk memastikan mekanisme politik berjalan sesuai dengan nilai-nilai Kerajaan Allah. Namun kenyataannya, gereja memilih diam. Entah disadari atau tidak, sikap diam ini bertentangan dengan ajaran Alkitab.

Kedua, PARKINDO mengecam ormas-ormas Kristen yang sengaja membungkam suara kenabiannya di hadapan realitas politik. Alih-alih bertindak sebagai utusan Allah dalam dunia politik, sebagian besar ormas-ormas Kristen malah memilih untuk menjadi penjilat penguasa. Dalam hal ini, ormas-ormas Kristen gagal menjalankan perannya sebagai pembeda dari nilai-nilai dunia.

Ketiga, PARKINDO menyerukan agar gereja, sebagai perwakilan Kristus di dunia, memperkuat pendidikan politik bagi jemaatnya. Pendidikan politik kristiani adalah tugas dan tanggung jawab gereja dari Kristus bagi jemaat. Kebenaran dalam firman Allah dan Roh Kudus adalah satu-satunya “warisan” Yesus ketika mengutus murid-murid-Nya ke dalam dunia. Dalam proses edukasi ini, gereja dan ormas Kristen sebagai bagian dari tubuh Kristus seharusnya mampu bersinergi secara mutualisme. Hanya dengan sinergilah, kekristenan mampu menjalankan perannya sebagai garam dan terang dalam dunia politik.

Kesimpulan

Tujuh puluh sembilan tahun yang lalu, Sukarno dan Hatta membacakan teks proklamasi sebagai penanda kemerdekaan Indonesia. Hatta, dalam Demokrasi Kita, meyakini ciri utama kemerdekaan Indonesia adalah tegaknya demokrasi. Beliau percaya pada demokrasi karena sistem ini mengasumsikan kebebasan dan kesetaraan politik bagi semua manusia. Kepercayaannya pada demokrasi meyakinkan kita kalau Hatta hidup hari ini, dia akan bermusuhan dengan politik kartel dan melawan siapa saja yang menyalahgunakan demokrasi demi sejumput kekuasaan.

Semangat Hatta terhadap demokrasi mestinya selaras dengan kekristenan. Kekristenan dan politik adalah dua entitas yang selalu berpadu. Alkitab dan sejarah kekristenan menceritakan banyak sekali kisah mengenai dinamika pergulatan gereja dengan konteks politik pada zamannya. Meskipun tak selalu berbuah manis, sumbangsih kekristenan bagi politik berpengaruh signifikan terhadap kemajuan demokrasi, bahkan peradaban dunia.

Besarnya pengaruh kekristenan terhadap politik bisa jadi ditengarai karena semangatnya dalam mengusahakan kemerdekaan. Manifesto Nazaret Yesus dalam Lukas 4:19–20, misalnya, mengumandangkan berita pembebasan bagi kelas masyarakat tertindas. Paulus bahkan mengindikasikan ciri kehadiran Tuhan adalah terciptanya kemerdekaan (2Kor. 3:17). Membebaskan dan memerdekakan manusia dari setiap belenggu menjadi karakter gerakan Yesus dan murid-murid-Nya.

Seharusnya, gereja dan ormas Kristen pun bersikap serupa dalam memaknai kemerdekaan. Kedua lembaga ini semestinya saling menopang untuk menumpas segala bentuk politik kartel dan penyalahgunaan demokrasi, bukan malah menormalisasi, apalagi melegitimasinya.

Scroll to top