Seruan Parkindo Memperingati Paskah

Kekristenan merayakan kebangkitan Yesus Kristus sebagai puncak peristiwa pembebasan dunia dari dosa (Yoh. 3:16) melalui Hari Raya Paskah. Kebangkitan Yesus dari kematian pada hari yang ketiga membuktikan bahwa upah dosa, yaitu maut, telah ditaklukkan (Rm. 6:23). Karena karya agung Yesus inilah, kita telah menjadi orang-orang merdeka dan menjadi hamba kebenaran (Rm. 6:18). Paskah mengingatkan akan pergantian status kita, yaitu dari budak dosa menjadi manusia merdeka.
Memang begitulah inti dari Paskah, yaitu pergantian status manusia dari budak menjadi orang merdeka. Awal mula narasi ini berasal dari kisah Eksodus (Kel. 1–14). Tuhan berinisiatif untuk membebaskan Bangsa Israel setelah mendengar erangan penderitaan mereka karena diperbudak oleh Bangsa Mesir (Kel. 3:7). Momen untuk mengenang hari pembebasan inilah yang menjadi cikal-bakal tradisi perayaan Paskah dalam seluruh tradisi Alkitab (Kel. 12: 11, 14).
Karena tema orisinal dari cerita Paskah adalah tentang pembebasan, pertanyaan, “Apakah rakyat Indonesia sudah bebas dari segala sistem perbudakan?” menjadi relevan kita tanyakan dalam memperingati Hari Raya Paskah.
Realitas Kita Hari Ini
Pertanyaan di atas dapat kita sikapi jika melihat kondisi Indonesia hari-hari ini dari dekat. Bisa dikatakan, kita sedang resah. Pemberitaan media nasional sepertinya tidak henti-hentinya mengabarkan kabar buruk tentang Indonesia. Indeks demokrasi dan pemberantasan korupsi kita memburuk dari hari ke hari. Tak mengherankan jadinya jika intensitas aksi demonstrasi untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan meningkat di berbagai tempat. Apalagi jika kita mengamati tren di media sosial. Tagar #kaburajadulu, #IndonesiGelap, #IndonesiaDarurat, dan sebagainya bermunculan untuk mengekspresikan kekecewaan. Rasanya, sulit untuk mengatakan kalau kita sedang baik-baik saja.
Kekhawatiran kita kian menjadi-jadi jika melihat kondisi ekonomi saat ini. Turunnya daya beli masyarakat mencerminkan kondisi perekonomian kita sedang lemah. Pengusaha banyak yang menutup pabriknya karena pailit atau kurang modal sehingga meningkatkan angka pengangguran. Mungkin karena dipicu oleh kesulitan ekonomi, rakyat akhirnya terpancing untuk mencari jalan pintas. Mereka memilih untuk “mengadu peruntungan” di judi online. Kita bahkan mulai sangsi terhadap daya tahan ekonomi nasional. Selain karena defisitnya neraca keuangan kita, kondisi ekonomi global akibat perang dagang menciptakan situasi yang serba tak pasti.
Buruknya kondisi perekonomian kita kemudian diperparah oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Pemerintah eksekutif dan dewan legislatif kerap kali kedapatan sedang kongkalikong merumuskan undang-undang kontroversial, misalnya, UU TNI. Investigasi Majalah Tempo menyebutkan UU TNI muncul atas niat RI 1 yang kemudian “dilegalkan” di DPR (Majalah Tempo, 23/3/2025). Demonstrasi di berbagai tempat untuk menolak UU TNI masif terjadi di berbagai daerah. Namun, pemerintah tetap mengesahkan UU itu menjadi salah satu bukti bahwa mereka menutup telinga terhadap suara rakyat.
Sudah sering bikin onar lewat produk UU “aneh”, kualitas komunikasi politik para pejabat publik kita pun mengenaskan. Komentar mereka di berbagai media terhadap persoalan publik bukannya meneduhkan suasana, malah kian memancing kemarahan. “Kau yang gelap!” kata Purnawirawan Jenderal Panjaitan untuk merespons tagar #IndonesiaGelap yang sedang viral. Setali dua uang dengan mertuanya, “Otak kampungan!” tuduh Jenderal Simanjuntak kepada para pengkritik RUU TNI. Tak kalah konyolnya adalah komentar Hasan Nasbi terhadap teror “kepala babi” yang dikirim pada Media Tempo. Entah disadarinya atau tidak, komentar “Dimasak saja!” yang keluar dari mulutnya sedang membiarkan ancaman terhadap kebebasan pers sebagai pilar demokrasi keempat. Buruknya komunikasi publik para pejabat mencerminkan kompetensi pemerintahan kita.
Dampak dari lemahnya kondisi ekonomi, dinamika sosial yang tidak kondusif, dan instabilitas politik adalah merosotnya kepercayaan investor dunia terhadap Indonesia. Mereka merasa Indonesia bukan lahan yang subur untuk menanam modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kita telah turun berkali-kali dalam rentang satu atau dua bulan terakhir. Apa pun alasan dari penurunan nilai saham ini, pesannya jelas, yaitu kepercayaan investor telah hilang terhadap Indonesia. Hilangnya kepercayaan para investor ini menjadi persoalan serius karena trust merupakan “aset” penting dalam kegiatan ekonomi.
Larinya para investor dari Indonesia berpotensi untuk mendatangkan masalah bagi pertumbuhan perekonomian kita. Sudah bukan rahasia bahwa roda perekonomian kita ditopang oleh mayoritas duit dari modal asing. Jika mereka angkat kaki, pukulan terhadap sendi-sendi perekonomian kita, seperti sektor-sektor industri, akan kian berat. Dampaknya adalah pertambahan jumlah penutupan pabrik dan meningkatnya angka pengangguran. Jadi, kita jangan katakan penurunan harga saham tidak berpengaruh langsung pada kehidupan rakyat biasa.
Refleksi Paskah
Persoalan ekonomi, sosial, dan politik kelihatannya bertalian satu sama lain. Lemahnya kondisi ekonomi berdampak pada persoalan sosial. Masyarakat terlihat putus asa dengan memilih jalan pintas berjudi online untuk mencari uang. Situasi sosial juga mengeruh karena kebijakan dan komunikasi politik dari pejabat kerap kali menunjukkan sikap yang tidak pro rakyat. Karena sikap amatiran para pejabat publik ini jugalah, kepercayaan investor jadi berkurang untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Cepat atau lambat, kepergian investor akan berpengaruh pada perekonomian kita. Lalu, bagaimana kita menyikapi keadaan ini dalam konteks Hari Raya Paskah?
Paskah bukanlah tradisi asli dalam Perjanjian Baru. Paskah pertama kali disebutkan dalam Alkitab pada konteks Eksodus, yaitu keluarnya Bangsa Israel atas perbudakan dari Bangsa Mesir (Kel. 12:11). Tuhan menginstruksikan kepada Musa dan Harun berbagai aturan ritual tertentu sesaat sebelum Dia menurunkan tulah ke-10, yaitu kematian anak sulung (Kel. 12:29–42). Kematian anak sulung ini menjadi momen krusial bagi Israel. Karena terpukul oleh kematian anak-anak sulung, Firaun terpaksa membebaskan Israel keluar dari negerinya (Kel. 12:31). Untuk mengenang hari kemerdekaan dari perbudakan inilah, Israel merayakan Paskah selamanya (Kel. 12:14).
Walau Paskah merupakan titik awal pembaruan identitas Bangsa Israel dari bangsa budak menjadi bangsa merdeka, namun proses pembebasan berlangsung jauh sebelumnya. Permulaan dari pembebasan Israel terjadi ketika mereka sadar akan kondisi perbudakan yang sedang mereka hadapi. Kesadaran itulah yang mendorong mereka untuk mengerang dan berseru kepada Tuhan. Alkitab mencacat bahwa Tuhan mendengar seruan dan erangan Israel itu (Kel. 3:7). Erangan dari kesadaran itulah yang kemudian “memicu” reaksi Tuhan untuk membebaskan umat-Nya. Dengan kata lain, kesadaran atas problem konkret realitas kesehariannyalah yang menjadi permulaan aksi pembebasan Israel dari perbudakan.
Ketika Tuhan mendengar jeritan Israel, Dia pun bertindak. Artinya, kepedulian Tuhan “yang digerakkan” oleh kesadaran Israel bukanlah bersifat abstrak, melainkan konkret. Dia mengutus Musa dan Harun sebagai diplomat-Nya ke hadapan Firaun. Bukan hanya mengutus Musa, Tuhan juga menurunkan tulah untuk melawan kekerasan hati Firaun (Kel. 3:19–20). Hingga akhirnya, aksi pembebasan Tuhan berakhir tuntas, yaitu Israel jadi Bangsa Merdeka. Jadi, ketika Tuhan bertindak, aksinya selalu konkret sekaligus tuntas.
Dalam rangka mengenang Tuhan yang bertindak konkret dan tuntas itulah, kita memperingati Paskah. Paskah memperkenalkan satu karakter pokok Tuhan, yaitu pro-transformasi sekaligus anti-status quo. Tuhan bergerak ketika mendengar erangan dari bangsa yang tertindas. Dia aktif melibatkan dirinya dalam usaha pembebasan. Dia bukan sekadar memberikan harapan, melainkan berpartisipasi aktif untuk merealisasikan harapan itu menjadi kenyataan. Paskah menunjukkan kepada kita bahwa pembaharuan atas penindasan merupakan keniscayaan.
Relevansi Paskah bagi Gereja
Jika Tuhan selalu berpihak pada pembaharuan, lantas, bagaimana kita menerapkan teologi Paskah ini dalam pergumulan kontemporer di Indonesia?
Bisa dikatakan, kondisi kita di Indonesia dekat sekali dengan perbudakan. Inti dari perbudakan adalah terhalangnya potensi seseorang untuk menjadi otonom. Penutupan pabrik dan lemahnya daya beli masyarakat bertendensi untuk menjebak masyarakat dalam siklus kemiskinan. Peningkatan angka pengangguran akan mendorong terciptanya eksploitasi dalam bentuk pekerjaan informal dengan upah rendah. Maraknya judi online bisa menciptakan perbudakan psikologis karena memicu seseorang dalam ilusi cepat kaya sekaligus menghilangkan daya juang. Kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat akan mendorong terciptanya sistem penindasan struktural. Pelemahan indeks saham akan memicu instabilitas pasar keuangan sehingga memperburuk ketimpangan ekonomi. Buruknya komunikasi dari pejabat publik mengindikasikan kurangnya transparansi dan kontrol informasi. Poin-poin di atas menunjukkan peluang terbukanya perbudakan modern di Indonesia.
Ketika potensi perbudakan modern ini sedang menganga di hadapan kita, apa yang harus dilakukan oleh kekristenan atau gereja? Apakah kita cukup dengan berdoa saja?
Paskah mengajarkan kita bahwa berdoa saja tidak cukup. Paskah menunjukkan bahwa Tuhan merupakan pribadi yang bertindak konkret dan tuntas ketika berhadapan dengan realitas perbudakan. Tindakan-Nya berorientasi pada pembaharuan, transformasi, atau bahkan revolusi. Paskah menjadi tugu bahwa tindakan Tuhan mengubah status Israel dari budak menjadi merdeka. Berdasarkan teladan itulah, gereja dan kekristenan seharusnya juga bersikap seperti Tuhan. Sebab, gereja merupakan representasi Allah di tengah dunia. Oleh karena itulah, tindak-tanduk gereja semestinya juga selaras dengan tindakan Tuhan.
Seruan PARKINDO
Dalam hal meneladani Tuhan dalam konteks Paskah, gereja memang tidak bisa menurunkan tulah untuk melawan penindasan. Walau begitu, gereja bisa mengambil “peran Musa” dalam hal advokasi. Gereja, misalnya, bisa mendampingi para korban PHK akibat lesunya pertumbuhan ekonomi. Selain itu, gereja juga bisa menyatakan sikap moralnya terhadap betapa buruknya kualitas komunikasi para pejabat publik. Sebab, buruknya komunikasi publik mereka mengindikasikan penurunan mutu demokrasi kita. Ringkasnya, gereja setidaknya menyatakan keberpihakannya pada kelompok masyarakat yang menjadi korban dari struktur-struktur yang membuka potensi perbudakan dan penurunan demokrasi.
Selain menjalankan peran advokasi, gereja bahkan bisa berperan lebih besar, yaitu mengedukasi jemaat untuk membentuk kesadaran kritis. Jika merujuk kembali pada peristiwa Eksodus, kesadaran kritis atas realitas perbudakanlah yang menjadi titik awal aksi pembebasan. Menyitir Paulo Freire dalam karyanya Education as the Practice of Freedom (1967), kesadaran kritis adalah kemampuan kita menginvestigasi masalah, meresponsnya, dan mengambil tindakan perubahan terhadapnya jika diperlukan. Tanpa kesadaran kritis, usaha perubahan mustahil dikerjakan.
Usaha memunculkan kesadaran kritis menjadi krusial bagi kita sekarang. Pendidikan atau edukasi menjadi cara utama untuk meningkatkan kesadaran kritis ini. Gereja dapat mengambil bagian dalam hal ini dengan berbagai cara. Misalnya, gereja bisa memfasilitasi dialog untuk mempercakapkan situasi kontemporer kita. Gereja dapat memberi alternatif pandangan dari perspektif teologi dalam menyikapi berbagai isu. Pandangan-pandangan teologis dari gereja akan memperlengkapi jemaat dalam menganalisis realitasnya sehingga mampu menelurkan respons yang kristiani juga. Dengan membuka ruang dialog, gereja sudah bersumbangsih dalam membentuk kesadaran kritis dalam jemaat sebagai prasyarat utama pembebasan.
Kesimpulan
Inti dari Paskah adalah pembebasan atau pembaharuan status dari budak menjadi merdeka. Semangat ini sepertinya kita perlukan dalam konteks kontemporer Indonesia. Lesunya pertumbuhan ekonomi, ringkihnya kehidupan sosial kita, dan instabilitas politik menuntut agar kita segera melakukan perbuahan radikal. Gereja bisa mengambil peran dalam situasi ini sebagai advokat dan edukator massa. Sebagai advokat, gereja menyatakan keberpihakannya kepada korban dari struktur. Sementara itu, sebagai edukator, gereja akan meningkatkan kualitas kesadaran kritis masyarakat. Jika dua peran ini dijalankan, gereja setidaknya meneladani Tuhan dalam momentum Paskah, yaitu Tuhan yang bertindak konkret dan tuntas menghadapi segala bentuk perbudakan.