MEMPERINGATI HARI HAK ASASI MANUSIA

Katanya, “hukum adalah panglima di negara ini.” Faktanya, ratusan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dibiarkan terjadi begitu saja di berbagai daerah. Bahkan, para pelanggar HAM bukan hanya bebas dari jerat hukum, malah ada yang hendak diberi gelar pahlawan. Kalau sudah begini, masihkah kita berani bermimpi tentang keadilan?
Situasi pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia tahun ini meningkat secara masif. Data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ratusan kasus pelanggaran HAM di berbagai daerah. Kondisi ini disebabkan oleh minimnya peran pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum. Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keadilan, pemerintah harus kembali menjalankan fungsinya demi memastikan penegakan hukum yang adil untuk menjamin kesetaraan warga negara dan mencegah pelanggaran HAM di masa mendatang.
SITUASI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA PADA 2024
Kualitas kondisi HAM secara global memang sedang menurun. Lembaga Amnesty Internasional, dalam laporannya Kondisi Hak Asasi Manusia (April 2024) menyatakan pola pelanggaran terhadap hak asasi manusia tersebar luas di berbagai negara. Peristiwa konflik bersenjata, misalnya, menempatkan warga sipil sebagai korban. Eskalasi penolakan terhadap keadilan berbasis gender juga meningkat tajam. Selain itu, hak kelompok masyarakat marginal semakin terabaikan akibat krisis ekonomi, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan. Penurunan penghargaan terhadap HAM tentu saja mengkhawatirkan karena akan mengancam eksistensi kemanusiaan kita.
Indonesia, sama seperti tren global, juga sedang menunjukkan tanda-tanda kemunduran signifikan dalam menangani isu HAM. Catatan KontraS per Desember 2024 membuktikan klaim di atas. KontraS mencatat ratusan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi mulai dari Desember 2023–November 2024 di seantero nusantara. Berdasarkan pemantauan itu, mereka lugas mengatakan bahwa tahun 2024 menjadi tahun terburuk bagi penegakkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sejak era Reformasi (hlm. 32).
Data dari KontraS menunjukkan Indonesia menghadapi tantangan serius dalam penegakan hak asasi manusia sepanjang tahun ini. Terdapat 45 kasus pembunuhan di luar proses hukum dan 128 korban penyiksaan. Setidaknya, 530 terpidana mati belum dieksekusi atau mendapat grasi. Masalah “klasik” kebebasan beragama masih terjadi. KontraS mencatat 32 kasus pelanggaran kebebasan beragama terjadi dengan minoritas sebagai korban utama. Para jurnalis juga tak luput dari kekerasan HAM. Sekurang-kurangnya, kekerasan terhadap para pewarta mencapai 20 peristiwa. Selain itu, terjadi 161 pelanggaran HAM di sektor sumber daya alam dan 13 peristiwa karena proyek strategis nasional (PSN). Terakhir, terdapat 51 kasus kekerasan di Papua dan 106 pelanggaran terhadap pembela HAM. Angka-angka ini menunjukkan Indonesia sedang mengalami krisis HAM.
Dari berbagai pelanggaran HAM di atas, kami akan selalu memberi perhatian khusus bagi Papua. Pasalnya, tanah si Mutiara Hitam merupakan daerah konflik terlama di Indonesia. Konflik bermula dari isu nasionalisme, yaitu perebutan wilayah Irian antara Indonesia dengan Belanda. Kemudian, konflik eksploitasi sumber daya alam (emas) yang kerap berujung pada kekerasan terhadap warga asli Papua lewat operasi militer tentara Indonesia. Hingga kabar terbaru, yakni proyek lumbung pangan(food estate) pemerintah di Merauke yang membutuhkan dua juta hektar tanah. Rencana ini akan memancing timbulnya konflik agraria yang kerap merugikan masyarakat di sana. Apalagi, riset terbaru dari Center of Economic and Law Studies menunjukkan rencana ini akan memperparah kerusakan lingkungan karena berpotensi menyumbang penambahan emisi karbon sebesar 782,45 juta ton setara karbon dioksida (CO₂) (kompas.id, 9/12/2024). Artinya, selain merugikan masyarakat lokal, konflik di Papua juga akan merugikan masyarakat global lewat kerusakan lingkungan.
Kesimpulannya, situasi penanganan hak asasi manusia di Indonesia pada tahun ini sedang menurun. Banyaknya kasus pelanggaran HAM menunjukkan buruknya penanganan isu HAM di Indonesia. Kita perlu memerhatikan bahwa angka statistik dari KontraS masih merupakan data yang tercatat. Besar kemungkinan, masih banyak peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi, namun tidak terdokumentasi dengan baik. Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, mulai dari peristiwa 65 hingga tewasnya seorang siswa di Jawa Tengah oleh oknum kepolisian baru-baru ini, perlu mendapat sorotan. Rentetan peristiwa pelanggaran HAM ini mengarah pada satu simpulan, yaitu perjuangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan belum menjadi prioritas pemerintah.
PANDANGAN TEOLOGI KRISTEN MENGENAI HAK ASASI MANUSIA
Pada dasarnya, Alkitab tidak memiliki definisi yang definitif tentang hak asasi manusia. Namun, kita dapat memahami HAM secara teologis jika merujuk pada Mukadimah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Pengakuan atas hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut atas semua manusia mengawali Mukadimah itu. Mukadimah, yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948, itu juga menentang segala bentuk diskriminasi yang merendahkan hak-hak manusia. Oleh karena itulah, kita dapat menyimpulkan bahwa kesetaraan merupakan jantung dari pengakuan atas hak asasi manusia secara universal.
Alkitab sudah mempercakapkan isu kesetaraan sejak zaman Perjanjian Lama (PL). Musa, atas nasihat Yitro, membentuk sekelompok pemimpin untuk memastikan keadilan bagi seluruh bangsa Israel (Kel. 18:21–22). Dalam PL, keadilan hadir bagi semua orang tanpa memandang status sosial. Bahkan, perkara orang miskin, janda, dan anak yatim mendapat tempat khusus di hadapan hukum (Yer. 5:28–29). Mazmur 113:4–9 dengan lugas menceritakan langkah pertama Tuhan dalam menegakkan keadilan adalah dengan mengeliminasi segala bentuk ketidaksetaraan. Oleh karena itulah, PL memandang kesetaraan sebagai fondasi dari keadilan bukan sebatas norma sosial, melainkan sebagai bagian dari hak asasi manusia (Mzm. 146:7–9).
Yesus, dalam tradisi Perjanjian Baru, meneruskan pengakuan terhadap nilai keadilan dan kesetaraan ini. Dalam Manifesto Nazaret, Yesus mengumandangkan berita pembebasan bagi kelompok masyarakat marginal dan tertindas dengan tegas sebagai orientasi pelayanan-Nya (Luk. 14:18–19). Inilah sebabnya kisah Yesus dalam Alkitab selalu berpihak pada kaum lemah, seperti, perempuan (Luk. 7:36–50) dan orang miskin (Mat. 25: 31–46). Artinya, Yesus selalu memandang manusia sebagai makhluk setara sehingga harus diperlakukan secara adil.
Sebuah hak dikategorikan sebagai asasi (dasar) karena ia melekat dalam diri seorang individu. Hak tersebut tidak boleh dirampas oleh warga lain, bahkan negara (B. Herry-Priyono, 2022). Oleh karena itulah, hak asasi manusia selalu mengasumsikan keadilan dan kesetaraan. Pemerintah, sebagai penyandang pedang Allah, bertugas untuk menjamin hak asasi setiap orang terjaga melalui perangkat hukum yang dibuatnya (Roma 13:4). Dalam konteks inilah, gereja berkewajiban menjalankan tugas kenabiannya untuk memastikan agar pemerintah melaksanakan tugasnya dalam menjaga hak dasar semua warganya.
MINIMNYA PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI ISU HAM
Jika melihat temuan KontraS dari kacamata teologi Kristen tentang hak asasi manusia, kita dapat menyimpulkan nilai kesetaraan absen di negara kita. Absennya kesetaraan ini mengakibatkan keadilan menjadi barang langka bagi banyak orang. Hal ini ditandai dengan ratusan pelanggaran HAM yang terjadi secara masif di berbagai wilayah Indonesia.
Penyebab masifnya pelanggaran HAM di Indonesia dikarenakan oleh berbagai faktor. Pertama, lemahnya penegakan hukum. Jika kembali pada data statistik hasil temuan KontraS, kita bisa melihat ratusan pelanggaran HAM terjadi di luar proses hukum. Bahkan, dari 45 kasus pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing), temuan KontraS menyebutkan pelaku utamanya adalah oknum aparat negara (polisi dan tentara).
Penyebab kedua adalah pemerintah tidak berniat untuk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia. Ketiadaan political will dari pemerintah untuk memberantas isu ini terlihat jelas ketika pelanggaran HAM masih terjadi secara berulang, misalnya, pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan pembiaran konflik di Papua. Kedua isu ini telah sering terjadi. Namun, negara belum bisa menghentikannya hingga hari ini. Apakah negara kurang memiliki kekuasaan? Rasa-rasanya, tidak. Pemerintah, sebagai representasi negara, hanya kurang kemauan.
Ketiga, orientasi pembangunan pemerintah. Angka statistik KontraS menunjukkan pelanggaran HAM juga terjadi karena konflik sumber daya alam, PSN, dan isu Papua. Konflik sumber daya alam dan isu Papua berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi untuk memajukan bisnis tambang. Sementara itu, isu PSN bertujuan untuk mengembangkan pembangunan infrastruktur. Masifnya pelanggaran HAM demi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi mengindikasikan negara mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Corak pembangunan seperti ini dikenal dengan istilah developmentalism—yang telah terbukti gagal dipraktikkan pada awal abad ke-20.
Tiga penyebab terjadinya banyak peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia menunjukkan kealpaan pemerintah dalam mengusahakan keadilan dan kesetaraan bagi warga. Ironisnya, pemerintah justru menjadi bagian dari pelanggaran HAM itu melalui aparatusnya dan orientasi pembangunannya.
Dalam terang pemikiran Kristen, kesetaraan dan keadilan memang berasal dari Tuhan. Namun, Tuhan memberikan kuasa atau otoritas kepada manusia untuk membentuk pemerintahan seperti yang ditunjukkan Musa dan Paulus (Rm. 13:1–2). Pemerintahan itu bertugas untuk memastikan keadilan tanpa memandang status sosial dan menjaga kepentingan segelintir orang. Dengan kata lain, pemerintah Indonesia telah menyalahgunakan otoritas dari Allah karena membiarkan ratusan peristiwa pelanggaran HAM terjadi selama 2024. Singkatnya, pemerintah, sebagai penyandang pedang Allah di Bumi, gagal mendatangkan kebaikan bagi warga masyarakat.
SERUAN PARKINDO
Berdasarkan refleksi teologis ini, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) berkewajiban untuk menyerukan beberapa hal:
- Kami menyerukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua lembaga hukum di Indonesia. Pasalnya, ratusan peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia terjadi karena lemahnya penegakan hukum.
- Kami menyerukan evaluasi secara mendalam terhadap lembaga kepolisian dan tentara. Data menunjukkan justru oknum polisi dan tentara adalah pelaku pelanggaran HAM terbanyak di Indonesia.
- Kami menyerukan agar pemerintah menaruh perhatian khusus pada isu HAM. Maraknya pelanggaran HAM di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Belum ditambah dari pelanggaran HAM yang tidak terdokumentasi, laporan KontraS sudah menunjukkan ratusan peristiwa pelanggaran HAM hanya dalam satu tahun. Tanpa kemauan politik yang positif dari pemerintah, pelanggaran HAM akan senantiasa terjadi di berbagai daerah yang justru akan merugikan kita sebagai bangsa.
- Kami menyerukan corak pembangunan ala developmentalisme sudah harus diganti. Cara pembangunan seperti ini telah terbukti gagal. Pembangunan yang berorientasi pada fisik dan angka pertumbuhan ekonomi semata hanya akan mendatangkan kemalangan bagi rakyat. Artinya, alih-alih mendatangkan kesejahteraan, pembangunan justru malah menambah penderitaan.
Fokus keempat seruan ini menginginkan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia. Pemerintah menjadi kunci karena kalian adalah wakil Allah di tengah dunia.
KESIMPULAN
Situasi hak asasi manusia pada 2024 sedang memasuki periode suram. Kasus-kasus pelanggaran HAM menunjukkan kesetaraan manusia sudah kehilangan supremasinya. Ketika kesetaraan dipandang murahan, konflik di tengah masyarakat akan menjadi kebiasaan. Kita bisa keluar dari situasi ini jika pemerintah menjalankan perannya dengan menegakkan kedaulatan hukum. Kalau pemerintah diam saja, maka, seperti yang dikatakan Desmond Tutu (aktivis HAM Afrika Selatan), pemerintah sedang berpihak kepada para penindas.