Para Intelektual

Apa arti menjadi seorang intelektual? Apakah peran intelektual sama dengan pakar? Kemudian, apakah seorang intelektual mesti menjabat sebagai guru besar?

Pertanyaan di atas menjadi nyawa dari ceramah Edward W. Said dalam Reith Lectures pada 1993. Stasiun televisi BBC menyiarkan kuliah berdurasi 30 menit tersebut setiap minggu selama enam pekan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia mengalihbahasakan orasi ilmiah Said dalam bahasa Indonesia dan membukukannya lima tahun kemudian. Jawaban Said atas pertanyaan di atas tetap relevan di masa mendatang sehingga Pustaka Obor “terpaksa” mencetak lagi buku tersebut pada 2014.

Edward E. Said, Peran Intelektual
Judul: Peran Intelektual: Kuliah-kuliah Reith Tahun 1993
Pengarang: Edward W. Said
Penerbit: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Cetakan, Tahun Terbit: Kedua, Januari 2014.
Tebal Buku: Ix + 112 hlm.
ISBN: 978-979-461-866-0

Krisis Intelektual

Said mengambil fenomena krisis intelektual sebagai latar belakang ceramahnya. Masyarakat kita telah mencemooh kaum intelektual sebagai penghuni menara gading (h. lii). Celaan ini tampaknya beralasan. Bahkan dalam dunia kita saat ini, para intelektual kerap berjarak dari persoalan-persoalan masyarakat (h. xxxii). Mereka sering kali berbicara dengan “bahasa asing” (istilah-istilah rumit) ketika melibatkan diri dalam pergumulan sosial (h. 3). Akibatnya, masyarakat menjadi bingung dengan suara mereka. Jadi, tak berlebihan rasanya jika masyarakat melabeli kaum intelektual sebagai “makhluk kayangan” penghuni rumah di atas awan.

Selain renggangnya relasi dengan masyarakat, Said juga melihat kaum intelektual bermasalah dengan independensi. Relasi para cerdik-pandai dengan lembaga-lembaga dominan (akademi, gereja, serikat profesional) dinilainya terlalu mesra. Dampak dari kemesraan itu adalah terganggunya “objektivitas” mereka dalam memandang permasalahan (h. lvii). Ketika “netralitas” absen dari seorang intelektual, mereka otomatis kehilangan signifikansinya.

Dua latar belakang di atas (ejekan menara gading dan isu kenetralan) mengeroposkan eksistensi kaum intelektual. Dengan kata lain, masyarakat sudah memandang intelektual secara reduktif dan klise (h. lii). Untuk meluruskan pandangan bengkok inilah, Said melancarkan argumen-argumennya tentang peran intelektual.

Said menggunakan metode eklektik untuk meluruskan peran intelektual dalam ceramahnya. Dia meramu gagasan-gagasan tentang intelektualitas dari para pemikir besar, seperti, Julien Benda, Michel Foucault, hingga Marx. Namun, ide Antonio Gramsci tentang intelektual organik menjadi jantung pemikirannya. Dengan mengombinasikan berbagai pemikiran inilah, Said meracik formula peran intelektual.

Intelektual sebagai Ayah dan Ibu Gerakan

Lalu, apa peran kaum intelektual itu?

Said meminjam definisi Gramsci perihal intelektual untuk merumuskan perannya. Kemampuan memproduksi dan mendistribusikan pengetahuan bukanlah indikator dari intelektualitas (h. 1–6). Gramsci menginspirasi Said bahwa fungsi merupakan pilar utama kaum intelektual.

Berdasarkan perbedaan fungsinya, Said meminjam dua kategori intelektual dari Gramsci, yakni intelektual tradisional dan intelektual organik (h. 1–2). Intelektual tradisional adalah mereka yang melakukan hal yang sama dari generasi ke generasi, seperti, para guru dan ulama. Sebaliknya, intelektual organik bertujuan untuk mengontrol kekuasaan dan mengendalikan tatanan. Oleh karena itulah, intelektual organik selalu aktif bergerak dan berbuat. Sementara itu, intelektual tradisional berkarakter monoton atau pasif di hadapan realitas.

Intelektual organik menjadi posisi ideal seorang intelektual menurut Said. Intelektual berperan untuk membangun kesadaran massa. Mereka aktif merepresentasikan, mengekspresikan dan mengartikulasikan pandangannya kepada publik (h. 8). Pandangannya berisi berbagai persoalan masyarakat (h. 9), membuka kedok kehidupan (h. 18), dan memastikan pemikiran terbaik dari sebuah kultur berlaku (h. 24). Artinya, tugas intelektual bukan sekadar bertanya (h. 31), melainkan mengubah keadaan. Intelektual, Said mengutip Marx, harus menjadi penyebab terjadinya sebuah perubahan yang benar (h. 88). Dalam hal inilah, intelektual berperan sebagai “ayah dan ibu sebuah gerakan” (h. 7).

Intelektual bukan Pakar

Keunggulan buku ini terletak pada pandangan Said terhadap keluhuran kaum intelektual. Sebelumnya telah disebutkan, intelektualitas bukan perkara produksi atau distribusi pengetahuan belaka. Bagi Said, penanda pokok seorang intelektual adalah keberpihakan dan konsistensi berlandaskan prinsip-prinsip moral universal yang melampaui profesionalisme. Artinya, pintar dengan segudang publikasi ilmiah saja belum cukup mengategorikan seseorang menjadi intelektual.

Said selalu mengatakan sedari awal bahwa seorang intelektual harus berdiri bersama si lemah dan yang tak terwakili (h. 18, 29). Lahirnya kelas yang tak terwakili menjadi pertanda penguasa sedang melakukan pengabaian. Oleh karena itulah, kaum intelektual berkewajiban untuk berdiri sejajar bersama mereka. Keberpihakan ini memaksa kaum intelektual menjadi oposisi. Mereka harus mempunyai keberanian untuk mengatakan kebenaran pada penguasa (h. lviii, 5, 27, 105). Akibatnya, seorang intelektual otomatis menjadi penentang status quo (h. 4), bukan abdi penguasa (h. 70). Oposisi, bukan akomodasi, menjadi pilihan tunggal bagi kaum intelektual.

Tak berhenti sampai di situ, Said juga menegaskan bahwa intelektual harus konsisten dalam keberpihakannya. Konsistensi menjadi saudara kembar independensi. Intelektual hanya loyal pada hak asasi manusia (h. 83). Dia wajib menyampaikan pemikirannya tanpa diintervensi oleh sekat-sekat budaya, nasionalisme, institusi, bahkan agama (h. 106). Dengan kata lain, seorang intelektual senantiasa harus adil sejak dalam pikirannya.

Keberpihakan, konsistensi, dan pengakuan pada hak asasi manusia menjadi pembeda antara intelektual dengan pakar. Said mengistilahkan pakar sebagai profesional. Said menganalogikan profesional sebagai “profesor yang tertutup, dengan penghasilan yang terjamin” (h. 60). Mereka hanya “mengabdi pada ilmu pengetahuan” (h. 95) atau pencapaian akademis, bukan perubahan sosial. Sebaliknya, intelektual adalah seorang amatir. Mereka bergerak bukan karena imbalan, tetapi cinta (h. 65) dan rasa kepedulian (h. 70).

Kesimpulan

Said memang menggambarkan betapa luhur seorang intelektual. Hanya saja, lukisannya berparas murung. “Suara intelektual adalah suara kesepian,” kata Said (h. 87). Termarginalkan dan terasing menjadi karakter utama seorang intelektual. Said, dengan mengutip Benda, mendramatisasi nasib intelektual, yakni “dibakar di tiang, dikeluarkan dari komunitas, atau disalibkan” (h. xxvii). “Intelektual selalu berdiri di antara kesendirian dan pengasingan,” tandas Said (h. 18).

Pertanyaannya, apakah takdir seorang intelektual sesayu itu? Entahlah.

Apa pun jawaban dari pertanyaan ini, kita sukar mengingkari akan kebutuhan terhadap peran intelektual dalam konteks kontemporer saat ini. Masyarakat dunia sedang menghadapi resesi demokrasi global. Praktik neo-otoritarianisme, yakni pemerintahan otoriter berbungkus demokrasi, sedang tren di berbagai belahan dunia. Kondisi demikian membuat peran intelektual menjadi sangat dibutuhkan. Keberpihakan kepada si lemah dan suara oposisi dari kaum intelektual menjadi obat penawar terhadap racun-racun politik yang tersebar secara halus.

Apalagi jika merujuk Indonesia, kita sedang memasuki era ketika perilaku berpolitik mirip dengan beragama. Antusiasme religius, yang ditandai oleh pengkultusan tokoh, menjadi ciri khas masyarakat kita dalam berpolitik. Formula pengultusan ditambah pendengung di media sosial membunuh rasionalitas kita pelan-pelan. Akibatnya, kegilaan politik (political madness), yang ditandai dengan kandasnya mesin partai politik, menjadi ciri mayor perpolitikan kita. Dalam situasi seperti inilah, kaum intelektual (bukan pakar) hadir untuk membangunkan kita dari mimpi buruk demokrasi.

Scroll to top