Pemilu, Akal, dan Suara Hati
“You don’t win elections by telling people what you’re against. … But you win elections by telling them what you’re for, what you’re going to change, what’s going to be better,” kata Keir Starmer, seorang politisi Britania Raya. Pernyataan Ketua Partai Buruh sekaligus Pemimpin Oposisi ini berlaku relevan di Indonesia. Pemilu adalah ajang adu gagasan, bukan gelanggang untuk menjelek-jelekkan orang. Inilah sebabnya, hanya orang-orang berakal dan mampu mendengar suara hati yang layak mengikuti Pemilu, bukan para pembenci.
Indonesia akan melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024. Pemilu setiap lima tahun merupakan “sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat” menurut undang-undang. Kedaulatan rakyat berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Pemilu mengasumsikan rakyat menjadi penentu arah gerak roda pemerintahan dengan memilih calon pemimpin dari bilik suara. Oleh karena itulah, penentu mutu hasil Pemilu adalah kualitas intelektual dan emosional rakyat.
Usaha menjaga kualitas rakyat inilah yang menjadi persoalan hari-hari ini. Kurang lebih tiga bulan lagi menjelang Pemilu, banyak orang menggunakan media sosial (medsos) sebagai sarana menyuarakan pendapatnya. Media jurnalistik dan lembaga survei pun tidak mau ketinggalan. Mereka juga memanfaatkan medsos untuk menyebarkan informasi atau hasil temuan terbaru mengenai Pemilu. Akhirnya, kita kebanjiran informasi. Situasi seperti ini berpotensi untuk menimbulkan kebingungan pada masyarakat dalam menentukan pilihan saat Pemilu nanti.
Sebagai seorang Kristen, saya bertanya-tanya tentang cara kristiani dalam menentukan pilihan di tengah tumpahan informasi ini. Untuk menjawab pertanyaan ini, setidaknya, kita harus menjawab beberapa pertanyaan terlebih dahulu. Pertama, informasi apa saja yang tersebar di medsos? Kedua, mengapa jenis informasi tersebut menyebar? Ketiga, apa landasan teologi Kristen dalam menyikapi situasi ini? Jawaban atas pertanyaan di atas menjadi modal utama dalam menentukan cara kristiani dalam menentukan pilihan pada Pemilu nanti.

Media Sosial dan Kampanye Negatif
Sejak kehadirannya, medsos berperan penting bagi kehidupan masyarakat, termasuk dalam politik. Medsos mampu mengoneksikan orang dengan cepat dan menyebarkan informasi ke masyarakat hanya dalam hitungan detik. Karakteristik medsos ini penting dalam politik, secara khusus dalam konteks Pemilu. Alasannya karena tim sukses (timses) setiap kontestan perlu “merayu” setiap orang agar memilih “jagoannya” demi memenangkan kontestasi. Biasanya, “rayuan” dari timses adalah berupa informasi untuk meraih simpati warganet dalam menentukan pilihan. Artinya, medsos efektif dan efisien sebagai wadah kampanye bagi peserta Pemilu.
Menurut UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 267, kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik. Tujuan dari pendidikan politik adalah menciptakan kesadaran kolektif kepada masyarakat dalam kehidupan politik (Gitiyarko 2023). Tanpa kesadaran kolektif ini, bangunan demokrasi kita akan berdiri ringkih. Karena itulah, kampanye seharusnya memaparkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu demi mengedukasi pemilih.
Namun, apa yang terjadi di medsos? Kampanye negatif justru bertebaran. Kampanye negatif adalah usaha untuk mendiskreditkan lawan politik dengan mengekspos kelemahan dan kesalahannya. Kampanye negatif memang berbeda dengan kampanye hitam. Perbedaannya terletak pada jenis penggunaan informasi dalam usaha menghancurkan reputasi lawan politik. Informasi dari kampanye negatif adalah benar dan terbukti, sedangkan kampanye hitam menggunakan hoaks dengan maksud serupa. Kedua jenis kampanye sama-sama berdampak buruk bagi kemajuan demokrasi karena mengabaikan fungsi edukasi politik bagi masyarakat.
Memang, ketika tulisan ini dibuat, masa kampanye menurut aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mulai. Namun, beberapa timses dari partai telah menggunakan akun medsos pribadinya untuk curi start. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum, medsos menjadi arena para pendengung (buzzer) untuk mencari nafkah. Mereka rela melontarkan apa saja demi memenangkan majikannya. Dampaknya, kampanye negatif masif terlihat di medsos.
Salah satu contoh kampanye negatif adalah narasi politik dinasti. Rasanya, kita sulit menyangkal bahwa praktik politik dinasti merupakan kenyataan ketika melihat fenomena politik akhir-akhir ini. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membuktikan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran, telah membuka ruang intervensi dari pihak luar dalam memutuskan perkara. Memang, putusan MKMK tidak menyebutkan Presiden Jokowi sebagai pengintervensi dalam memutuskan perkara. Namun, putusan No. 90, yang kontroversial itu, telah memuluskan Gibran menjadi salah satu cawapres. Medsos kemudian menggoreng isu ini terus-menerus. Benar, politik dinasti, nepotisme, dan turunannya memang menjijikkan. Hanya saja, jika politik dinasti menjadi narasi utama, kampanye bukan lagi sebagai ajang pendidikan politik bagi masyarakat. Akibatnya, kampanye menjadi kontraproduktif terhadap tujuan awalnya karena mengabaikan paparan visi, misi, dan program dari kandidat demi mengedukasi masyarakat.
Partai Politik Tanpa Ideologi
Namun, pertanyaan pentingnya adalah mengapa materi kampanye di medsos dangkal, bahkan nyaris tak berguna? Jawabannya karena partai-partai politik yang bertarung memang tidak punya program unik karena ketiadaan ideologi.
Pasca Suharto tumbang pada 1998, Indonesia memasuki era baru dalam berpolitik, yaitu era Reformasi. Perubahan drastis terjadi pada pentas politik Indonesia. Salah satunya adalah kontur geopolitik Pemilu. Sebelumnya, Pemilu hanya menyertakan tiga partai untuk “berkompetisi” secara langsung. Namun pada era Reformasi, yakni Pemilu 1999, jumlah partai bertambah drastis sebanyak 48 partai. Reformasi membuka pintu kebebasan berserikat dan berkumpul seluas-luasnya. Di satu sisi, kebebasan setiap orang membangun partai menjadi pujian bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.

Namun, di tengah kemajuan demokrasi itu, kesadaran ideologis terabaikan. Untuk membuktikan klaim ini, kita mesti memahami beberapa hal. Pertama, kita harus mengerti terlebih dahulu pengertian dari ideologi. Herry Priyono mendefinisikan ideologi sebagai “gugus gagasan dan doktrin keyakinan yang melegitimasikan kepentingan suatu kelompok,” (Herry Priyono 2022, 18). Karena ideologi adalah doktrin keyakinan, ideologi berperan sebagai kacamata untuk melihat realitas (Ostrowski 2022, 43). Kedua, politik mengandaikan konflik kepentingan antar kelompok dalam masyarakat. Adanya konflik kepentingan kemudian akan membidani kelahiran partai politik. Partai menjadi sarana untuk melaksanakan berbagai aktivitas kompetitif mengelola perbedaan dan konflik kepentingan demi terbentuknya tatanan hidup bersama (Herry-Priyono 2022, 132). Dalam usaha mengelola konflik inilah, partai membutuhkan ideologi sebagai lensa analisis guna mengurai permasalahan dan menawarkan solusi demi meredam konflik kepentingan.
Namun, sejak Pemilu 1999 hingga sekarang, sebagian besar partai tidak jelas jenis kelamin ideologinya (Muhtadi 2020, 16). Kita bisa mendiagnosisnya dengan melihat sikap partai-partai politik dalam menanggapi suatu isu, misalnya, politik dinasti, revisi UU KPK, pembentukan UU Cipta Kerja, pembangunan IKN, dan proyek kereta cepat. Partai-partai politik membisu terhadap semua isu ini. Sikap mereka nyaris sama. Lalu, ketika Pemerintahan Jokowi Jilid II mengatakan pemerintah tidak membutuhkan oposisi, partai-partai pun diam. Artinya, partai sebagai mesin manajemen konflik jadinya berkarat. Partai-partai tidak memiliki perbedaan kepentingan karena mereka memiliki ideologi serupa—alih-alih ingin mengatakan tidak memiliki ideologi sama sekali.
Ketiadaan atau ketidakjelasan jenis kelamin ideologi partai ujungnya membingungkan masyarakat. Semua partai serupa tapi tak sama. Kepentingan kelas masyarakat mana yang mereka perjuangkan? Entahlah! Karena ketiadaan keunikan dalam program, kampanye negatif dan menernakkan buzzer menjadi opsi termudah untuk menarik simpati masyarakat.
Rasionalitas Kristiani dalam Berpolitik: Pemerintah dan Suara Hati
Lantas, bagaimana menyikapi persoalan di atas secara kristiani? Bagaimana jemaat Kristen menyikapi kampanye negatif dan kekosongan ideologi partai yang berakibat pada minimnya uraian visi, misi, dan program dari kandidat?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, setidaknya, kita perlu menjawab dua pertanyaan penting terlebih dahulu. Pertama, apa pandangan Alkitab tentang pemerintah? Kedua, bagaimana berpolitik secara kristiani? Kita perlu menjawab pertanyaan pertama karena Pemilu berkaitan dengan pemilihan pemimpin pemerintahan—juga wakil rakyat. Sementara itu, kita akan menarik relevansi dari jawaban atas pertanyaan kedua terkait sikap jemaat Kristen dalam Pemilu dari pandangannya terhadap definisi pemerintah.
Alkitab mengajarkan dua natur dari pemerintahan, yaitu 1) pemerintah berasal dari Allah dan 2) pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikan rakyat (Rm. 13: 1, 4). Dua natur di atas menjelaskan status ontologi dan aksiologi dari pemerintahan. Status ontologi menerangkan asal-usul keberadaan, sedangkan status aksiologi menjelaskan fungsi atau peran dari pemerintahan. Keduanya saling terkait satu sama lain. Alkitab memandang pemerintah berasal dari Allah sehingga ia berada di bawah otoritas Allah. Oleh karena itulah, pemerintah adalah hamba Allah (θεοῦ γὰρ διάκονός). Alkitab berbahasa Yunani menggunakan kata “diakonos” untuk kata “hamba” yang berarti pelayan meja atau pembantu. Dengan demikian, pemerintah sebagai hamba Allah adalah abdi Allah dengan melayani masyarakat demi kebaikan masyarakat itu sendiri.
Dalam relasinya antar masyarakat dengan pemerintah, Alkitab menyediakan jawaban menarik, yaitu dengan mengandalkan suara hati (συνείδησιν/conscience; Rm. 13:5). Paulus menasihati jemaat Roma untuk menaklukkan diri kepada pemerintah karena dua alasan, yaitu murka Allah dan suara hati.
Poin paling menarik adalah memahami maksud Paulus tentang suara hati. Kita dapat mengartikan suara hati sebagai kesadaran moral. Memang, kebudayaan Yunani menilai kesadaran moral timbul dari penilaian rasional. Namun, Paulus memahami suara hati dengan cara lain. Bagi Paulus, suara hati tidak melulu tentang pertimbangan akal. Dia mengaitkan suara hati dengan relasi antar manusia (Wall 1992). Keputusan suara hati bukan sekadar perkara benar atau salah. Tujuan terpenting dari keputusan suara hati adalah untuk membangun sesama dengan menghindarkan diri menjadi batu sandungan (lihat konflik di Korintus tentang memakan makanan berhala dalam 1Kor. 8:1–11). Dengan kata lain, pertimbangan utama suara hati adalah kesadaran moral demi kepentingan komunal.
Pemerintah memang berasal dari Allah dan berfungsi untuk mengusahakan kebaikan bagi masyarakat. Oleh karena itulah, pemerintah otomatis berstatus sebagai pembantu rakyat. Paulus memang menasihati agar masyarakat menaklukkan diri pada pemerintah selain karena murka Allah juga berdasarkan suara hati.
Diskusi dan Rekomendasi
Dari uraian persoalan dan lensa kekristenan tentang politik, lantas bagaimana kita dapat menentukan pilihan secara kristiani?
Apakah Ada Kandidat yang Mengusahakan Kebaikan Rakyat?
Di tengah banjir informasi dan maraknya kampanye negatif, bagaimanakah seorang Kristen menentukan pilihannya? Jika mengacu pada teologi Paulus, kita dengan mudah menentukan jawaban atas pertanyaan di atas. Kita tinggal melihat kandidat yang memikirkan kebaikan untuk rakyat.
Akan tetapi, muncul dua persoalan. Pertama, karena kebanyakan konten berita di medsos berupa informasi negatif, kita kesulitan untuk mengidentifikasi kontestan yang memikirkan kebaikan rakyat. Kedua, tawaran partai-partai untuk kebaikan masyarakat nyaris serupa—tanpa perbedaan berarti. Penyebabnya karena semua partai politik tidak memiliki ideologi. Artinya, walau wujud kontestan nyata di hadapan kita, namun orientasi politik mereka mengenai arah bangsa dan kebaikan rakyat masih gelap. Rasa-rasanya, keputusan untuk memilih salah satu kandidat sama saja dengan kandidat lainnya. Lantas, kita kembali lagi pada pertanyaan apakah ada kandidat yang memikirkan kebaikan masyarakat? Sulit menemukan jawabannya.
Situasi seperti ini memang mengkhawatirkan. Ketika ideologi, gagasan, visi, dan misi hilang dari percakapan politik, akhirnya masyarakat memutuskan pilihan berdasarkan ketertarikan personal (Muhtadi 2020, 20–21). Ketertarikan personal berarti pemilih memilih calon pemimpin berdasarkan kesamaan suku, asal kelahiran, agama, dan identitas lainnya tanpa penjelasan apa-apa. Akibatnya, gimmick politik, misalnya, gemoy, menjadi andalan kandidat untuk memperkenalkan diri kepada publik. Politik kemudian mirip menjadi roman picisan, seperti kata Kaesang, Ketua Umum PSI, “Jatuh cinta itu enggak butuh penjelasan.” Politik berubah menjadi persoalan like and dislike. Cara-cara berpolitik seperti ini hanya akan membawa kita menuju pada kematian demokrasi.

Suara Hati dan Perspektif Kelas
Untungnya, Paulus mengantisipasi kondisi ketidakjelasan politik seperti ini dengan mengajukan variabel suara hati. Seperti telah disebutkan sebelumnya, suara hati adalah kesadaran moral demi kepentingan komunal, bukan karena pertimbangan akal. Suara hati versi Paulus fokus pada satu pertanyaan: apakah dampak sebuah keputusan adalah untuk membangun komunitas atau tidak? Dengan kata lain, Paulus sedang menawarkan suatu analisis berdasarkan perspektif kelas dalam menentukan sebuah keputusan politik.
Suara hati dan perspektif kelas berangkat dari titik identifikasi mengenai posisi kelas kita dalam masyarakat. Salah satu cara menentukan posisi kelas dalam masyarakat adalah dengan meminjam teori Karl Marx tentang masyarakat. Marx membagi masyarakat menjadi dua kelas besar, yakni borjuis dan proletar (Marx dan Engels 1976, 485). Marx membagi kelas masyarakat berdasarkan akses pada alat produksi. Kelas borjuis adalah pemilik alat produksi (industri) yang berkeinginan menjaga status quo (Marx dan Engels 2010, 88). Sementara itu, kelas proletar adalah mereka yang menjual tenaganya sebagai buruh kepada borjuis untuk bertahan hidup dari gaji/upah (Marx dan Engels 1976, 341). Sederhananya, kelas borjuis adalah pengusaha (biasa disebut kapitalis), sedangkan kelas proletar adalah buruh.
Perbedaan paling mencolok dari kedua kelas ini terletak pada kepentingannya. Kepentingan utama dari kelas kapitalis adalah untuk menciptakan profit (Marx dan Engels 1975, 248). Pada dasarnya, profit berasal dari kerja buruh (Marx dan Engels 1996, 226). Para kapitalis mustahil mendapatkan profit tanpa kerja buruh. Sementara itu, buruh menginginkan kehidupan layak dan berkecukupan. Kelas borjuis memperoleh laba karena mengeksploitasi buruh untuk terus bekerja dengan menekan upahnya (Marx dan Engels 1996, 271). Jadi, kelas kapitalis menginginkan buruh untuk dikuras tenaganya demi laba, sedangkan kelas buruh ingin bebas dari proses pengisapan kelas kapitalis.
Analisis kelas dan suara hati ini akan membantu kita dalam menentukan pilihan politik pada Pemilu. Kita tinggal melihat asal-usul kelas dari para kandidat. Jika mereka berasal dari kelas yang sama dengan kita, keputusan-keputusan mereka akan mewakili kepentingan kelas kita. Jika Anda berasal dari kelas kapitalis, sebaiknya Anda memilih calon pemimpin dari kelas kapitalis. Mereka akan memperjuangkan kepentingan para kapitalis yang notabene merupakan kepentingan Anda juga. Sebaliknya, jika Anda berasal dari kelas proletar, sebaiknya Anda menjatuhkan pilihan kepada kandidat yang berasal dari kelas proletar juga. Dalam hal ini, Pemilu menjadi ajang atau arena pertarungan kelas.
Akan tetapi, apa jadinya jika tidak satu pun dari kandidat mewakili kepentingan kelas kita? Misalnya, saya seorang proletar. Namun, semua kandidat berasal dari kelas kapitalis. Apa yang harus saya lakukan? Pilihan paling logis adalah memilih untuk tidak memilih alias golput. Namun, apakah golput dibenarkan secara kristiani? Jawaban atas pertanyaan ini tidaklah mudah. Kita membutuhkan uraian panjang untuk menjawab pertanyaan tersebut. Oleh karena itulah, persoalan tentang golput akan menjadi sebuah tulisan tersendiri.
Kesimpulan
Di tengah gempuran informasi negatif di medsos dan kekosongan ideologi partai-partai politik di Indonesia, keputusan untuk memilih calon pemimpin dan wakil rakyat menjadi sulit dan dilematik. Minimnya edukasi politik kian memperparah situasi ini. Hingga akhirnya, ketertarikan personal dan gimmick-gimmick politik menjadi referensi utama kita dalam memutuskan pilihan.
Situasi seperti ini memaksa umat Kristen untuk berpikir kritis. Jangan sampai kita sembarangan dalam memilih calon pemimpin yang akan memimpin pemerintahan. Pemikiran Kristen menunjukkan status ontologis pemerintahan berasal dari Tuhan. Karena itu, pemerintahan adalah sebuah lembaga sakral dengan peran mengusahakan kebaikan rakyat. Ketika rasionalisasi mandek di hadapan realitas politik, peran suara hati menjadi urgen. Suara hati mendasarkan keputusan politiknya berdasarkan kepentingan komunal, bukan bersandar pada rasionalitas belaka. Sura hati akan memandu kita untuk memilih pemimpin yang memperjuangkan kepentingan kelas kita.
Namun, ketika tidak satu pun calon kandidat yang memperjuangkan kepentingan kita, pilihan untuk menjadi golput mungkin bisa menjadi pertimbangan. Hanya saja, apakah kekristenan bisa melegitimasi golput masih menjadi pertanyaan yang harus segera dijawab.
Daftar Acuan
Gitiyarko, Vincentius. 2023. “Dilema Pendidikan Politik di Indonesia.” kompas.id, 14 November 2023. https://www.kompas.id/baca/riset/2023/11/15/dilema-pendidikan-politik-di-indonesia.
Herry Priyono, B. 2022. Ilmu Sosial Dasar. Asal Usul, Metode, Teori, Plus Dialog dengan Filsafat & Teologi. Jakarta: Penerbit Buku KOMPAS.
Herry-Priyono, B. 2022. Kebebasan, Keadilan, dan Kekuasaan: Filsafat Politik and What It Is All About. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.
Marx, Karl, dan Frederick Engels. 1975. Collected Works 3. New York: International Publishers.
———. 1976. Collected Works 6. New York: International Publishers.
———. 1996. Collected Works 35: Capital 1. New York: International Publishers.
———. 2010. Collected Works 24. London: Lawrence & Wishart.
Muhtadi, Burhanuddin. 2020. Kuasa Uang: Politik Uang Dalam Pemilu Pasca-Orde Baru. Cetakan pertama. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Ostrowski, Marius S. J. 2022. Ideology. Key concepts series. Cambridge, UK: Polity.
Wall, Robert W. 1992. “Conscience.” Dalam The Anchor Bible Dictionary. New York: Doubleday.