Menyoal Sastra Masuk Kurikulum

Sastra Masuk Kurikulum

Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian media. Mereka menggagas Program Sastra Masuk Kurikulum. Program ini, sebagai implementasi Kurikulum Merdeka, rencananya akan menyasar pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat. Agenda ini akan mewajibkan peserta didik membaca novel, cerpen, dan puisi selama proses belajar di sekolah.

Tukar menukar opini perihal ini ramai di Harian Kompas beberapa minggu terakhir. Bahkan, Koran Tempo (16/6/2024) mengangkat “edisi khusus” dengan merilis pendapat dari dosen, guru, dan pegiat sastra dengan judul Kontroversi Sastra Masuk Kurikulum.

Program Sastra Masuk Kurikulum

Salah satu alasan pemerintah memunculkan niatan ini karena didorong oleh jebloknya skor literasi kita. Rangking dari Programme for International Student Assessment (PISA) beberapa waktu lalu menunjukkan kemampuan literasi Indonesia berada di peringkat 10 besar terbawah. Bahkan untuk ukuran ASEAN, kita hanya unggul dari Filipina dan Kamboja. Hasil penelitian ini menyimpulkan—atau bahkan membenarkan—kalau kita memang malas membaca.

Selain mendongkrak mutu literasi, tujuan pemerintah menyodorkan program ini adalah untuk mengembangkan kecerdasan para pelajar. ”Jika buku adalah jendela dunia, saya yakin sastra adalah jalan untuk mencerdaskan generasi bangsa,” ujar Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan (kompas.id, 20/5/2024).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengaminkan pernyataan Nadiem. Kecerdasan sebuah bangsa, tambah beliau, juga meliputi pengembangan karakter, misalnya, empati dan berpikir kritis. ”Tujuan besar program Sastra Masuk Kurikulum ini memperkenalkan karya sastra yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan sehingga dapat melatih empati dan berpikir kritis jika digunakan di pembelajaran,” ujarnya (kompas.id, 1/6/2024). Artinya, dengan membaca sastra, pemerintah berharap kecerdasan sosial dan logika nara didik bertumbuh seimbang.

Perlu ditekankan, program sastra masuk kurikulum bukan bertujuan untuk menciptakan mata pelajaran tersendiri. Karya sastra hanya akan disisipkan pada pelajaran yang sudah ada. Artinya, buku sastra menjadi bagian dari bahan ajar dalam mata pelajaran.

Untuk mengeksekusi rencana ini, pemerintah melakukan beberapa strategi. Pertama, pemerintah menyusun kanon sastra. Pemerintah membentuk tim untuk menyeleksi karya-karya sastra sebagai bahan bacaan. Tim ini terdiri dari sastrawan, novelis, dan akademisi. Hasil akhir pekerjaan mereka adalah rekomendasi buku-buku sastra kepada para guru. Buku rekomendasi tersebut diharapkan mampu membantu para guru dalam menyampaikan materi pembelajaran di kelas.

Strategi kedua adalah pemerintah mendorong kreativitas dari guru. Guru harus mendampingi siswa dalam membaca sastra. ”Justru keindahan pada literasi, pada sastra, adalah tidak ada jawaban pasti. Jawabannya ada dalam proses pencarian jawaban itu. Program ini dampaknya akan sangat spesial terhadap pemikiran kritis anak-anak kita semua,” jelas Nadiem (kompas.id, 29/5/2024). Karena karakter “misterius” pada sastra itulah, peran guru menjadi sentral. Guru harus menjadi kawan diskusi kritis bagi siswa dalam mencari makna selama proses pembacaan.

Polemik Program Sastra Masuk Kurikulum

Sebagai orang yang selalu mencurigai pemerintah—bahkan tidak akan percaya pada penguasa selamanya, saya mengapresiasi niatan pemerintah ini. Program Sastra Masuk Kurikulum bisa jadi menjadi salah satu solusi untuk memompa budaya literasi kita. Saya setuju akan pernyataan Nadiem bahwa membaca bukanlah kemampuan alamiah manusia. “We were never born to read,” demikian Maryanne Wolf memulai bukunya Proust and The Squid (2008). Jadi, peningkatan kemampuan membaca memang harus diupayakan secara sistematis (kompas.id, 20/5/2024).

Apalagi, membaca—khususnya fiksi—memang bermanfaat. Fiksi, seperti kata Plato, adalah replika dari realitas. Fiksi membantu kita untuk meneropong kompleksitas realitas manusia lewat berbagai adegan para tokohnya. Dengan menyelami kisah fiksi, kita belajar memahami manusia—dengan segala keanehannya. Singkatnya, menyitir opini Bre Renada di Harian Kompas, membaca sastra berguna untuk menjaga kewarasan (Kompas, 14/6/2020).

Akan tetapi, untuk mencapai tujuannya, maksud baik harus dibarengi cara yang elok pula. Banyak pengamat memandang perumusan kanon sastra merupakan blunder besar. Faruk HT, dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM, menilai kanonisasi adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap sastra (Koran Tempo, 16/6/2024). Jika memang ingin memasukkan sastra dalam kurikulum, pemerintah sebaiknya membebaskan para guru memilih buku sastra untuk dijadikan sebagai bahan ajar. Program tetap dijalankan, tetapi tanpa “politik kanonisasi”. Apalagi, blunder ini semakin parah karena publik menilai beberapa buku rekomendasi dinilai kurang pantas karena mengandung adegan cabul dan vulgar (kompas.id, 29/5/2024).

Selain persoalan kanonisasi, menuntut kerja sama guru pun terdengar mubazir. Pengamatan Yosep Bambang Margono Slamet, Guru Besar dan Dekan Fakultas Bahasa dan Budaya, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Semarang menjadi indikasi. “Banyak guru (dan dosen) bahasa,” kata beliau, “saat ini tidak lagi membaca karya sastra,” (kompas.id, 15/6/2024). Lantas, kreativitas apa yang diharapkan dari guru yang sudah tidak membaca sastra untuk mendampingi siswa?

Persoalan Literasi Kita Bukan Kurikulum

Akar rendahnya budaya literasi kita bisa dikatakan cukup pelik. Murid dan guru sama-sama malas membaca. Sudah begitu, perpustakaan jarang terlihat. Persoalan kian runyam karena mahalnya harga buku dibarengi dengan rendahnya jumlah penerbitan buku di Indonesia. Dengan kata lain, infrastruktur yang mengondisikan kesadaran masyarakat untuk membaca sangatlah minim.

Minimnya infrastruktur ini diperparah dengan miskinnya keteladanan. Para tokoh publik, seperti, politisi dan presiden, tidak menunjukkan gelagat pembaca buku. Dalam pidato kenegaraan, Presiden Jokowi, misalnya, jarang—bahkan tidak pernah—mengutip buku. Bandingkan isi pidato Jokowi dengan pidato Sukarno. Sukarno getol mengutip pendapat penulis-penulis hebat di masanya, sedangkan Jokowi malah curhat mempersoalkan tentang sebutan Pak Lurah untuk dirinya.

Bahkan, jika merujuk pada sejarah, akar penyebab rendahnya budaya literasi kita terletak pada kultur. Seperti negara-negara Asia pada umumnya, tradisi asli kita adalah lisan (oral), bukan tulisan. Kita merekam pengetahuan dengan cara menceritakan secara turun-temurun.

Tradisi oral ini kemudian diikuti oleh penghargaan kita yang lebih besar terhadap aksi daripada teori. Kita sering mendengar, “Ah, itu kan hanya teori,” dalam percakapan sehari-hari. Pernyataan ini menyiratkan cara kita belajar. Kita lebih senang pada tindakan yang langsung mendatangkan manfaat daripada “omon-omon” belaka. Karena itulah, membaca tidak menarik bagi kita karena tidak segera mendatangkan manfaat.

Jadi, jika memang ingin mencerdaskan kehidupan anak bangsa, solusinya bukan utak-atik gatuk kurikulum. Pasalnya, penyebab rendahnya kecerdasan dan tingkat literasi kita sangatlah kompleks meliputi minimnya infrastruktur, kurangnya keteladanan, dan persoalan kultural.

Betulkah Kita Malas Membaca Karena Miskin?

Pada dasarnya, saya mendukung niat pemerintah memasukkan sastra dalam kurikulum dengan berbagai tujuan mulianya. Saya juga setuju bahwa kemampuan membaca harus diupayakan, bahkan dipaksa, secara sistematis. Mustahil terjadi, hanya dengan simsalabim, tingkat literasi kita melonjak tinggi.

Hanya saja, pemerintah keliru dalam memetakan masalah. Mereka menganggap sebab-musabab rendahnya literasi dan daya kritis pelajar terletak pada kurikulum. Mereka selalu mengubah kurikulum kalau sedang menyelesaikan sebuah persoalan pendidikan. Akibatnya, mereka luput melihat persoalan secara holistik. Cara pandang seperti ini jadinya terkesan picik.

Padahal, perkara pendidikan bukan kurikulum belaka. Buktinya, kita sudah berkali-kali mengganti kurikulum pendidikan, tetapi hasilnya tetap sama. Kualitas IQ kita masih setara dengan Timor Leste—negara yang baru merdeka kemarin sore.

Memang, banyak orang berpandangan budaya membaca tidak tumbuh dalam masyarakat karena kita masih bergulat dengan kemiskinan. Kebanyakan kita masih beranggapan membaca, apalagi buku sastra, adalah sebuah privilese. Bahkan, ada saja yang masih menilai kalau membaca hanyalah buang-buang waktu karena tidak mendatangkan manfaat ekonomis. Keyakinan seperti ini kemudian jatuh pada kesimpulan kalau kita bukannya malas membaca. Kita hanya tidak sempat membaca karena mencari uang jauh lebih mendesak daripada memelototi deretan huruf-huruf.

Namun, bersembunyi di balik kemiskinan bukanlah cara elegan untuk membenarkan kemalasan kita membaca. Kita bisa belajar dari Jepang. Negeri Matahari Terbit itu sempat rusak parah ketika bom atom meluluh lantakkan Nagasaki dan Hirosima pada 1942. Mereka bahkan nyaris pailit karena kedua kota itu merupakan pusat aktivitas ekonomi Jepang. Bukan hanya ancaman kemiskinan, Jepang juga harus menanggung kerusakan lingkungan, kesehatan, dan beban trauma. Sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) Jepang hancur total. Jepang terpuruk hingga titik nadirnya.

Akan tetapi, Jepang bisa bangkit. Bukan saja dalam kemajuan iptek, dalam literasi, mereka menduduki peringkat ketiga menurut survei PISA. Bahkan, orang yang sedang membaca buku di kereta dan tempat-tempat umum sudah menjadi pemandangan biasa di sana. Kok bisa sebuah negara yang nyaris kolaps mampu bangkit dan tumbuh sebagai masyarakat yang gemar membaca? Apa pun jawaban atas pertanyaan ini, sejarah Jepang menunjukkan bahwa kemiskinan bukan pembenaran terhadap kemalasan membaca.

Meningkatkan Literasi adalah Tanggung Jawab Bersama

Jadi, daripada mengutak-atik kurikulum, pemerintah sebaiknya membenahi infrastruktur literasi kita. Misalnya, memperbanyak jumlah perpustakaan, memurahkan harga buku, menjamin kesejahteraan penulis, dan membantu penerbitan agar produktif mencetak buku. Dalam hal ini, pemerintah mengondisikan masyarakat agar dekat dengan buku. Karena biar bagaimana pun, keadaan-keadaan konkretlah yang menentukan kesadaran, bukan sebaliknya.

Kemudian, alih-alih memaksa kreativitas guru—yang sibuk bertahan hidup karena gajinya kecil, Kemendikbudristek seharusnya mengomeli para pejabat publik agar mengakrabi buku. Jangankan dari isi pendapatnya, dari pilihan diksinya saat berbicara saja, kita sudah bisa menilai kalau mereka bukan pembaca buku. Nadiem seharusnya cerewet kepada presiden, menteri, politisi, dan ketua-ketua partai politik agar mereka rajin membaca sehingga menjadi teladan bagi masyarakat.

Sedangkan, untuk mengatasi persoalan kultural, transformasi kebiasaan dalam keluarga seharusnya menjadi prioritas. Anak meniru kebiasaan orang tua dan anggota keluarga lainnya (abang atau kakak). Kecil kemungkinannya, seorang anak akan gemar membaca kalau setiap hari dia melihat orang tuanya hanya berponsel ria di kala senggang. Pemerintah—atau kita—seharusnya memikirkan cara agar kultur membaca tumbuh pertama kali dalam keluarga. Ingatlah, keluarga adalah institusi pendidikan pertama dalam masyarakat.

Kerja pemerintah demi meningkatkan angka literasi akan semakin mudah dengan membangun infrastruktur, menyerukan keteladanan, dan mengedepankan peran keluarga. Pemerintah berbagi beban dengan semua elemen masyarakat untuk meningkatkan minat kita dalam membaca. Dengan demikian, tugas mencerdaskan kehidupan bangsa tidak melulu menjadi tanggung jawab lembaga sekolah. Sebaliknya, tatanan masyarakatlah yang menjalakan fungsi pendidikan itu sendiri.

Kesimpulan

Kita memang harus mengapresiasi niat pemerintah dengan Program Sastra Masuk Kurikulum. Selain meningkatkan budaya literasi, kita dan pelajar wajib mengonsumsi sastra demi meningkatkan empati dan daya kritis. Program ini memang sejalan dengan amanat konstitusi, yaitu negara harus berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa. Program Sastra Masuk Kurikulum selayaknya mesti terwujud demi Indonesia yang lebih baik.

Hanya saja, program Sastra Masuk Kurikulum lagi-lagi menunjukkan kesalahan berulang dari pemerintah dalam melihat pendidikan. Mereka terlalu menitikberatkan tanggung jawab pendidikan pada sekolah. Padahal, semua elemen masyarakat semestinya berpartisipasi untuk mencerdaskan manusia Indonesia, termasuk memompa minat baca.

Oleh karena itulah, pemerintah seharusnya berperan sebagai promotor untuk memastikan prasyarat kondisi material terpenuhi, misalnya, ketersediaan perpustakaan dan buku murah. Selain itu, peran para pejabat publik dan keluarga juga mesti didorong agar menumbuhkembangkan budaya membaca dalam masyarakat. Bukan hanya sekolah, semua elemen masyarakat harus terlibat.

Namun, jika pun perpustakaan belum ada, teladan dari pemerintah nihil, dan membaca belum menjadi budaya dalam keluarga, perubahan harus dirintis. Setidaknya, perubahan bisa bermula dari diri kita sendiri. Misalnya, luangkanlah waktu 30 menit/hari sebelum tidur untuk membaca buku secara teratur. Kita bisa memilih buku apa saja, tidak harus karya sastra. Kebiasaan-kebiasaan kecil seperti ini, cepat atau lambat, akan memengaruhi diri sendiri dan lingkungan sekitar kita agar gemar membaca.

Scroll to top