Dinamika Memahami
“Man is condemn to meaning,” demikian F. Budi Hardiman (FBH) menyitir pernyataan Merleau-Ponty dalam buku Seni Memahami (2015). Artinya, manusia ditakdirkan—bahkan dikutuk, untuk memahami karena kita mustahil keluar dari sistem makna. Tugas manusia untuk memahami adalah “sebuah tugas yang tidak pernah berkesudahan” (h. 30).
Buku ini menguraikan hal ihwal kesibukan memahami sebagai sebuah seni (h. 9). Namun jangan terkecoh, FBH memaksudkan seni bukan sebagai benda artistik. Dia mendefinisikan seni sebagai keterampilan khusus yang dibangun di atas kompleksitas pemikiran dan pengandaian tertentu. Oleh karena itulah, kita harus meletakkan Seni Memahami sebagai sebuah filsafat hermeneutika, bukan praktik hermeneutika (h. 18).
Literalisme dalam Agama
Isu yang membidani kelahiran buku ini muncul dari permasalahan-permasalahan kontemporer dalam konteks demokrasi dan globalisasi (h. 22), yaitu fenomena kebangkitan radikalisme berbasis agama. Menurut FBH, semangat literalisme (memahami teks secara harfiah) dalam membaca Kitab Suci merupakan faktor salah satu penyebab lahirnya radikalisme agama (h. 7). Buku ini sebagai buah keprihatinannya terhadap keadaan di atas.
Untuk mengurai filsafat hermeneutika, FBH menggunakan kajian literatur (h.6). Dia menginvestigasi pemikiran filosofis dari para filsuf tentang hermeneutika dengan membaca teks-teks primer. Kemudian, dia mengombinasikan hasil eksegesisnya dengan beberapa komentar-komentar otoritatif terhadap teks primer tersebut. Metode ini membuat buku Seni Memahami menjadi kaya, luas, dan holistik.
Dalam buku ini, FBH menyarikan pemikiran tentang hermeneutika dari delapan filsuf. Dengan memerinci pemikiran mereka, FBH menunjukkan dinamika perkembangan wacana hermeneutika dalam perjalanan sejarah. Pada mulanya, manusia modern berhasrat untuk mengejar makna primordial dan “objektif” dari teks lewat hermeneutika. Namun, berpuluh tahun kemudian, ujung dari usaha pemaknaan itu adalah dekonstruksi radikal. Derida justru mempertanyakan eksistensi makna “objektif” itu sendiri karena menurutnya subjek adalah kunci dalam kegiatan memahami.

Perjalanan Pemikiran Hermeneutika
Schleiermacher adalah orang pertama yang berusaha untuk merehabilitasi makna dari teks. Metodenya ialah lingkaran hermeneutika, yaitu relasi timbal balik antara interpretasi gramatika dan interpretasi intuitif-psikologis (h. 40—45). Schleiermacher optimis bahwa makna bisa dipanggil dari teks secara meyakinkan dengan menerapkan metode itu.
Sejarah menunjukkan keyakinan bahwa makna terdapat dalam teks bertahan lama dalam sejarah hermeneutika. Kalaupun terdapat perubahan, sifatnya hanya modifikasi. Dilthey, misalnya, hanya mengkritik fokus berlebihan Schleiermacher pada teks. Menurut Dilthey, hermeneutika bisa juga diterapkan dalam memahami realitas sosial (geisteswissenschaften). Alasannya karena realitas sosial juga adalah curahan pikiran manusia sehingga pasti mengandung makna (h. 81—84).
Kemudian, pemikiran Heidegger muncul dan memberi kesegaran dalam wacana hermeneutika. Dia menolak dua posisi sebelumnya. Dia menilai usaha untuk merehabilitasi makna secara metodologis adalah kemustahilan. Dia mengeluhkan kalau hermeneutika selalu diletakkan dalam ranah epistemologis dan positivisme (h. 108, 125). Padahal menurutnya, hermeneutika harus berciri eksistensial. Pemahaman harus berproyeksi ke masa depan (h. 121) sehingga memahami seharusnya dilakukan tanpa metode (h. 244).
Bultmann akan meminjam prinsip hermeneutika Heidegger dalam membaca Alkitab. Dia menghasilkan hermeneutika demitologisasi dalam memahami makna eksistensial mitos dalam Alkitab untuk manusia modern (h. 144—5). Bultmann tidak ambil peduli apakah kisah di Alkitab merupakan mitos atau bukan. Persoalan utama dalam membaca Alkitab bukan mempermasalah kisahnya fakta atau legenda, namun pencarian makna.
Kerinduan untuk mencari makna objektif ini terus berkembang. Gadamer datang dengan ide hermeneutika menyejarah (h. 176) dan pengalaman perjumpaan dengan yang lain (bildung). Jurgen Habermas dengan agenda hermeneutika kritis dan pencarian makna emansipatif. Hingga akhirnya pada Paul Riccouer dengan tawaran keserentakan hermeneutika (h. 236), yaitu antara interpretasi dan refleksi makna.
Akhirnya, Derida akan mempertanyakan semua asumsi pemikiran hermeneutika di atas. Dia mengkritik logosentrisme dan fonesentrisme metafisika Barat (h. 291). Pengertian kedua istilah ini mengharuskan kehadiran subyek (penutur) sebagai “kontrol atas interpretasi kebenaran yang dihasilkan” (h. 293). Padahal bagi Derrida, kehadiran penutur tidak perlu untuk melegitimasi makna. Baginya, tulisan (simbol) sudah cukup untuk mewakili maksud si penutur. Singkatnya, si pembaca sendiri yang menentukan makna dari sebuah tuturan atau tulisan.
Kesimpulan
Dalam pengamatan saya, FBH menguraikan perkembangan dinamika pemikiran hermeneutika secara kronologis. Derida bisa sampai pada pemikiran hermeneutikanya karena upaya saling kritik di antara para pemikir hermeneutika sebelumnya. Lewat jalinan kritik tersebut, FBH memperlihatkan bahwa usaha memahami bukan hanya kompleks tetapi juga dinamis dalam gerak sejarah.
Usaha FBH untuk menjawab tantangan literalisme lewat buku ini cukup berhasil. Lewat uraiannya, FBH mengingatkan kita bahwa menggali makna untuk memahami bukan perkara mudah. Dalam teks, banyak aspek yang berkelindan dalam merajut makna. Itulah sebabnya memahami membutuhkan keterampilan khusus.
Dari cara memilih diksi dan gaya menulis, FBH menempatkan bukunya di atas meja pembaca awam. FBH berusaha untuk menuturkan isi pikirannya dengan lugas dan sederhana. Gaya bahasanya populer dan jauh dari kerumitan term-term teknis filsafat. Oleh karena itulah, buku ini sepertinya ditujukan untuk pembaca awam. Namun, walau begitu, bukan berarti buku ini akan mudah dicerna. Sama seperti buku filsafat pada umumnya, buku ini akan mengajak kening kita ikut berkerut—namun tidak sesering ketika kita membaca tulisannya Hegel.