Ketika Demokrasi Mati secara Demokratis

Hampir semua para ahli politik menyepakati demokrasi merupakan sistem pemerintahan terbaik—dari antara yang terburuk. Demokrasi memang memberi ruang pada kebebasan, kesetaraan, dan pembatasan kekuasaan jika dibandingkan dengan sistem lainnya. Namun, persis pada keunggulannya inilah letak kelemahan demokrasi. Ketika mengasumsikan kesejajaran derajat manusia, artinya, demokrasi menjamin hak setiap orang menyatakan pikirannya—termasuk keinginan untuk membunuh demokrasi. Persis seperti yang dituliskan buku ini, “Keterbukaan selalu merupakan pedang bermata dua,” (h. 38). Paradoks demokrasi inilah yang digambarkan Steven Levitsky dan Daniel Ziblat dalam bukunya Bagaimana Demokrasi Mati. 

Judul: Bagaimana Demokrasi Mati
Pengarang: Steven Levitsky dan Daniel Ziblat
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama
Cetakan, Tahun Terbit: Pertama, 2019
ISBN: 978-602-03-8504-4

Demokrasi Mati Secara Demokratis

Krisis demokrasi di Amerika Serikat melatarbelakangi lahirnya buku setebal 214 halaman ini. Pada dasarnya, Levitsky dan Ziblat (L&Z) sudah menyadari kondisi demokrasi sedang terjungkal di berbagai negara dunia. Kedua penulis awalnya meyakini demokrasi di AS mustahil mengalami kemunduran. Mereka berpegang kukuh pada keyakinan itu karena merujuk pada sejarah demokrasi AS yang telah diuji waktu selama berabad-abad (h. 108). Hingga pada suatu momen “seseorang tanpa pengalaman sebagai pejabat publik, tanpa banyak komitmen terhadap hak-hak konstitusional, dan dengan kecenderungan otoriter yang jelas, dipilih menjadi presiden” (h. viii). Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS, menurut penulis, menjadi sinyalemen bahwa AS sedang mengalami darurat demokrasi.

Demokrasi secara global sedang mengalami resesi (h. 178). Dalam konteks inilah, buku ini menyajikan sebuah analisis perihal ragam alasan demokrasi mengalami kemunduran, bahkan kematian. Kedua penulis mengajak para pembacanya menapak tilas sejarah demokrasi global dan lokal (Amerika Serikat). L&Z mengajak kita menelusuri dinamika sejarah demokrasi. Selain memanggil kenangan tentang kisah sukses demokrasi, penulis juga mengajak kita melirik masa kelam kebangkitan para pembunuh demokrasi. Melalui pelacakan sejarah, kedua penulis ingin menjawab dua pertanyaan, “Mengapa demokrasi bertahan? Apa penyebab demokrasi mati?”

Investigasi terhadap sejarah kemudian menjawab dua pertanyaan di atas. Demokrasi bertahan bukan karena stabilitas kekuatan hukum atau konstitusi (h. 79–80). Peran konstitusi memang signifikan dalam berdemokrasi. Namun, ambiguitas dan sifat multi tafsirnya menempatkan konstitusi bukan penjaga utama demokrasi (h. 81). Alih-alih mengandalkan konstitusi, L&Z menempatkan norma, aturan informal, dan hukum tak tertulis sebagai jagapati demokrasi (h. 83). “Beberapa kerusakan demokrasi paling tragis dalam sejarah,” kata L&Z, “didahului rusaknya norma-norma dasar,” (h. 94). Justru, demokrasi karam ketika para pelakunya sangat berorientasi pada konstitusi. Mengutip pendapat Mark Tushnet, L&Z mengistilahkannya dengan “main kasar konstitusi” (h. 90), yaitu memanfaatkan lembaga pemerintah dan macam tafsir konstitusi (h. 81) untuk menghabisi lawan-lawan politiknya secara permanen. Oleh karena itulah, pembunuhan demokrasi selalu terlihat konstitusional (h. 69, 140), berangsur-angsur (h. 60, 162), dan “demokratis” (h. xi, 74). Kesimpulannya, demokrasi mati secara demokratis ketika para aktornya mulai meninggalkan norma dan aturan tak tertulis.

Paradoks Demokrasi

Buku ini menyadarkan kita bahwa demokrasi bukan hanya persoalan prosedural, tetapi juga moral. Kita akan sering menjumpai frasa “menahan diri” pada hampir setiap halaman buku ini. Ketika demokrasi mengasumsikan kebebasan, artinya, setiap orang memang bebas melakukan apa saja, termasuk membuang demokrasi. Tanpa sikap menahan diri, politikus, parpol, dan pemerintah akan bebas mengutak-atik konstitusi untuk melegitimasi setiap kebijakannya. Walaupun, kebijakan tersebut kontra dengan nilai-nilai demokrasi (h. xi). Tanpa menahan diri, L&Z meyakini pagar demokrasi akan ambruk (h. 93). Artinya, prosedur demokrasi akan sukses jika setiap orang memayungi kebebasannya dengan nilai-nilai moral informal yang berlaku dalam masyarakat.

Akan tetapi, bukankah demokrasi menjadi relatif jika norma, moral, dan aturan tak tertulis digunakan sebagai fondasi? Wajar saja jika kita bertanya, “Moral siapa? Norma apa? Aturan tak tertulis yang mana?” Jika mengacu pada sejarah kelahiran sistem pemerintahan modern, manusia diasumsikan sebagai binatang, liar, dan selalu ingin berperang (State of Nature). Untuk mengekang hasrat kebinatangan inilah, para pemikir politik seperti Locke, Rousseau, dan Hobbes menggagas kontrak sosial (hukum dan undang-undang). Kontrak sosial bersifat memaksa untuk meredam sifat barbar manusia (masyarakat). Namun paradoksnya, jika mengembalikan mekanisme hanya pada hukum, demokrasi kemudian akan berujung lagi pada prosedural belaka. Tampaknya, L&Z abai mengantisipasi kemungkinan lingkaran setan ini dalam praktik demokrasi.

Kesimpulan

Paradoks lingkaran setan demokrasi inilah yang tampaknya membuat demokrasi bukan sistem sempurna. Sialnya, sistem pemerintahan lainnya juga mempunyai banyak lubang untuk dimanfaatkan demi memuaskan kerakusan manusia pada kekuasaan. Kadang saya bertanya-tanya, apakah masalah kita memang pada sistem? Jangan-jangan, kita (manusia) adalah masalahnya.

Scroll to top