Kemiskinan Wacana Politik Kristen

Pada suatu sore, saya berbincang santai dengan seorang teman sambil minum kopi. Lalu, entah apa mulanya, percakapan kami berbelok pada topik politik, khususnya tentang Pemilu 2024 nanti. “Saya sih sudah bilang ke teman-teman untuk memilih calon presiden yang membebaskan kita (orang Kristen) untuk beribadah,” kata teman sambil mengisap rokoknya. Dia bilang, kita enggak usahlah sibuk memikirkan pertumbuhan ekonomi. “Negara mana sih di dunia ini yang mengalami pertumbuhan ekonomi sekarang?” tandasnya lagi. Sederhananya, syarat mutlak calon pemimpin negeri nanti sangat simpel, yaitu memastikan orang Kristen leluasa beribadah dan bebas membangun gereja.

Sejujurnya, saya tidak terlalu kaget mendengar pernyataan itu. Orang-orang Kristen sudah lama mengidap penyakit rasa rendah diri (inferiority complex) ketika berwacana di ruang publik. Akibatnya, visi, ide, atau gagasan kita tentang politik, ekonomi, kebudayaan, kebebasan, dan isu hak asasi manusia terkesan dangkal. Cerita di atas mengindikasikan kedangkalan itu. Sialnya, saya sering kali mendengar pendapat-pendapat serupa dari sesama teman-teman Kristen lainnya. Bayangkanlah! Dimensi politik menghampar begitu luas, namun mayoritas orang-orang Kristen hanya mementingkan kebebasan beribadah dan membangun rumah ibadah. Cetek, bukan?  

Seorang yang menggunakan kalung salib dan memegang senjata sedang melempar molotov.

Penyebab Sempitnya Pemahaman Politik Kristen

Salah satu penyebab ceteknya imajinasi politik orang-orang Kristen karena mendikotomikan antara hal-hal spiritual dan material. Mayoritas jemaat Kristen menomorduakan perkara duniawi. Mereka menganggap realitas di dunia kurang penting daripada persoalan surga. Lirik lagu, “Dunia di belakang, salib di muka,” mengafirmasi konsep dikotomi ini.

Akibat dari pendikotomian tersebut adalah lahirnya salah kaprah tentang politik. Pernyataan bahwa politik adalah kotor sudah lama bergema dari mimbar-mimbar gereja. Gelegar khotbah yang memvonis politik sebagai sebuah kenajisan mengakibatkan percakapan politik kering di gereja. Akibatnya, perspektif kekristenan tentang politik menjadi sempit. Dampak langsungnya adalah jemaat kehilangan kosa kata Kristen ketika membicarakan politik.

Namun, di sisi lainya, pergaulan sehari-hari di luar gereja menyeret jemaat pada perbincangan politik. Karena narasi politik dari gereja kosong, jemaat kemudian mencari informasi dari luar, seperti, media sosial dan kanal-kanal YouTube. Sialnya, para pendengung (buzzer) dominan pada kedua jenis sumber informasi ini. Informasi dari mereka kerap kali salah, provokatif, dan mengandung hoaks. Dengan kata lain, jemaat mengais informasi politik dari luar gereja. Walhasil, visi politik orang-orang Kristen pun menjadi kabur dan tidak bercorak wawasan dunia Kristen.  

Selain mimbar gereja “mengharamkan” politik, para intelektual teologi juga berandil dalam minimnya kiprah wawasan dunia Kristen dalam diskursus politik. Skripsi, tesis, dan disertasi mahasiswa teologi jarang sekali mengangkat politik sebagai topik penelitiannya. Percakapan politik juga terasa hambar dari kelas-kelas teologi. Bahkan, ini yang paling miris, walaupun kampus-kampus teologi banyak melahirkan profesor, kita jarang sekali (alih-alih ingin mengatakan tidak pernah) membaca tulisan atau opini mereka dalam menyikapi perkembangan politik kontemporer di media massa terkenal (seperti Kompas dan Tempo). Alhasil, jarak antara teologi dan politik kian menjauh. Rendahnya sebaran opini Kristen dalam tataran intelektual di ruang publik semakin mendefisitkan pandangan kekristenan terhadap politik.

Kaburnya institusi yang mampu mengambil peran sebagai representasi kekristenan di Indonesia memperparah kondisi-kondisi di atas. Negara memang mengandaikan bahwa Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sebagai perwakilan wajah Kristen di Indonesia. Pengandaian ini terbukti karena lembaga-lembaga negara, misalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), aktif berkunjung ke kantor PGI jika ingin menjalin komunikasi dengan umat Kristen.

Namun, walau mendapat “pengakuan” dari negara, kenyataan di lapangan berbicara lain. Gereja-gereja Kristen sendiri kurang mengapresiasi kehadiran PGI. Kerap kali malah, gereja-gereja berdiri diametral dengan sikap PGI terhadap suatu isu seperti kejadian beberapa waktu silam mengenai posisi mereka terhadap wacana LGBT. Gereja malah menjadi penentang keras dari surat edaran PGI mengenai isu orientasi seksual itu. Selain itu, PGI juga terkesan jarang mengeluarkan pernyataan sikap mengenai peristiwa-peristiwa kontemporer dalam dinamika politik bangsa. Padahal, seharusnya gereja—sebagai representasi kehadiran Kristus—harus berperan sebagai corong suara kenabian, bahkan menjadi oposisi penguasa, demi menjaga keseimbangan perputaran roda kekuasaan. Kaburnya eksistensi PGI dalam tubuh kekristenan di Indonesia dan minimnya sikap-sikap politik mereka kian menambah ruwet perspektif politik Kristen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kanan) bersalaman dengan Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom saat hadir untuk audiensi antara KPU dan PGI di Kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pusat, Salemba, Jakarta, Senin (16/1/2023). (Sumber: Kompas).

Sebuah Apologetika tentang Politik

Politik menurut Alkitab

Jadi, akar dari ceteknya pemikiran kekristenan mengenai politik awalnya bersumber dari salah kaprah teologis, yakni mengenai dikotomi antara duniawi dan rohani. Alkitab, sebagai norma dari segala norma kekristenan, tidak pernah memisahkan keduanya. Alkitab memang melarang kita untuk mencintai dunia (1Yoh. 2:15). Namun, Alkitab tidak pernah sama sekali menyarankan agar kita memusuhi dunia (Yoh. 17:15). Alkitab hanya memerintahkan agar kita berbeda dengan dunia. Dengan pembaharuan akal budi, kita dapat membedakan “apa yang menjadi kehendak Allah; apa yang baik, yang berkenan kepada Allah, dan yang sempurna” (Rm. 12:2). Pembaharuan akal budi inilah yang akan menjadi instrumen utama kita untuk menjalankan tugas sebagai garam dan terang dunia (Mat. 5: 13–14). Dengan kata lain, Alkitab mendorong orang percaya untuk terlibat aktif dalam dunia, bahkan menjadi agen perubahan.

Karena Alkitab tidak memisahkan antara duniawi dan rohani, pandangan kekristenan terhadap politik pun harus berubah. Alkitab malah merekam keterlibatan langsung para tokohnya dalam kancah politik praktis. Kita ambil, misalnya, tulisan Paulus pada Kitab Roma 13: 1. Secara harfiah, Paulus membicarakan politik praktis dalam teks itu. Dia “mengajak” pembacanya untuk “tunduk” pada pemerintah. Bahkan dalam pembacaan lebih lanjut, beberapa penafsir malah menilai seruan untuk tunduk pada pemerintah adalah ejekan bernada satire (perhatikan ayat 4, Paulus mengatakan pemerintah adalah pembantu, diakonos—Yun.). Dengan kata lain, para penafsir mengatakan Paulus sedang menyerukan perlawanan pada Imperium Romawi. Apa pun jenis tafsirannya, Roma 13:1 menawarkan kepastian bahwa Paulus tidak anti pada politik. Oleh karena itulah, kekristenan sebaiknya menghilangkan keyakinan bahwa politik adalah kotor karena tidak alkitabiah. Alih-alih menghindari politik, gereja atau mimbar seharusnya lebih intens membicarakan politik dari perspektif wawasan dunia Kristen.

Peran kampus teologi

Pandangan ini seharusnya juga merembes pada dunia kampus teologi. Percakapan realitas ekonomi-politik seharusnya menjadi menu sehari-hari para akademisi. Pasalnya, kampus, menurut Joan Wallach Scott, dalam bukunya Knowledge, Power, and Academic Freedom (2019), adalah milik publik. Konsekuensi dari kepemilikan publik ini adalah kampus harus senantiasa menjaga kepentingan publik. Kampus wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keadilan dalam masyarakat. Tanggung jawab ini memaksa kampus untuk terlibat aktif dalam diskursus di ruang publik. Kampus teologi tidak bisa mengelak dari kewajiban ini. Sama seperti kampus lainnya, kampus teologi juga harus mengabdi pada masyarakat sebagai bagian dari intellectual responsibility. Kampus teologi semestinya rutin memproduksi pandangan-pandangan politik sebagai bagian dari pengabdian akademis pada masyarakat. Jika kampus teologi menjalankan tanggung jawab ini, jemaat Kristen akan semakin cerdas dalam menyikapi realitas politik dalam kesehariannya.

Perlukah lembaga?

Permasalahan lain yang cukup pelik adalah mengenai urgensi institusi kekristenan sebagai perwakilan otoritatif dari suara umat Kristen. Dikatakan sebelumnya, posisi PGI masih kabur sebagai representasi dari suara Kristen di Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah kekristenan di Indonesia membutuhkan lembaga otoritatif untuk menyuarakan suaranya seperti halnya Nahdiatul Ulama (NU), Muhammadiyah, atau Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Jika mengacu pada Dokumen Keesaan Gereja 2019–2024 terbitan PGI, jawaban pertanyaan di atas mudah dan sederhana. Jawabannya, “Tidak!” Pada butir ke-2 dan butir ke-15 , PGI tidak mengakui kesatuan struktural (institusional/lembaga), melainkan kesatuan fungsional. Bahkan, butir 24b mengatakan, “…keesaan gereja harus berakar pada warga jemaat, sehingga keesaan itu tidak sekadar dilihat sebagai masalah kelembagaan, tetapi merupakan panggilan menyeluruh semua orang percaya.” Melalui butir-butir ini, PGI melebarkan—bahkan melenturkan—pengertian keesaan gereja. Mereka tidak lagi melihat gereja sebagai lembaga, tetapi “kerumunan” orang percaya.

Dampak dari posisi di atas terhadap diskursus politik adalah PGI mengizinkan gereja-gereja anggotanya untuk mengartikulasikan posisi politiknya secara bebas. Pada satu sisi, “kebijakan” ini menguntungkan. Gereja dan jemaat leluasa mengekspresikan pandangan politiknya. Kebebasan ini tentu saja selaras dengan prinsip demokrasi. Namun, pada sisi lainnya, “kebijakan” PGI juga berdampak politis, yaitu tercerai berainya suara politik kekristenan. Akumulasi dari kecilnya kuantitas dan berseraknya aspirasi politik Kristen berdampak pada melemahnya posisi tawar kekristenan di atas pentas politik. Kekristenan akhirnya tidak memiliki daya tarik politik.

Salah satu spanduk pernyataan dukungan salah satu gereja terhadap capres-cawapres Pemilu.

Misalnya, ketika menjelang Pemilu, para capres dan cawapres akan sowan kepada tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah. Alasannya sederhana karena para kandidat merasa perlu untuk mendapatkan “restu” dari mereka untuk mendulang suara. Namun, kita belum pernah melihat para kontestan Pemilu sowan kepada tokoh-tokoh PGI. Penyebabnya karena posisi politik kekristenan lemah, bahkan tidak signifikan, sehingga mereka tidak perlu memperhitungkan suara kekristenan.

Kesimpulan

Realitas di lapangan menunjukkan visi politik orang-orang Kristen terkesan dangkal. Pendangkalan terjadi karena salah kaprah teologis yang memandang politik adalah kotor. Akibatnya, gereja jarang—bahkan tidak pernah—merespons realitas politik dari atas mimbar. Di sisi lain, produksi pengetahuan teologi politik dari kampus teologi pun terbilang rendah. Bukan hanya karya ilmiah, opini para pakar teologi tentang politik pun seret di media-media. Kondisi kian keruh karena disparitas suara-suara politik Kristen sangat besar. Hal ini terjadi karena ketiadaan lembaga yang mampu menjadi fasilitator untuk menyatukan aspirasi politik kekristenan. Keroposnya faktor-faktor di atas mengakibatkan kemandekan bagi imajinasi politik Kristen.

Saya, lewat tulisan ini, sudah menunjukkan Alkitab tidak pernah anti pada politik. Malahan, Alkitab mendorong orang percaya untuk terlibat dalam politik, bahkan berperan sebagai agen transformasi. Artinya, entitas politik melekat dalam tubuh kekristenan itu sendiri. Oleh karena itulah, gereja dan kampus teologi berkewajiban untuk memainkan perannya. Kedua lembaga ini harus menjalankan tugasnya sebagai edukator jemaat. Sudah saatnya gereja dan kampus teologi tidak perlu sungkan membicarakan politik. Jika bukan dari kedua lembaga ini, jemaat akan mengonsumsi informasi politik dari para buzzer yang kerap berisi hoaks.

Mengenai kebutuhan atas sebuah lembaga untuk memayungi suara politik Kristen mungkin agak problematik. Bahkan, kalau melihat realitasnya, mengharapkan PGI untuk mengambil fungsi ini nyaris mendekati mustahil. Saya mengira, kita sudah saatnya mengeluarkan PGI sebagai sebuah opsi kelembagaan politik Kristen. Jika mencermati dokumen-dokumen sejarah perkembangan PGI, persoalan teologis dan kesatuan suara politik gereja-gereja terasa sulit untuk didamaikan. Alternatif yang tersedia adalah bersandar pada organisasi-organisasi berbasis Kristen, misalnya PARKINDO, untuk mengakomodasikan suara politik Kristen. Mungkin saja ada alternatif lain. Intinya, kekristenan harus bersumbangsih dan berpartisipasi aktif dalam dinamika politik sebagai bagian dari tanggung jawab Kristen.

Scroll to top