SERUAN PARKINDO: KRITIK ADALAH KENISCAYAAN DALAM DEMOKRASI

Kuatkan dan teguhkanlah hatimu, janganlah takut dan jangan gemetar karena mereka, sebab TUHAN, Allahmu, Dialah yang berjalan menyertai engkau; Ia tidak akan membiarkan engkau dan tidak akan meninggalkan engkau.

(Ulangan 31:6)

Demokrasi kita sedang krisis. Akhir-akhir ini, beberapa pihak memolisikan pengamat, akademisi, dan peneliti karena opini politik mereka. Seseorang melaporkan Saiful Mujani, yakni pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Pelapor menganggap ujaran Mujani di sebuah forum mengandung hasutan untuk menjatuhkan pemerintahan. Selain Mujani, Feri Amsari, akademisi dari Padang, juga dilaporkan karena pendapat kritisnya tentang realitas swasembada pangan di Indonesia. Terakhir, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidilah Badrun, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengatakan Prabowo dan Gibran sebagai beban negara pada sebuah siniar. Fenomena ini menunjukkan sebuah ironi. Sebagai negara demokratis, ternyata, opini di ruang publik mesti berhadapan dengan deretan hukum pidana di ruang pengadilan.

Ironi lain, yang justru lebih mirip komedi, juga datang dari sekelompok perkumpulan Kristen. Sebuah alinasi dari berbagai kelompok Kristen melaporkan Jusuf Kalla atas tuduhan penistaan agama. Persoalannya, jika kita mengeklaim kekristenan sebagai kebenaran, bagaimana mungkin sebuah pernyataan dapat menistanya? Apakah para dewan pakar, yang tergabung dalam aliansi itu, tidak memahami bahwa kebenaran tidak perlu dibela karena ia akan membuktikan dirinya sendiri? Andaikan saja JK memang benar menghina agama Kristen, lantas, gerakan ini mengikuti tradisi kekristenan yang mana dalam menggunakan hukum pidana untuk menyelesaikan sengketa? Bukankah Alkitab telah memperkenalkan prosedur berdialog guna mengatasi persoalan (Matius 18:15–17)? Jadi, selain buruk dari perspektif demokrasi, tindakan mereka ini memalukan karena sama sekali tidak merepresentasikan kekristenan.   

Fenomena-fenomena di atas menunjukkan hukum sudah disalahgunakan. Seharusnya, hukum berguna untuk menjaga hak warga negara, bukan malah memberangus kebebasannya untuk berekspresi dan menyatakan pendapat. Dalam menyikapi kondisi seperti ini, bagaimana kekristenan merespons fenomena ini?

Amos: Nabi Pengkritik Rezim

Pada dasarnya, pembungkaman bukanlah hal yang baru bagi Alkitab. Nabi Amos telah mengalaminya ribuan tahun yang lalu. Rezim, dengan berbagai instrumen kekuasaannya, berusaha untuk menekan para pengkritiknya. Uniknya, setiap kali suara-suara kritis itu dibungkam, Alkitab menunjukkan kebenaran akan membuktikan dirinya sendiri.

Walau tidak mengakui status kenabiannya sendirinya (Am. 7:14) Amos merupakan nabi paling berani dalam sejarah Perjanjian Lama. Dia hanyalah seorang peternak domba dari Tekoa (Am. 1:1). Dia tidak punya koneksi dengan “orang dalam” istana. Walau demikian, hampir seluruh tulisannya di Kitab Amos berisi kritik terhadap rezim penguasa. Bahkan, dia juga menubuatkan hukuman yang akan menimpa Israel karena kejahatannya (Am 3:14), memeras orang lemah dan menginjak orang miskin (Am. 4:1; 8:4), dan memerkosa keadilan (Am. 5:7–13). Dengan bermodalkan kebenaran, Amos menghujani rezim dengan kritik untuk membawa mereka kembali pada pertobatan.

Akan tetapi, alih-alih mendengarkan kritik-kritiknya dan mengevaluasi diri, rezim penguasa malah mengusir Amos. Abdi istana, seorang imam di Betel (the  royal  priest), bernama Amazia, menjatuhkan perintah pengusiran kepada Amos agar enyah dari tanah Yehuda (Am. 7:12). Dalam hal ini, penguasa memilih untuk “menertibkan” pengamat dan pengkritiknya daripada berbenah.

Alih-alih takut dengan perintah pembuangan itu, Amos malah kian lantang mengucapkan hukuman atas Israel jika mereka menolak pertobatan. Sejarah kemudian membuktikan nubuat Amos. Konflik politik internal akan merusak stabilitas kerajaan (Am. 7:11). Sejak 746-721 SM, Samaria telah mengalami enam kali pergantian raja akibat kudeta dan pembunuhan.[i] Setelah kematian Raja Yerobeam II, kepala pemerintahan Samaria di era Amos, Kerajaan Israel Utara runtuh[ii] dan seluruh nubuat Amos tergenapi. Artinya, walau kritik berusaha dibungkam, kebenaran akan membuktikan dirinya sendiri.

Kritik adalah Keniscayaan

Kisah Amos di atas menyajikan pelajaran penting bagi kita saat ini. Kritik dan teguran adalah keniscayaan dalam hidup bermasyarakat. Sebab, pemerintah (apa pun bentuknya) bukanlah Tuhan yang akan selalu benar. Para pejabat pemerintahan, sebagai pengambil keputusan kebijakan publik, bisa saja salah. Oleh karena itulah, mereka perlu diingatkan agar memperbaiki kesalahannya demi kepentingan bersama.

Namun, seperti yang juga dialami oleh Amos, sejarah menunjukkan rezim di berbagai negara kerap kali menampakkan paras tangan besinya. Mereka seperti enggan merendahkan hatinya untuk berbenah. Mereka memilih untuk “menertibkan” para pengkritik dan menuduh mereka tidak patriotik. Bahkan, lebih parah lagi, beberapa rezim mengerahkan aparatusnya untuk bertindak dengan kekerasan terhadap para pengkritik, misalnya, dengan menyiramkan air keras kepada aktivis. Fenomena global seperti ini membuat kita bertanya-tanya, “Mengapa mereka mengeras hati? Apakah kritik telah mengganggu hasrat kekuasaan mereka?”

Jika kembali pada fenomena melaporkan para pengkritik, apakah ini merupakan taktik rezim untuk “menertibkan” para pengkritik? Kita tidak memiliki bukti untuk menjawab, “Ya!” Namun, satu hal yang perlu kita waspadai, aktivitas lapor-melaporkan ini menjadi bukti sikap kekanak-kanakan kita dalam menghadapi perbedaan pandangan. Alih-alih menggelar diskusi, dialog, bahkan debat, kita memilih jalan pintas, yaitu menebar ancaman hukum pidana kepada para pengkritik sambil berlindung di balik pembelaan klise, “Kita adalah negara hukum.”

Dalam merespons realitas politik seperti ini, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) menyerukan permohonan kepada semua pihak untuk menghentikan sikap kekanak-kanakan ini. Dengan segala kerendahan hati, kami menyarankan kepada para pelapor untuk mencabut semua laporan terhadap para pengkritik. Perbedaan pandangan dan pendapat terhadap kinerja pemerintah sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih dewasa dan elegan, yaitu pertempuran argumen, bukan ancaman pidana.

Terkhusus kepada para pelapor dugaan penistaan agama Kristen, kami hanya ingin menyampaikan seruan permohonan yang singkat, “Hentikan!” Tindakan tersebut tidak bersandar pada ajaran Alkitab dan sama sekali tidak punya rujukan pada tradisi kekristenan apa pun. Alih-alih menjadi garam dan terang dunia (Mat. 5:13–14), tindakan kalian malah “melegitimasi” pasal karet yang selama ini dianggap merugikan kehidupan berbangsa kita.

PARKINDO juga menyerukan kepada para pengkritik untuk tetap berani bersuara. Dengan bersandar pada teladan Amos, kami meyakini kritik terhadap rezim adalah sebuah keniscayaan demi keadilan sosial. Absennya kritik justru akan menjadi asupan untuk memperlebar jurang ketimpangan sosial, menyuburkan penindasan, dan melestarikan pemerkosaan hukum. Sebab, jika pengambil kebijakan tidak diawasi dengan kritik, peluang mereka dalam mengambil keputusan yang salah, bahkan semena-mena, akan membesar. Jika sudah demikian, masyarakatlah yang akan menanggung kerugiannya. Oleh karena itulah, kami meyakini keberanian untuk melontarkan kritik adalah nutrisi untuk menyehatkan bangsa kita. Tetaplah berani sebab pembungkaman tidak akan membungkam kebenaran. Jadi, kuatkan dan teguhkanlah hatimu (Ul. 31:6).

Terlepas dari adakah dalang dari fenomena lapor-melaporkan ini, kami melihat hal ini sebagai kemunduran dalam berdemokrasi. Demokrasi adalah peperangan nalar. Kita beradu analisis, bukan beradu cepat membuka halaman kitab undang-undang hukum pidana. Kita mempertengkarkan argumen, bukan untuk saling mempermalukan, tetapi mencari alternatif terbaik demi kebaikan bersama. Jika pada akhirnya, ruang pengadilan menjadi tempat favorit kita untuk menyelesaikan segala perbedaan opini, sebaiknya, kita hapuskan saja sila keempat dari Pancasila.


[i] C. L. Seow, “HOSEA,  BOOK  OF,” dalam The  Anchor  Bible  Dictionary, H-J (New  York: Doubleday, 1992), 3:294.

[ii] James D. Purvis, “SAMARIA,” dalam The  Anchor  Bible  Dictionary, O-Sh (New  York: Doubleday), 5:918.

Scroll to top