SERUAN PARKINDO: HARI SUMPAH PEMUDA

Janganlah seorang pun menganggap engkau rendah karena engkau muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu. (1Tim. 4:12)

Kepalan tangan untuk Sumpah Pemuda

“Bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia” mungkin sudah terdengar klise. Gema dari tiga butir Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 itu sayup-sayup mulai menghilang dari sanubari pemuda kita. Tekanan ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan, ancaman penyakit mental, dan ragam persoalan lainnya menjadi problem generasi muda hari-hari ini. Urusan semangat persatuan dan cinta bangsa rasanya menjadi kurang relevan di tengah rendahnya pelayanan negara terhadap masyarakatnya—khususnya generasi muda. Lantas, apakah Sumpah Pemuda sudah senelangsa itu? Apakah Sumpah Pemuda kita telantarkan saja?

Sejarah Singkat Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda lahir dari sebuah konteks spesifik, yaitu penjajahan. Bangsa asing menginvasi Indonesia sehingga menyebabkan penderitaan rakyat. Kemiskinan merajalela. Penjajah memeras tenaga rakyat untuk kepentingan negaranya. Mereka menginjak-injak hak asasi orang Indonesia dengan semena-mena. Mereka memperlakukan manusia Indonesia bak binatang. Pendeknya, buah dari penjajahan hanyalah nestapa. Para pemuda Indonesia melihat dan merasakan pengalaman ini ketika itu.

Atas dasar pengalaman getir itulah, para pemuda mengambil inisiatif untuk mengubah keadaan. Mereka menolak proses dehumanisasi yang sedang berlangsung kepada manusia Indonesia. Pada 1925, Perhimpunan Indonesia, yaitu organisasi mahasiswa Indonesia di negeri Belanda, mulai bergerak. Mereka menerbitkan majalah Indonesia Merdeka untuk menyebarkan virus perlawanan terhadap penjajah. B. Sularto, dalam bukunya Dari Kongres Pemuda Pertama Indonesia ke Sumpah Pemuda (Balai Pustaka, 1996), mengatakan gagasan-gagasan dari majalah itu menjadi benih perjuangan pemuda untuk mewujudkan perubahan.

Namun, mereka menghadapi persoalan serius dalam mewujudkan agenda perubahan itu, yaitu disintegrasi. Mereka melihat pemuda Indonesia tercerai-berai dan terserak dalam kotak-kotak organisasi dan kesukuan. Masing-masing kelompok bergerak sesuai dengan orientasinya sendiri. Dampak dari disintegrasi ini adalah kekuatan politik untuk melawan penjajah menjadi lemah.

Atas analisis masalah inilah, para pemuda memandang perlunya persatuan. Tanpa persatuan dan kesatuan, usaha untuk melawan penjajah akan selalu berakhir gagal. Mereka kemudian memikirkan tali pemersatu bangsa. Lewat serangkaian percakapan dalam kongres, mereka memutuskan bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa—Indonesia sebagai alat pemersatu. Sejak saat itu, pemuda bersatu dalam satu identitas tunggal, yaitu Indonesia. Gagasan inilah yang kemudian termaktub dalam tiga butir Sumpah Pemuda.

Jadi, terdapat dua warisan utama dari Sumpah Pemuda. Pertama, sebuah gagasan, yakni pentingnya persatuan dalam mewujudkan perubahan—yang dalam konteks mereka adalah melawan penjajah. Kedua, kepekaan dan keterlibatan pemuda dalam usaha mengentaskan persoalan bangsa. Dalam hal inilah, pemuda memainkan peran sebagai agen perubahan.

Ajaran Alkitab tentang Pemuda

Dari kisah singkat kelahiran Sumpah Pemuda di atas, kita melihat peran pemuda sebagai pionir perubahan, penganalisis masalah, dan pencari jalan keluarnya. Alkitab juga mengungkapkan prinsip senada dengan itu melalui Surat Paulus kepada Timotius dalam 1Tim. 4:12.

Paulus mengembankan sebuah tugas kepada Timotius untuk memberitakan kabar baik (1Tim.4:11), namun dia masih muda usianya. Beberapa penafsir menyebutkan usianya kisaran 30-an tahun. Konteks ketika itu, usia ini masih terbilang belia untuk sebuah tugas keagamaan—bandingkan Paulus yang sudah berusia 70 tahun. Usia muda seperti ini akan mudah untuk disepelekan oleh orang lain.

Kendati demikian, Paulus menguatkan hati Timotius dengan mengatakan, “Jangan seorang pun menganggap engkau rendah karena engkau muda.” Alih-alih merasa minder karena usianya, Paulus malah menyarankan agar Timotius menjadi pionir perubahan. Caranya dengan menjadi teladan dalam perkataan, tingkah laku, kasih, kesetiaan, dan kesucian. Jika keteladanan ini paripurna dikerjakan, kemajuan akan nyata pada semua orang (1Tim. 4:15). Artinya, nilai dari seorang pemuda terletak pada integritas dan keteladanan. Kebajikan ini akan membuahkan perubahan yang nyata bagi banyak orang.

Seruan PARKINDO

Jika mengombinasikan sejarah Sumpah Pemuda dan pandangan Alkitab tentang pemuda, kita akan melihat bahwa pemuda merupakan aktor penting bagi kemajuan masyarakat. Pemuda memiliki beberapa karakteristik penting. Pertama, mereka sensitif terhadap masalah konkret yang sedang dihadapi. Kedua, atas persoalan itu, pemuda mampu bekerja ganda sebagai pencari jalan keluar, yaitu dengan pikiran dan tindakan konkret atau keteladanan.

Memang, jika berkaca dari situasi konkret hari-hari ini, kualitas pemuda seperti di atas, khususnya pemuda Kristen, terasa masih jauh panggang dari api. Sepak terjang pemuda Kristen yang tergabung dalam organisasi kepemudaan masih sering terdengar ironis. Betapa tidak, hanya untuk memilih ketua umum organisasi, mereka berani saling lempar kursi dalam kongres yang justru selalu memekikkan, “Yesus sebagai Kepala Gerakan!” Ragam informasi juga mengatakan bahwa mayoritas organisasi kepemudaan Kristen sudah berbudaya korup. Mereka sudah terang-terangan melakukan praktik politik uang untuk membeli suara dalam kontestasi pemilihan jabatan penting di organisasi. Jadinya tidak mengherankan jika prestasi terbesar dari mereka hanyalah berswafoto dengan pejabat-pejabat pemerintah—alih-alih ingin mengatakan penjilat pejabat. Dengan budaya korup (rusak) dalam keorganisasian pemuda Kristen, kita mustahil mengharapkan gagasan, tindakan, dan keteladanan dari mereka untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

Dari pengamatan dan refleksi teologis ini, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) menyerukan beberapa hal untuk memperingati hari Sumpah Pemuda:

  1. PARKINDO menyerukan kepada pemuda, khususnya organisasi kepemudaan Kristen, agar kembali pada fitrahnya, yaitu sebagai agen perubahan. Mereka semestinya peka terhadap persoalan bangsa, bukan bergulat dalam kepentingan pragmatis internal organisasi belaka.
  2. PARKINDO menyerukan kepada pemuda, khususnya organisasi kepemudaan Kristen, agar terlibat secara proaktif dalam memproduksi gagasan esensial terkait mengentaskan persoalan bangsa.
  3. PARKINDO menyerukan kepada pemuda, khususnya organisasi kepemudaan Kristen, agar menjadi teladan bagi organisasi lain. Mereka semestinya menghindari budaya korup, seperti, praktik politik uang dan kekerasan, dalam menjalankan organisasi. Budaya korup seperti ini hanya akan mencoreng nilai-nilai luhur dari kekristenan itu sendiri. Praktik korup seperti itu malah menunjukkan kegagalan peran pemuda Kristen sebagai garam dan terang dunia.
  4. PARKINDO menyerukan kepada pemuda, khususnya organisasi kepemudaan Kristen, agar menjadi pionir dalam menggalang persatuan pemuda. Gagasan para pemuda pada 1928, yakni persatuan, perlu untuk diteruskan. Sebab, tanpa persatuan, perubahan untuk menyelesaikan persoalan bangsa akan mustahil diwujudkan.

Penutup

Jadi, apakah semangat Sumpah Pemuda kita telantarkan saja? Jawabannya, “Tidak!” Sebaliknya, kita mesti merawat semangat yang melatarbelakangi peristiwa itu. Warisan penting dari peristiwa itu adalah pemuda berperan sebagai agen perubahan yang memiliki kepekaan terhadap kondisi bangsa. Dalam konteks ini, organisasi kepemudaan Kristen seharusnya berdiri di garda terdepan untuk mewujudkannya.

Scroll to top