Tantangan Gereja Menghadapi Politik Patronasi

Kabinet Merah Putih

Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. (Roma 13:4a)

Politik patronasi telah menjadi salah satu penyakit demokrasi kita sejak dahulu. Suharto, misalnya, sengaja membagi-bagi uang dan kedudukan kepada kroni-kroninya demi membeli kepatuhan mereka. Persis seperti itulah definisi politik patronasi, yaitu proses mendistribusikan kekuasaan oleh politisi demi keuntungan pribadi atau kelompoknya. Hingga hari ini, praktik-praktik seperti itu masih terjadi di atas pentas politik kita.

Praktik politik patronasi teranyar tampak jelas pada susunan menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik Prabowo. Untuk pertama kali setelah Reformasi, total pembantu presiden berjumlah lebih dari seratus orang. Mayoritas dari mereka adalah orang-orang partai politik yang turut memenangkan Prabowo pada kontestasi Pilpres kemarin. Namun anehnya, lawan-lawan politiknya ketika pilpres juga mendapat kursi menteri kecuali Nasdem dan PDI-Perjuangan. Artinya, bagi-bagi kursi menteri bukan sekadar balas jasa karena lawan juga kebagian jatah. Ini adalah politik patronasi karena jabatan disodorkan untuk menjaga loyalitas dan membeli kepatuhan partai.

Praktik Politik Patronasi

Praktik politik patronasi seperti ini berbahaya bagi demokrasi. Hingga saat ini, dua partai yang belum mendapat jabatan menteri belum tegas menyatakan sikap politiknya. Apakah mereka akan berdiri sebagai oposisi atau “mendukung” pemerintah dari luar saja? Entahlah. Namun untuk sementara ini, kita bisa mengasumsikan semua partai sedang guyub di bawah payung rezim. Situasi seperti ini akan menghilangkan lagi peran “oposisi” di parlemen seperti sepuluh tahun terakhir. Dengan kata lain, politik patronasi memberangus prinsip keseimbangan dalam berdemokrasi. Lantas, apalah artinya demokrasi jika check and balances diusir pergi?

Selain membahayakan demokrasi, praktik politik patronasi yang terlihat dalam susunan kabinet juga menyimpan berbagai masalah. Awak media marak memberitakan masalah inefisiensi kinerja. Kabinet Merah Putih disebut mengalami obesitas sehingga akan sulit bergerak cepat mengerjakan tugas-tugasnya. Dipecahnya beberapa kementerian akan memperpanjang rantai birokrasi dan tumpang tindih tugas. Misalkan saja kehadiran Kementerian Hak Asasi Manusia. Kita andaikan seseorang gagal mendapat akses pada pendidikan. Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia, pasal 26, ayat 1, menyebutkan, “Setiap orang berhak memperoleh pendidikan.” Pada situasi seperti ini, seseorang yang gagal mendapatkan akses pada pendidikan tadi akan mengadu pada siapa? Apakah pada Kementerian HAM atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi?

 Persoalan lain yang juga mengintip adalah persoalan anggaran. Sebagai gambaran, dengan hanya 34 kementerian pada masa rezim Jokowi, negara harus merogoh kocek sebesar Rp 260,9 triliun hanya untuk belanja gaji pegawai (Koran Tempo, 25/10/2024). Dengan bertambahnya jumlah kementerian dan beberapa lembaga baru setingkat menteri, beban pengeluaran negara pasti akan membengkak. Artinya, negara harus membayar mahal pada sebuah kabinet yang kinerjanya diduga akan lamban.

Selain boros dan persoalan inefisiensi, Kabinet Merah Putih terlihat tidak direncanakan secara matang. Setelah dilantik, beberapa menteri mengakui pada media belum tahu program kerjanya setelah dipisahkan dari induknya. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, misalnya, mengakui belum tahu tugas-tugasnya setelah dipisahkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kompas.id, 21/10/2024). Bahkan di artikel yang sama, Kompas memberitakan sejumlah kementerian belum mendapatkan kantor. Jika program dan kantor saja belum ditentukan, artinya dirjen, deputi, dan semua pegawai turunan untuk kementerian bisa jadi belum dibentuk juga.

Persoalan kian pelik jika mengingat restrukturisasi kementerian bukanlah perkara mudah. Tengoklah sejarah ketika Jokowi menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Mereka dikatakan baru bisa bekerja normal pada tahun ketiga (Koran Tempo, 25/10/2024). Berkaca dari pengalaman ini, kita bisa menduga Kabinet Merah Putih akan mengalami nasib yang kurang lebih serupa. Kementerian baru akan sibuk mengurusi persoalan internal selama tiga tahun. Kemudian pada tahun keempat, mereka segera akan disibukkan dengan urusan pilpres karena mayoritas menteri berlatar belakang parpol. Hingga akhirnya, kabinet ini mungkin tidak mengerjakan apa-apa selama lima tahun masa jabatannya.

Kekuasaan untuk Melayani, bukan Dilayani

Akar dari politik patronasi adalah penyalahgunaan kekuasaan politik. Kekuasaan dialokasikan kepada orang lain untuk membeli loyalitas dan kepatuhan mereka. Artinya, kekuasaan politik digunakan di luar kepentingan rakyat. Apakah mengelola kekuasaan dengan cara seperti ini dibenarkan dalam tradisi pemikiran Kristen? Bagaimana kekristenan memandang kekuasaan politik itu sendiri?

Alkitab mengatakan sumber kekuasaan politik berasal dari Tuhan (Rm. 13: 1–2). Segala pemerintahan berasal dari ketetapan-Nya. Dia bahkan memberikan kekuasaan penuh pada pemerintah sehingga semua orang harus tunduk terhadapnya. Paulus tegas mengatakan, “Sebab itu barang siapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah.” Dengan kata lain, posisi pemerintah sebagai mandataris kekuasaan Allah di bumi bisa dikatakan hampir setara dengan si Pemberi Kekuasaan.

Namun, mandat kekuasaan itu diberikan dengan tujuan tertentu. Tuhan memberikan kekuasaan politik pada pemerintah sebagai bagian dari tugas pemeliharaan-Nya terhadap manusia dan ciptaan. Tuhan memandatkan kuasa-Nya agar pemerintah berperan sebagai pelayan. “Pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu,” kata Paulus (Rm. 13:4). Artinya, walau memiliki kekuasaan, posisi pemerintah tetap saja di bawah rakyat. Pemerintah bukanlah tuan yang harus dilayani. Sebaliknya, pemerintah adalah pelayan (diakonos, Yun.) yang bertugas untuk memastikan rakyat dalam kondisi baik.

Konsep pemerintah sebagai pelayan juga sejalan dengan ajaran Yesus. “Kamu tahu, bahwa mereka yang disebut pemerintah bangsa-bangsa memerintah rakyatnya dengan tangan besi, dan pembesar-pembesarnya menjalankan kuasanya dengan keras atas mereka,” kata Yesus kepada para murid (Mat. 20:25; Mrk. 10:42). Namun, Yesus kemudian mengontraskan pandangan ini dengan mengatakan, “Tidaklah demikian di antara kamu. Barang siapa ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu,” (Mat. 20:26). Artinya, Yesus menolak konsep pemerintah sebagai tuan, melainkan sebagai pelayan.

Penambahan Jumlah Kabinet Bukan Solusi Bijak

Nuansa politik patronasi dalam pembentukan kabinet baru ini terlihat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Upaya untuk membeli loyalitas dan kepatuhan akan menghilangkan prinsip keseimbangan dalam kabinet. Selain itu, pemecahan beberapa kementerian untuk bagi-bagi jabatan mengakibatkan kabinet menjadi gemuk. Obesitas kabinet ini akan mengakibatkan kinerja pemerintah menjadi lamban dan membutuhkan anggaran biaya yang lebih besar.

Namun, kita harus bertanya, “Apakah menggemukkan kabinet memang bertujuan untuk peningkatan efektivitas pelayanan?” Seandainya demikian, Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo memang sejalan dengan prinsip kekristenan, yaitu kekuasaan bertujuan untuk melayani masyarakat.

Fokus merupakan salah satu alasan pemecahan kementerian. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan Prabowo menginginkan satu kementerian berfokus pada satu bidang saja (kompas.id, 28/9/2024). Dengan berkonsentrasi pada satu bidang saja, Prabowo mengharapkan pelayanan setiap kementerian akan lebih efisien sampai pada masyarakat.

Jika memang ada isu fokus dan efisiensi pelayanan, apakah menambah jumlah kementerian menjadi solusi tunggal? Hingga saat ini, kita tidak mendapatkan penjelasan konkret berbasis penelitian akademis atas kebijakan Prabowo memecah jumlah kementerian. UU Kementerian Negara sebagai basis konstitusional keputusan ini disahkan oleh DPR tanpa melibatkan partisipasi publik yang berarti (kompas.id, 18/9/2024). Karena ketiadaan dasar akademis dan argumen rasional, wajar saja jika mayoritas masyarakat menduga bagi-bagi jabatan menteri itu dibuat bukan untuk kebaikan rakyat.

Apalagi jika melihat kondisi anggaran negara saat ini, penambahan jumlah kementerian bukanlah pilihan bijak karena akan menambah pengeluaran uang negara. Sebagai catatan, utang negara yang diwariskan oleh Jokowi hingga April 2024 tercatat sebesar Rp 8338,43 triliun. Oleh karena itu, Prabowo pada tahun pertamanya harus membayar Rp 800 triliun untuk melunasi utang itu (Koran Tempo, 22/6/2024). Pembayaran utang dan pembiayaan kabinet gendut ini (yang ditaksir lebih dari Rp 260,9 triliun) tentu saja akan menambah persoalan ekonomi kita. Kondisi seperti ini besar kemungkinan akan mengorbankan kepentingan dan kebaikan rakyat. Kita khawatir beban anggaran ini akan ditimpakan kepada masyarakat dengan menaikkan pajak atau menaikkan harga BBM. Artinya, penambahan jumlah kementerian berpotensi menyengsarakan rakyat jika mengacu pada kondisi anggaran kita.

Telaah singkat di atas mengarah pada indikasi bahwa Kabinet Merah Putih dibentuk bukan untuk melayani rakyat. Kita tidak disediakan bukti akademis bahwa penambahan kuantitas kementerian akan sejalan dengan peningkatan kualitas birokrasi. Kemudian, kebijakan ini juga tidak peka pada kondisi anggaran. Utang jatuh tempo yang menumpuk dan pembiayaan kabinet gemuk ini akan menambah beban anggaran negara. Dalam situasi seperti ini, menambah utang atau membebankan kepada rakyat menjadi solusi untuk mengisi kas negara. Kedua opsi ini tidak pro pada kepentingan rakyat.

Seruan PARKINDO

Berdasarkan analisis di atas, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) menyerukan beberapa hal:

  1. Kabinet Merah Putih dibentuk bukan untuk kebaikan rakyat. Politik patronasi, yaitu distribusi kekuasaan untuk membeli kepatuhan dan loyalitas, menjadi semangat utama kabinet ini. Oleh karena itulah, PARKINDO menyatakan sikap bahwa kabinet ini bertentangan dengan ajaran Kristen karena fokusnya bukan demi kebaikan rakyat.
  2. PARKINDO menyerukan agar kabinet ini diberi kesempatan bekerja paling lama selama seratus hari. Setelah itu, rezim Prabowo harus segera mengevaluasi kinerjanya. Jika memang kinerja kabinet gemuk ini tidak maksimal, Prabowo harus mengambil langkah taktis untuk melakukan reshuffle.

Kesimpulan

Praktik politik patronasi sudah terjadi di Indonesia sejak Orde Baru di zaman Suharto. Demi “menertibkan” semua lawan dan kawan politiknya, dia membagi-bagi kekuasaan politik. Praktik serupa kini terjadi lagi di awal pemerintah rezim Prabowo, mantan menantu Suharto lewat penyusunan kabinetnya. Akibatnya, Kabinet Merah Putih bentukannya membengkak demi mengakomodasi semua kepentingan partai-partai politik. Ancaman terhadap demokratisasi kabinet, inefisiensi, dan bertambahnya beban anggaran menjadi beberapa persoalan yang akan dihadapi. Dampak dari semua ini adalah terbengkalainya tugas pemerintah sebagai mandataris kekuasaan Allah, yaitu untuk melayani rakyat.

Potensi-potensi masalah di balik kabinet gemuk ini seharusnya mengundang partisipasi Kristen dan gereja agar terlibat dalam politik. Gereja, sebagai bagian dari masyarakat, semestinya ikut mengawasi kinerja pemerintahan. Praktik politik patronasi bisa ditangkal jika kita turut mengawasi gerak langkah pemerintah. Tanpa pengawasan berarti, alih-alih memastikan kebaikan bagi masyarakat, sebuah rezim akan berubah menjadi pemerintah dengan tangan besi. Untuk menghindari hadirnya pemerintahan tangan besi inilah, gereja dan kekristenan harus turut mengawasi pemerintahan.

Scroll to top