Kematian Pakar dan Ancaman Demokrasi
Demokrasi kita sedang dalam bahaya. Economist Intelligence menilai Indonesia sebagai negara dengan demokrasi cacat dalam dua kali surveinya. Ramainya pemberitaan persekusi dan pengadilan para aktivis yang mengkritik pemerintah, misalnya, Rocky Gerung, Faris, dan Fatia, kemungkinan besar akan kembali menurunkan indeks demokrasi kita. Kita tentu bertanya-tanya, mengapa mutu demokrasi kita terus merosot? Apakah rezim kali ini memang represif? Atau, kita melupakan peran pakar dalam kehidupan demokrasi kita?

Pengarang: Tom Nichols
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia
Cetakan, Tahun Terbit: Kelima, 2021
Tebal Buku: xviii + 293 halaman
ISBN: 978-602-481-074-0 (PDF)
Matinya Kepakaran Menjadi Ancaman bagi Demokrasi
Peran pakar dan kemajuan demokrasi merupakan inti sari dari buku yang ditulis oleh Tom Nichols. Dia adalah seorang akademisi, dosen, dan peneliti di bidang pertahanan dan keamanan. Dia secara khusus menyoroti isu-isu yang melibatkan Rusia, senjata nuklir, dan keamanan nasional. Dia meresahkan sesuatu dalam kenyataan sosial di masyarakat, yaitu “kita tidak lagi memiliki argumen yang berdasarkan prinsip dan data (h. xiii).” Pengetahuan kita sekarang bersumber dari internet dan “kecanggihan” mesin pencarinya. Sebaliknya, jurnal penelitian atau produk-produk ilmiah dari kepakaran tersisih (h. xiv). Akibatnya, Nichols mengatakan, “sekarang kita hidup pada masa ketika kesalahan informasi menyingkirkan pengetahuan (h. 16).” Dampak paling fatal dari penapisan data, fakta, dan karya-karya pengetahuan dari pakar, kata Nichols, adalah kerusakan demokrasi (h. 12). Nichols akan membuktikan ini lewat 300-an halaman bukunya.
Untuk memahami maksud Nichols, setidaknya kita harus menjawab beberapa pertanyaan dasar. Apa itu pakar? Mengapa dan bagaimana kepakaran bisa mati? Bagaimana kematian pakar menjadi ancaman bagi demokrasi?
Pada awal bukunya, Nichols langsung mengasumsikan bahwa tidak semua orang adalah pakar. “Masyarakat modern,” menurut Nichols, “tidak dapat berfungsi tanpa pembagian kerja (h. 16).” Karena itu, pembagian kerja mengakibatkan tidak semua orang ahli dalam segala bidang. “Kenyataannya adalah,” lanjutnya, “kita tidak dapat berfungsi tanpa mengakui batas pengetahuan kita dan percaya keahlian orang lain (h. 17).” Asumsi ini menegaskan keniscayaan eksistensi pakar dalam membangun peradaban manusia.
Jika semua orang bukanlah pakar, lalu bagaimana Nichols mengategorikan kepakaran? Nichols meletakan empat kriteria dalam menentukan kepakaran, yaitu perpaduan pendidikan, bakat, pengalaman, dan pengakuan rekan sejawat (h. 36). Keempat kriteria ini harus lengkap dalam seseorang sehingga dia layak dikategorikan sebagai pakar. Artinya, seseorang belum tentu menjadi pakar walaupun banyak membaca (h. 45) atau rajin berselancar di internet (h. 133). Seseorang layak disebut sebagai pakar jika kompetensinya lolos diuji oleh waktu.
Pakar berfungsi sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam konteks demokrasi (h. 288). Tugasnya adalah untuk menerangkan kejadian di dunia (h. 255) dengan menerapkan peraturan dan metode tertentu sehingga mengurangi kekeliruan (h. 214). Karena itu, peran mereka urgen dalam percakapan publik. Mereka dapat memberi nasihat sehingga membantu para legislator dalam merumuskan kebijakan tertentu (h. 265). Bahkan, pakar memproduksi pengetahuan yang berguna sebagai alternatif bagi masyarakat dalam memahami realitas (h. 272). Posisi pakar signifikan untuk mengurai kompleksitas kenyataan dengan mengubahnya menjadi pengetahuan untuk dikonsumsi oleh publik.
Namun, walau peran pakar penting, Nichols mengumandangkan matinya kepakaran di sepanjang bukunya. Kematian pakar berarti masyarakat menolak secara aktif untuk mendengarkan mereka. Sokrates yang dipaksa minum racun adalah contoh pertama matinya kepakaran (h. 20). Masyarakat lebih condong mendengarkan selebriti untuk mengisi pundi-pundi pengetahuan ketimbang pakar (h. 139).
Pertanyaannya, “Mengapa?” Nichols menyediakan tiga jawaban, yaitu bias konfirmasi, internet, dan salah kaprah tentang kesetaraan (pengaruh media sosial).
“Sebagian sumber masalahnya berakar dari sifat alami manusia,” demikian Nichols pada bagian Pendahuluan (h. 9). Sifat alami yang dimaksud oleh Nichols adalah “kecenderungan alami untuk hanya menerima bukti yang mendukung hal yang sudah kita percayai (h. 9).” Misalnya, ketika membaca, kita akan menghakimi penulisnya jika tulisannya tidak sejalan dengan keyakinan kita (h. 20). Kita mendengar yang ingin kita dengar, dan menolak fakta yang tidak kita sukai (h. 47). Kita semua memiliki sifat dan kecenderungan alami untuk mencari bukti yang sejalan dengan keyakinan kita (h. 49). Kita fokus ke data yang mengonfirmasi ketakutan kita atau mendukung harapan kita (h. 57). Nichols menyebut berbagai kecenderungan ini dengan istilah BIAS KONFIRMASI. Nichols mengatakan, “Bias konfirmasi membuat seseorang menganggap semua bukti yang bertentangan sebagai tidak relevan, sehingga bukti saya selalu menjadi peraturannya, dan bukti Anda selalu salah atau pengecualian,” (h. 64).
Kecenderungan bias konfirmasi dalam sifat alami manusia kian diperparah oleh kehadiran internet. “Tanyakan profesional dan pakar mengenai matinya kepakaran,” tantang Nichols, “dan hampir semua akan langsung menunjuk biang kerok yang sama: internet,” (h. 127–128). Internet memang bersumbangsih besar bagi kemajuan manusia. Namun, internet punya sisi gelap. Nichols menilai internet merupakan lingkungan tanpa aturan (h. 133) dan media anonim terbesar dalam sejarah (h. 160). Karena itu, orang-orang bebas berbicara apa saja di sana tanpa filter dan proses penyuntingan. Kita bahkan kian sulit membedakan antara blog dan situs media produk jurnalistik. Akibatnya, internet membanjiri kita dengan informasi. Ketika seseorang berselancar di internet selama berjam-jam, dia merasa sedang melakukan penelitian walau tidak bisa membedakan jenis informasi otentik (fakta atau factoid). Merasa penuh dengan “data dan fakta”, akhirnya dia dengan berani menolak suara pakar. Berbekal “riset” dari internet, seseorang merasa setara pengetahuannya dengan pakar.
Ilusi kesetaraan ini kian diradikalkan oleh media sosial. Media sosial mengizinkan semua orang berbicara apa saja dengan cara apa saja. Nichols mengajukan pertanyaan retoris untuk menggambarkan ilusi ini, “Saya memiliki akun Twitter dan laman Facebook, begitu juga Anda, jadi kita setara bukan?” (h. 156). Di media sosial, hanya karena internet, semua orang merasa sama cerdas, selevel, dan sebaya (h. 157). Jika seorang pakar membutuhkan bertahun-tahun untuk mengetahui cara virus bekerja, seorang pengguna media sosial akan dengan mudah mengonfrontasi temuan itu karena algoritma Facebook mengarahkannya pada “temuan termutakhir”.
Bias konfirmasi, pengaruh internet, dan ilusi kesetaraan sebagai pembunuh kepakaran akan membahayakan demokrasi. Bagi Nichols, unsur vital dari demokrasi adalah warga yang terdidik. Jika demokrasi mengasumsikan pertarungan gagasan, sikap skeptis yang ilmiah dari masyarakat menjadi kunci dalam memajukan demokrasi (h. 33). Karena itu, masyarakat mesti aktif dalam menyerap informasi. Publik harus benar-benar paham apa yang diinginkannya sehingga objektivitas menjadi syarat mutlak. Untuk keperluan inilah, masyarakat harus mendengarkan penjelasan dari pakar dengan rendah hati (h. 250) karena, seperti yang dikatakan di awal, kita mustahil mengetahui segalanya. Roda demokrasi akan lancar berputar jika masyarakat bersedia untuk belajar (h. 284).
Lalu, apa jadinya jika semua orang merasa pakar dan merasa mengetahui segala hal? Mesin demokrasi akan kandas (h. 251) karena kita akan kehilangan alternatif dan kekayaan perspektif. Masyarakat demokratis akan hancur ketika kita meyakini bahwa “saya sehebat Anda” (h. 283). Sikap meremehkan pakar sama saja dengan memasangkan kacamata kuda di kepala kita. Akibatnya, proses deliberasi atau pertimbangan rasional menjadi kacau karena kita kekurangan informasi yang komprehensif tentang realitas. Suara pakar menghilang dan mengancam demokrasi karena kita lebih senang mencari konfirmasi atas keyakinan kita daripada informasi.
Kejujuran dan Perlunya Lampiran
Hal paling menarik dari buku Tom Nichols adalah kejujurannya. Dia jujur mengatakan kalau masyarakat di era digital justru bertambah bodoh (h. 146). Ironisnya, kebodohan terjadi ketika informasi membanjiri masyarakat. Selain itu, Nichols juga jujur mengatakan kalau pakar bisa salah (h. 28, 210). Bahkan, pakar kerap berlebihan dalam memandang profesinya. Alih-alih menjelaskan realitas, pakar sering tergiur untuk keluar dari perannya, yaitu menjadi peramal masa depan (h. 237). Kejujuran ini membuat Nichols berimbang dalam mengusulkan solusi. Dia meminta kita untuk skeptis kepada pakar, namun kecurigaan itu harus dilakukan dengan rendah hati. Kepada pakar, dia menuntut mereka agar berhati-hari dalam menyandang predikatnya. Kalaupun terpaksa harus memprediksi, Nichols mengingatkan agar setiap ramalan disertai dengan peringatan bahwa prediksi itu bisa salah (h. 244). Dengan kata lain, walau Nichols menganggap posisi pakar istimewa, namun dia tidak mengglorifikasinya secara berlebihan. Kejujuran ini menjadi keunggulan buku ini.
Keunggulan lainnya dari buku ini adalah kejernihan Nichols dalam memahami demokrasi. Dia benar ketika menempatkan warga negara sebagai penanggung jawab kemunduran kualitas demokrasi. Apakah demokrasi stagnan, regresif, atau progresif ditentukan oleh masyarakat. Karena itu, warga terdidik adalah pilar dari demokrasi. Pendapat ini sejalan dengan pemikiran ahli filsafat politik Indonesia, Alm. Herry Priyono, dalam bukunya Kebebasan, Keadilan, dan Kekuasaan (2022). Romo Herry mengatakan, “Pendidikan kewargaan (civic education) yang telah lama dilihat para pemikir merupakan urgensi yang selalu aktual, persis karena kualitas pilihan warga dalam proses elektoral menjadi prasyarat antropologis jatuh-bangunnya demokrasi,” (h. 146). Artinya, kemunduran demokrasi bukan ditentukan oleh rezim, melainkan kecerdasan warga masyarakat.
Dengan segala keunggulannya, apakah buku ini memiliki kelemahan? Kelemahan yang samar terlihat adalah kegemaran Nichols dalam melakukan stereotip. Misalnya, Nichols sering mengatakan kalau masyarakat bertambah bodoh. Pengamatan common sense bisa saja membenarkan itu. Namun, Nichols tidak memberikan bukti kuantitatif atas klaim itu. Dia memang merujuk pada penelitian UCL untuk memperkuat pernyataannya (h. 146). Hanya saja, apa dan bagaimana isi penelitian, kriteria yang diterapkan, dan metode riset yang dipakai tidak diberitahukan. Oleh karena itulah, Nichols seharusnya menyediakan lampiran untuk meyakinkan pembaca pada tuduhannya. Sebagai pakar, Nichols seharusnya tidak melupakan peran penting lampiran agar membantu pembaca melihat konteks persoalan dengan jernih.
Kesimpulan
Akan tetapi, kelemahan itu rasa-rasanya hanyalah minor—bahkan dibuat-buat saja demi memenuhi kriteria resensi. Kemenangan Donald Trump di AS, Ferdinand Romualdez Marcos Jr. di Filipina, dan pemimpin konservatif sayap kanan di berbagai belahan dunia sudah cukup menjadi bukti klaim dari Nichols: kecerdasan politik warga dunia sedang berada pada tahap mengkhawatirkan. Pemilih yang mengandalkan pada figur kandidat daripada gagasannya (h. 276) rasa-rasanya sudah menjadi fenomena global. Artinya, pemilih yang tidak terdidik adalah fakta (bukan factoid) dan bisa diverifikasi secara kasat mata. Dalam situasi inilah, nasihat Tom Nichols untuk menghormati pakar menjadi urgen alias mendesak. Pakar akan menyediakan informasi, pengetahuan, dan penjelasan tentang realitas sehingga kita akan terbantu dalam pertimbangan rasional ketika mengambil keputusan. Oleh karena itulah, jangan bunuh pakar! Sebaliknya, hormati mereka dengan skeptis dan sikap rendah hati.